logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Politik

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 8 July 2025
in Politik
0
Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizami Karsayuda atau Rifqi menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan martabat ketika membuat putusan nomor 135/PUU-XXII/2024.

“Mahkamah men-downgrade dirinya,” kata legislator Fraksi NasDem itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7). Rifqi mengatakan MK seharusnya menjadi lembaga yang menentukan sebuah aturan sesuai atau tidak dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Namun, kata dia, MK malah membentuk norma sendiri terhadap UUD setelah membuat putusan 135 terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal. “Kemudian mengambilalih dalam tanda kutip tugas konstitusional kami, Presiden dan DPR, untuk membentuk norma,” lanjut Rifqi. Namun, kata dia, Komisi II belum punya rencana mengajukan uji materi kembali aturan yang sama setelah muncul putusan 135.

“Komisi II DPR belum memiliki sikap apa pun. Institusi DPR juga belum memiliki sikap apa pun,” kata Rifqi. Dia sebagai legislator dari NasDem menilai upaya menindaklanjuti putusan 135 yang dituangkan dalam RUU Pemilu bisa melanggar konstitusi.

Related Post

Tim Task Force Panaskan Mesin Partai, Rio Capella: Hanura Harus Kembali ke Senayan

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

“Sikap dari partai kami menganggap kalau kami menindaklanjuti putusan MK nomor 135, penindaklanjutan itu bagian dari pelanggaran konstitusi itu sendiri,” katanya. (ast/jpnn)

Tags: berita politikKetua Komisi II DPR RIMahkamah KonstitusiMuhammad Rifqinizami KarsayudaNasDemPutusan Mahkamah Konstitusi

Related Posts

Tim Task Force Panaskan Mesin Partai, Rio Capella: Hanura Harus Kembali ke Senayan

Tim Task Force Panaskan Mesin Partai, Rio Capella: Hanura Harus Kembali ke Senayan

Monday, 19 October 2026
Personel Brimob Polda Papua. Foto: Ridwan/jpnn

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

Monday, 8 September 2025
PAN SEMANGAT : Ketua DPW PAN Gorontalo Anas Jusuf, Sekretaris Wilayah PAN Gorontalo Femmy Udoki, bersama seluruh pengurus dan simpatisan PAN Gorontalo foto bersama usai upacara HUT ke 80 RI yang berlangsung di sekretariat PAN Gorontalo, Ahad (17/8). (foto : dok / dpw pan gorontalo)

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Tuesday, 19 August 2025
Ahmad Muzani bersama Sugiono menggambarkan transisi peralihan jabatan Sekjen Gerindra dalam unggahan di akun Instagram @ahmadmuzani2 pada Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Instagram @ahmadmuzani2)

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Tuesday, 5 August 2025
Deisy S.M Datau

Tunggu Arahan DPP, PDIP Belum Putuskan Pengganti Ridwan Yasin

Thursday, 27 February 2025
Pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh ketua dan anggota Bawaslu Pohuwato, yang digelar DKPP pekan lalu. (foto : dok / dkpp)

Terkait Rekrutmen Panwaslu, DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato

Wednesday, 26 February 2025
Next Post
Ribuan kelapa kupas yang dibeli dari petani.

Harga Kelapa Kupas Capai Rp4 Ribu, Penampung Ambil Berat 800 Ons 

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

Wednesday, 21 October 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Wednesday, 21 October 2026
Citilink Bidik Kembali Rute Gorontalo

Citilink Bidik Kembali Rute Gorontalo

Wednesday, 21 October 2026
Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

Monday, 19 October 2026

Pos Populer

  • Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

    Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Meremehkan Pendidikan Dalam Kepemimpinan dan Matinya Nalar

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Diganti

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Ribuan Massa Geruduk Polda, Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Adhan Dambea

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Gorontalo KLB Malaria, Tembus 6.299 Kasus, 18 Meninggal

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.