logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polres Gorontalo Amankan Ratusan Botol Miras

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 28 November 2024
in Metropolis
0
Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Sucipto Amboy,S.H bersama personel memperlihatkan ratusan botol Miras jenis cap tikus yang berhasil disita dari warung-warung milik masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Sucipto Amboy,S.H bersama personel memperlihatkan ratusan botol Miras jenis cap tikus yang berhasil disita dari warung-warung milik masyarakat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Satuan Narkoba Polres Gorontalo, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus. Ratusan botol tersebut diamankan dari sejumlah warung yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, ada kurang lebih 202 botol ukuran 600 mililiter Miras jenis cap tikus (CT) dan 34 botol ukuran 1,5 liter. Ratusan botol Miras tersebut diamankan dari warung-warung milik masyarakat. Diantaranya, warung milik RL (37), warga Desa Biluhu Timur, Kecamatan Batudaa Pantai, ditemukan sebanyak 34 botol ukuran 1,5 liter.

Kemudian di warung milik MN (48) warga Desa Dungaliyo, Kecamatan Bongomeme, petugas berhasil menyita kurang lebih 53 botol ukuran 600 mililiter Miras jenis cap tikus, dan sebanyak 17 botol ukuran 600 mililiter diamankan dari warung milik RP (36), warga Desa Owalanga, Kecamatan Bongomeme.

Tak hanya itu saja, anggota Satuan Narkoba Polres Gorontalo, turut menyita 47 botol ukuran 600 mililiter Miras jenis cap tikus dari warung milik AI (30), warga Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga biru, dan dari warung milik FK (49), warga Desa Tinelo, disita sebanyak 46 botol ukuran 600 mililiter. Terakhir, di warung milik RH (34), warga Desa Dulamayo, Kecamatan Telaga, petugas berhasil menyita kurang lebih 39 botol ukuran 600 mililiter.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Kapolres Gorontalo melalui Kasat Narkoba, Iptu Sucipto Amboy,S.H mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya berhasil menyita ratusan botol Miras dari enam warung yang ada dibeberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Ratusan botol Miras itu pun kini telah disita dan diamankan di Polres Gorontalo. Di mana sebelum Miras ini di bawa, dibuatkan terlebih dahulu surat tanda terima barang bukti dari pemilik warung.

“Dari total enam warung yang kami datangi, ada kurang lebih 236 botol Miras yang berhasil kami sita. Semuanya merupakan Miras jenis cap tikus. Kedepannya, para pemilik warung akan diundang untuk dimintai keterangan terkait dengan peredaran Miras di wilayah Gorontalo,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, pemberantasan Miras ini akan terus dilakukan oleh pihaknya, karena Miras merupakan pemicu dari berbagai tindakan kejahatan yang sering terjadi di daerah Gorontalo, khususnya wilayah hukum Polres Gorontalo. Di sisi lain, Iptu Sucipto pula menyampaikan, saat ini semua daerah sementara melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Oleh karena itu, untuk meminimalisir adanya gangguan Kamtibmas, maka pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran Miras, khsusunya yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Kami berharap agar tidak ada lagi yang menjual atau mengkonsumsi Miras kedepannya. Apabila kami dapatkan, maka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami pun berharap agar masyarakat yang mengetahui adanya lokasi tempat penjualan Miras, agar kiranya bisa disampaikan kepada kami, sehingga bisa kami tindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya.(kif)

Tags: mirasPemberantasan MirasPeredaran MirasSatuan Narkoba Polres Gorontalo

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Dahlan Iskan bersama Dhani saat forum Sekolah CEO di Artotel, Surabaya, Minggu, 24 November 2024.--

Mabuk Dhani

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.