logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kerugian Negara Proyek Kanal Tanggidaa Ditelusuri, Timsus Kejati Cek Langsung Fisik Pekerjaan Proyek

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 25 October 2024
in Metropolis
0
Timsus Kejati Gorontalo saat melakukan pengecekan langsung di lokasi proyek kanal Tanggidaa untuk menelusuri kerugian negara, Kamis (24/10/2024). (Foto: Lukman/For Gorontalo Post).

Timsus Kejati Gorontalo saat melakukan pengecekan langsung di lokasi proyek kanal Tanggidaa untuk menelusuri kerugian negara, Kamis (24/10/2024). (Foto: Lukman/For Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pasca melakukan penggeledahan di rumah beberapa saksi dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo pada Agustus 2024 lalu.

Kali ini Tim Satuan Khusus (Timsus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo tengah menelusuri kerugian negara atas proyek yang dibanderol dengan anggaran miliaran rupiah tersebut.

Pantauan Gorontalo Post, Kamis (24/10/2024, Timsus yang dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Nursurya SH, MH itu mendatangi langsung lokasi proyek Kanal Banjir Tanggidaa. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri kerugian negara atas proyek yang sebelumnya mandek tersebut.

Tim Satuan Khusus bersama instansi terkait, termasuk Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), turun langsung ke lokasi proyek di Kota Gorontalo. Di sana, mereka melakukan pengukuran fisik, seperti panjang, kedalaman, dan kemiringan aramco yang digunakan dalam proyek tersebut.

Related Post

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Nursurya kepada wartawan menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan yang sudah berjalan, sekaligus menanggapi keraguan masyarakat tentang lambatnya perkembangan kasus ini.

“Hari ini kami bersama BPKP dan Inspektorat melakukan penghitungan untuk mengetahui nilai fisik proyek ini. Dengan begitu, kita bisa menghitung secara akurat kerugian keuangan negara,” jelas Nursurya.

Di tengah kegiatan itu, sempat terjadi miskomunikasi antara pihak Kejati dan PUPR. Namun, Nursurya menegaskan bahwa perbedaan pendapat tersebut tidak berdampak pada kelancaran proses penyidikan.

Ia juga memperingatkan pihak-pihak yang mencoba menghalangi penyelidikan, memberikan keterangan palsu, atau menghilangkan barang bukti. “Ini adalah penyelidikan resmi. Jika ada yang menghalang-halangi, konsekuensinya jelas. Mereka bisa dijadikan tersangka,” tegasnya.

Proses penghitungan kerugian negara ini diharapkan menjadi langkah akhir sebelum penetapan tersangka dalam kasus proyek yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.  (roy)

Tags: Kejati GorontaloProyek kanal TanggidaaPUPR Provinsi GorontaloTimsus Kejati

Related Posts

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Next Post
Kejati Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana SH, MH,(tengah) didampingi Asisten Intelijen, Otto Sompotan dan asisten Pidana Khusus, Nursuryah, saat kegiatan Media Kehumasan, Rabu (23-10-2024). Foto : Humas Kejati Gorontalo/For Gorontalo Post).

Kasus Bansos, Hamim Pou Segera Diserahkan ke JPU

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.