logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Satreskrim Polresta Ungkap Tiga Kasus TPPO

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 7 November 2024
in Metropolis
0
Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap tiga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap tiga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Hanya dalam kurun waktu sepekan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, berhasil melakukan pengungkapan tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking, melalui aplikasi hijau atau michat.

Dikatakan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui layanan hallo Kapolresta, pihaknya berhasil menungkap kasus dugaan TPPO. Pengungkapan pertama dilakukan pada 30 Oktober 2024 di salah satu hotel yang ada di Kelurahan Limba U1, Kota Gorontalo.

“Dari lokasi itu, kami berhasil mengamankan ARNM (19), warga Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo yang diduga sebagai mucikari. Dan dua orang wanita yakni, FM (21) dan NR (23),” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, pihaknya pula kembali melakukan pengungkapan pada 31 Oktober 2024 di salah satu kos-kosaan yang ada di Kelurahan Dumbo Raya. Di lokasi itu, seorang warga asal Bolmong Utara, Sulawesi Utara (Sulut) yang bernama NRPB (19) berhasil diamankan.

Related Post

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Selain itu, turut diamankan di lokasi yang sama yakni AFM (21) dan ALM (24), di mana keduanya merupakan masyarakat Kecamatan Kota Timur serta RM (18), warga Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Selanjutnya pada 2 November 2024, Satuan Reskrim kembali mengungkap kasus TPPO di kos-kosan yang ada di Kecamatan Kota Selatan. Di lokasi itu, Polisi berhasil mengamankan IM (19) serta MAL (20).

“Dari tiga kasus TPPO yang berhasil diungkap, penyidik saat ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Gorontalo Kota,” papar mantan Kabag Ops Polres Pohuwato ini.

Dirinya pula menyebutkan, kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan masing-masing adalah ARNM, AFM, ALM, RM dan MAL, di mana dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kelima orang tesebut terbukti menjadi mucikari/ perantara melalui aplikasi michat dengan upah yang diberikan sebesar Rp. 50 – Rp. 100 ribu.

“Untuk kelima orang ini, kami jerat dengan pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana orang dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo dan Polres Pohuwato ini. (kif)

Tags: Aplikasi HijauKasus TPPOLayanan Hallo KapolrestaSatReskrim Polresta Gorontalo KotaTindak Pidana Perdagangan Orang

Related Posts

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Thursday, 23 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
Seorang ayah tiri bernama FS (31), resmi di tahan oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, atas kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan. (Foto. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bejat, Seorang Ayah Tega Gagahi Anak Tirinya

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.