logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Narkoba, Sajam Hingga HP Dimusnahkan, Babuk Sudah Inkracht di Pengadilan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 20 November 2024
in Metropolis
0
Pemusnahan babuk berupa ribuan botol Miras berbagai merk dilindas menggunakan alat berat berupa stom di halaman kantor Kejari Kota Gorontalo Selasa (19/11/2024).

Pemusnahan babuk berupa ribuan botol Miras berbagai merk dilindas menggunakan alat berat berupa stom di halaman kantor Kejari Kota Gorontalo Selasa (19/11/2024).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dua Kejaksaan yakni Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kompak melakukan Pemusnahan Barang Bukti hasil kejahatan di wilayah hukumnya masing-masing, Selasa, I19/11/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan itu mulai dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya (Narkoba), Senjata Tajam (Sajam) hingga Handphone bermerk.

Di Kejari Kota Gorontalo, pemusnahan barang bukti dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WITA. Kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, S.H., M.Hum, disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum dan perwakilan Pemerintah Kota Gorontalo.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain adalah beberapa senjata tajam, alat elektronik berupa handphone, Obat-obatan terlarang, Narkotika Jenis Ganja, Shabu hingga ribuan liter minuman beralkohol (minuman keras).

Related Post

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, bahkan ada pula yang dihancurkan menggunakan gerinda mesin, bahkan untuk ribuan botol minuman keras dilindas menggunakan alat berat berupa stom hingga barang-barang bukti tersebut benar-benar musnah.

Proses pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan didokumentasikan dengan baik. Para saksi yang hadir, termasuk dari pihak kepolisian, pihak rupbasan Gorontalo dan perwakilan pemerintah kota Gorontalo, memberikan apresiasi terhadap langkah kejaksaan ini.

Acara pemusnahan barang bukti ini diawali dengan doa bersama, berharap agar kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan seluruh aparat penegak hukum dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh integritas.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, S.H., M.Hum menjelaskan, kegiatan pemusnahan barang bBukti ini atas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari berbagai kasus yang telah diputuskan oleh pengadilan sejak Januari-November tahun 2024.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan tidak adanya penyalahgunaan barang bukti serta menghindari terjadinya penumpukan barang bukti pada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo,”ujar Edy Hartoyo.

Sementara itu dihari yang sama Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melakukan pemusnahan barang bukti bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo tepatnya di halaman Kantor belakang Kejaksaan Negri Kabupaten Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Gorontalo Abvianto Saifulloh, S.H., M.H. mengatakan, bahwa kegiatan ini yaitu Pemusnahan Barang Bukti, kolaborasi antara Aparat Penegakan Hukum (APH), antara Kejaksaan dengan Pihak Kepolisian yang ada di Kabupaten Gorontalo.

“Sebagai eksekutor Negara, melakukan eksekusi, dalam bentuk pemusnahan barang bukti,” ungkapnya sermbari berharap kedepan dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, bisa menjadi pembelajaran untuk mencegah, agar kabupaten Gorontalo, bisa berkurang terjadinya tindak Pidana atau disebut dengan Kriminal. (roy)

Tags: Kejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloKejaksaan Negeri Kota GorontaloPemusnahan BabukPemusnahan Barang Bukti

Related Posts

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Thursday, 23 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
Dir Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol. Saiful Alam,S.H,S.I.K,M.H beserta Bhayangkari dan seluruh personel Dit Polairud, melakukan penanaman bibit nenas dan pohon kelapa, yang berlokasi di Mako Dit Polairud Polda Gorontalo.

Polairud Tanam 315 Bibit Nenas

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.