logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Narkoba, Sajam Hingga HP Dimusnahkan, Babuk Sudah Inkracht di Pengadilan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 20 November 2024
in Metropolis
0
Pemusnahan babuk berupa ribuan botol Miras berbagai merk dilindas menggunakan alat berat berupa stom di halaman kantor Kejari Kota Gorontalo Selasa (19/11/2024).

Pemusnahan babuk berupa ribuan botol Miras berbagai merk dilindas menggunakan alat berat berupa stom di halaman kantor Kejari Kota Gorontalo Selasa (19/11/2024).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dua Kejaksaan yakni Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kompak melakukan Pemusnahan Barang Bukti hasil kejahatan di wilayah hukumnya masing-masing, Selasa, I19/11/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan itu mulai dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya (Narkoba), Senjata Tajam (Sajam) hingga Handphone bermerk.

Di Kejari Kota Gorontalo, pemusnahan barang bukti dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WITA. Kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, S.H., M.Hum, disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum dan perwakilan Pemerintah Kota Gorontalo.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain adalah beberapa senjata tajam, alat elektronik berupa handphone, Obat-obatan terlarang, Narkotika Jenis Ganja, Shabu hingga ribuan liter minuman beralkohol (minuman keras).

Related Post

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, bahkan ada pula yang dihancurkan menggunakan gerinda mesin, bahkan untuk ribuan botol minuman keras dilindas menggunakan alat berat berupa stom hingga barang-barang bukti tersebut benar-benar musnah.

Proses pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan didokumentasikan dengan baik. Para saksi yang hadir, termasuk dari pihak kepolisian, pihak rupbasan Gorontalo dan perwakilan pemerintah kota Gorontalo, memberikan apresiasi terhadap langkah kejaksaan ini.

Acara pemusnahan barang bukti ini diawali dengan doa bersama, berharap agar kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan seluruh aparat penegak hukum dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh integritas.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, S.H., M.Hum menjelaskan, kegiatan pemusnahan barang bBukti ini atas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari berbagai kasus yang telah diputuskan oleh pengadilan sejak Januari-November tahun 2024.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan tidak adanya penyalahgunaan barang bukti serta menghindari terjadinya penumpukan barang bukti pada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo,”ujar Edy Hartoyo.

Sementara itu dihari yang sama Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melakukan pemusnahan barang bukti bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo tepatnya di halaman Kantor belakang Kejaksaan Negri Kabupaten Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Gorontalo Abvianto Saifulloh, S.H., M.H. mengatakan, bahwa kegiatan ini yaitu Pemusnahan Barang Bukti, kolaborasi antara Aparat Penegakan Hukum (APH), antara Kejaksaan dengan Pihak Kepolisian yang ada di Kabupaten Gorontalo.

“Sebagai eksekutor Negara, melakukan eksekusi, dalam bentuk pemusnahan barang bukti,” ungkapnya sermbari berharap kedepan dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, bisa menjadi pembelajaran untuk mencegah, agar kabupaten Gorontalo, bisa berkurang terjadinya tindak Pidana atau disebut dengan Kriminal. (roy)

Tags: Kejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloKejaksaan Negeri Kota GorontaloPemusnahan BabukPemusnahan Barang Bukti

Related Posts

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
Dir Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol. Saiful Alam,S.H,S.I.K,M.H beserta Bhayangkari dan seluruh personel Dit Polairud, melakukan penanaman bibit nenas dan pohon kelapa, yang berlokasi di Mako Dit Polairud Polda Gorontalo.

Polairud Tanam 315 Bibit Nenas

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
KUA-PPAS APBD 2027 Kabgor Disepakati, Bupati Minta OPD Tancap Gas Susun RKA

KUA-PPAS APBD 2027 Kabgor Disepakati, Bupati Minta OPD Tancap Gas Susun RKA

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.