logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Satreskrim Polresta Ungkap Tiga Kasus TPPO

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 7 November 2024
in Metropolis
0
Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap tiga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap tiga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Hanya dalam kurun waktu sepekan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, berhasil melakukan pengungkapan tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking, melalui aplikasi hijau atau michat.

Dikatakan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui layanan hallo Kapolresta, pihaknya berhasil menungkap kasus dugaan TPPO. Pengungkapan pertama dilakukan pada 30 Oktober 2024 di salah satu hotel yang ada di Kelurahan Limba U1, Kota Gorontalo.

“Dari lokasi itu, kami berhasil mengamankan ARNM (19), warga Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo yang diduga sebagai mucikari. Dan dua orang wanita yakni, FM (21) dan NR (23),” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, pihaknya pula kembali melakukan pengungkapan pada 31 Oktober 2024 di salah satu kos-kosaan yang ada di Kelurahan Dumbo Raya. Di lokasi itu, seorang warga asal Bolmong Utara, Sulawesi Utara (Sulut) yang bernama NRPB (19) berhasil diamankan.

Related Post

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Selain itu, turut diamankan di lokasi yang sama yakni AFM (21) dan ALM (24), di mana keduanya merupakan masyarakat Kecamatan Kota Timur serta RM (18), warga Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Selanjutnya pada 2 November 2024, Satuan Reskrim kembali mengungkap kasus TPPO di kos-kosan yang ada di Kecamatan Kota Selatan. Di lokasi itu, Polisi berhasil mengamankan IM (19) serta MAL (20).

“Dari tiga kasus TPPO yang berhasil diungkap, penyidik saat ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Gorontalo Kota,” papar mantan Kabag Ops Polres Pohuwato ini.

Dirinya pula menyebutkan, kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan masing-masing adalah ARNM, AFM, ALM, RM dan MAL, di mana dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kelima orang tesebut terbukti menjadi mucikari/ perantara melalui aplikasi michat dengan upah yang diberikan sebesar Rp. 50 – Rp. 100 ribu.

“Untuk kelima orang ini, kami jerat dengan pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana orang dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo dan Polres Pohuwato ini. (kif)

Tags: Aplikasi HijauKasus TPPOLayanan Hallo KapolrestaSatReskrim Polresta Gorontalo KotaTindak Pidana Perdagangan Orang

Related Posts

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Next Post
Seorang ayah tiri bernama FS (31), resmi di tahan oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, atas kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan. (Foto. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bejat, Seorang Ayah Tega Gagahi Anak Tirinya

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.