gorontalopost.co.id – Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA-PPAS) APBD 2027 menjadi pijakan awal Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyusun APBD tahun depan. Setelah dokumen itu disepakati bersama DPRD, seluruh OPD diminta segera menerjemahkannya ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu malam (9/9/2026). Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan, KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi pedoman bagi OPD dalam menyusun RKA. Dokumen itulah yang selanjutnya menjadi bahan penyusunan Rancangan APBD 2027 untuk kembali dibahas bersama DPRD.
“KUA-PPAS 2027 ini menjadi bahan pedoman penyusunan RKA OPD. Dari RKA tersebut, kita menyusun Rancangan APBD Induk yang nantinya diajukan kembali ke DPRD untuk dibahas bersama,” ujar Sofyan.
Namun, Sofyan mengingatkan agar OPD tidak menganggap angka yang tercantum dalam KUA-PPAS sebagai angka final. Plafon anggaran tersebut masih bersifat sementara dan dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan prioritas serta kemampuan fiskal daerah. “Sifatnya masih plafon sementara. Nanti kita presisikan di tingkat RKA OPD dan masih dinamis saat pembahasan mendalam bersama legislatif,” tegasnya.
Karena itu, tahap berikutnya menjadi pekerjaan penting bagi masing-masing OPD. Penyusunan RKA harus mampu menerjemahkan arah kebijakan anggaran ke dalam program yang benar-benar menjawab kebutuhan daerah. Pemkab Gorontalo menargetkan seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 berjalan sesuai jadwal sehingga program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun mendatang tidak terganggu. (adv)













Discussion about this post