logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kejati Gorontalo Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Pengadaan di RSUD Bumi Panua Pohuwato

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 4 November 2024
in Metropolis
0
Ketua Timsus Pemberantasan Tipikor Kejati Gorontalo Sukandi Maku SH MH saat memeriksa salah satu unit mobil Ambulance milik RSUD Bumi Panua sehubungan dengan adannya laporan dugaan penyelewengan anggaran pengadaan. (foto: Humas Kejati Gorontalo/for Gorontalo Post)

Ketua Timsus Pemberantasan Tipikor Kejati Gorontalo Sukandi Maku SH MH saat memeriksa salah satu unit mobil Ambulance milik RSUD Bumi Panua sehubungan dengan adannya laporan dugaan penyelewengan anggaran pengadaan. (foto: Humas Kejati Gorontalo/for Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Laporan dugaan penyelewengan anggaran pada sejumlah kegiatan pengadaan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua, Kabupaten Pohuwato saat ini tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.  Menyusul adannya pemeriksaan secara langsung di lapangan terkait hal tersebut, Jumat ((1/11/2024) baru-baru ini.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo Nursurya SH, MH melalui Ketua Tim Khusus (Timus) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sukandi Maku SH MH kepada Gorontalo Post mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan timsus pemberantasan Tipikor Kejati Gorontalo di RSUD Pohuwato bukanlah penggeledahan melainkan hanya klarifikasi di lapangan pangan saja, karena statusnya masih Suat Perintah (sprint) lead atau penyelidikan.

“Saya dan tim menindaklanjuti laporan masyarakat, makanya kami pastikan kebenaran laporan perihal beberapa kegiatan pengadaan yang telah dikeluarkan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) pengeluaran uang, kami cek langsung apakah pengadaan barang yang sudah keluar SPJ itu apakah benar-benar ada atau tidak barangnya,”ungkap Sukandi.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Sebebelumnya pihaknya jelas Sukandi sudah memintai keterangan pihak rumah sakit, ternyata unit yang dilakukan pengadaan tersebut memang ada. Diakui Sukandi, ada beberapa yang dilaporkan masyarakat, salah satunnya terkait pengadaan obat, kemudian terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) dan perbaikan mobil ambulance serta mobil operasional. Bahkan, dala, laporan itu, ada mobil ambulance yang sudah tidak pernah dioperasikan tetapi masih dibuatkan SPJ terkait BBM dan sperpart.

“Makanya saya hitung jumlah kendaraan ambulance dengan operasional saya pastikan, untuk itu SPJ masih saya bawa guna dipelajari dan dicocokkan dengan jumlah unit,”jelas Sukandi. Mantan Kasi Pidsus Kejari Kota Gorontalo itu mengakui bahwa memang ada beberapa dokumen yang dibawa tapi bukan disita, hanya dibawa dulu untuk dicocokkan dengan hasil pemeriksaan.

Senada disampaikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua, dr. Yenny Ahmad, bahwa kedatangan Kejari Gorontalo bukan untuk melakukan penggeledahan di rumah sakit yang dipimpinnya. Menurut dr. Yenny, kedatangan tim Kejati hanyalah pemeriksaan biasa terkait laporan masyarakat, bukan penggeledahan seperti yang sempat beredar.

“Perlu saya tegaskan bahwa kegiatan Kejati Gorontalo Ini hanya pemeriksaan biasa, bukan penggeledahan, tentunya kami sangat kooperatif dan terbuka, tidak ada upaya untuk menghalang-halangi penyidik, silahkan saja karena itu ada tugas mereka,” tandas dr. Yenny . (roy)

Tags: Dugaan Penyelewengan AnggaranGorontalo Post Terkinikejaksaan tinggi gorontaloKejati GorontaloRSUD Bumi Panua Pohuwato

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H bersama jajaran, ikut melakukan penanaman padi bersama para petani.

Kapolresta Ikut Tanam Padi Bersama Petani

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.