logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Satreskrim Polresta Ungkap Tiga Kasus TPPO

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 7 November 2024
in Metropolis
0
Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap tiga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap tiga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Hanya dalam kurun waktu sepekan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, berhasil melakukan pengungkapan tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking, melalui aplikasi hijau atau michat.

Dikatakan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui layanan hallo Kapolresta, pihaknya berhasil menungkap kasus dugaan TPPO. Pengungkapan pertama dilakukan pada 30 Oktober 2024 di salah satu hotel yang ada di Kelurahan Limba U1, Kota Gorontalo.

“Dari lokasi itu, kami berhasil mengamankan ARNM (19), warga Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo yang diduga sebagai mucikari. Dan dua orang wanita yakni, FM (21) dan NR (23),” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, pihaknya pula kembali melakukan pengungkapan pada 31 Oktober 2024 di salah satu kos-kosaan yang ada di Kelurahan Dumbo Raya. Di lokasi itu, seorang warga asal Bolmong Utara, Sulawesi Utara (Sulut) yang bernama NRPB (19) berhasil diamankan.

Related Post

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Selain itu, turut diamankan di lokasi yang sama yakni AFM (21) dan ALM (24), di mana keduanya merupakan masyarakat Kecamatan Kota Timur serta RM (18), warga Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Selanjutnya pada 2 November 2024, Satuan Reskrim kembali mengungkap kasus TPPO di kos-kosan yang ada di Kecamatan Kota Selatan. Di lokasi itu, Polisi berhasil mengamankan IM (19) serta MAL (20).

“Dari tiga kasus TPPO yang berhasil diungkap, penyidik saat ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Gorontalo Kota,” papar mantan Kabag Ops Polres Pohuwato ini.

Dirinya pula menyebutkan, kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan masing-masing adalah ARNM, AFM, ALM, RM dan MAL, di mana dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kelima orang tesebut terbukti menjadi mucikari/ perantara melalui aplikasi michat dengan upah yang diberikan sebesar Rp. 50 – Rp. 100 ribu.

“Untuk kelima orang ini, kami jerat dengan pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana orang dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo dan Polres Pohuwato ini. (kif)

Tags: Aplikasi HijauKasus TPPOLayanan Hallo KapolrestaSatReskrim Polresta Gorontalo KotaTindak Pidana Perdagangan Orang

Related Posts

Hiburan pasar malam di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, malam sabtu (6/6) di banjir warga. (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Monday, 8 June 2026
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil disita oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato saat melaksanakan patroli pada Sabtu (6/6) malam.

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Personel Polres Pohuwato melakukan penertiban di lokasi PETI yang ada di Kecamatan Dengilo, di mana 11 Alkon disita bersama barang bukti lainnya.

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Monday, 8 June 2026
Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Next Post
Seorang ayah tiri bernama FS (31), resmi di tahan oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, atas kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan. (Foto. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bejat, Seorang Ayah Tega Gagahi Anak Tirinya

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.