logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Satreskrim Polresta Ungkap Tiga Kasus TPPO

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 7 November 2024
in Metropolis
0
Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap tiga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap tiga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Hanya dalam kurun waktu sepekan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, berhasil melakukan pengungkapan tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking, melalui aplikasi hijau atau michat.

Dikatakan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui layanan hallo Kapolresta, pihaknya berhasil menungkap kasus dugaan TPPO. Pengungkapan pertama dilakukan pada 30 Oktober 2024 di salah satu hotel yang ada di Kelurahan Limba U1, Kota Gorontalo.

“Dari lokasi itu, kami berhasil mengamankan ARNM (19), warga Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo yang diduga sebagai mucikari. Dan dua orang wanita yakni, FM (21) dan NR (23),” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, pihaknya pula kembali melakukan pengungkapan pada 31 Oktober 2024 di salah satu kos-kosaan yang ada di Kelurahan Dumbo Raya. Di lokasi itu, seorang warga asal Bolmong Utara, Sulawesi Utara (Sulut) yang bernama NRPB (19) berhasil diamankan.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Selain itu, turut diamankan di lokasi yang sama yakni AFM (21) dan ALM (24), di mana keduanya merupakan masyarakat Kecamatan Kota Timur serta RM (18), warga Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Selanjutnya pada 2 November 2024, Satuan Reskrim kembali mengungkap kasus TPPO di kos-kosan yang ada di Kecamatan Kota Selatan. Di lokasi itu, Polisi berhasil mengamankan IM (19) serta MAL (20).

“Dari tiga kasus TPPO yang berhasil diungkap, penyidik saat ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Gorontalo Kota,” papar mantan Kabag Ops Polres Pohuwato ini.

Dirinya pula menyebutkan, kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan masing-masing adalah ARNM, AFM, ALM, RM dan MAL, di mana dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kelima orang tesebut terbukti menjadi mucikari/ perantara melalui aplikasi michat dengan upah yang diberikan sebesar Rp. 50 – Rp. 100 ribu.

“Untuk kelima orang ini, kami jerat dengan pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana orang dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo dan Polres Pohuwato ini. (kif)

Tags: Aplikasi HijauKasus TPPOLayanan Hallo KapolrestaSatReskrim Polresta Gorontalo KotaTindak Pidana Perdagangan Orang

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
Seorang ayah tiri bernama FS (31), resmi di tahan oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, atas kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan. (Foto. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bejat, Seorang Ayah Tega Gagahi Anak Tirinya

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.