logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Kerugian Negara Proyek Kanal Tanggidaa Ditelusuri, Timsus Kejati Cek Langsung Fisik Pekerjaan Proyek

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 25 October 2024
in Metropolis
0
Timsus Kejati Gorontalo saat melakukan pengecekan langsung di lokasi proyek kanal Tanggidaa untuk menelusuri kerugian negara, Kamis (24/10/2024). (Foto: Lukman/For Gorontalo Post).

Timsus Kejati Gorontalo saat melakukan pengecekan langsung di lokasi proyek kanal Tanggidaa untuk menelusuri kerugian negara, Kamis (24/10/2024). (Foto: Lukman/For Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pasca melakukan penggeledahan di rumah beberapa saksi dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo pada Agustus 2024 lalu.

Kali ini Tim Satuan Khusus (Timsus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo tengah menelusuri kerugian negara atas proyek yang dibanderol dengan anggaran miliaran rupiah tersebut.

Pantauan Gorontalo Post, Kamis (24/10/2024, Timsus yang dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Nursurya SH, MH itu mendatangi langsung lokasi proyek Kanal Banjir Tanggidaa. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri kerugian negara atas proyek yang sebelumnya mandek tersebut.

Tim Satuan Khusus bersama instansi terkait, termasuk Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), turun langsung ke lokasi proyek di Kota Gorontalo. Di sana, mereka melakukan pengukuran fisik, seperti panjang, kedalaman, dan kemiringan aramco yang digunakan dalam proyek tersebut.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Nursurya kepada wartawan menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan yang sudah berjalan, sekaligus menanggapi keraguan masyarakat tentang lambatnya perkembangan kasus ini.

“Hari ini kami bersama BPKP dan Inspektorat melakukan penghitungan untuk mengetahui nilai fisik proyek ini. Dengan begitu, kita bisa menghitung secara akurat kerugian keuangan negara,” jelas Nursurya.

Di tengah kegiatan itu, sempat terjadi miskomunikasi antara pihak Kejati dan PUPR. Namun, Nursurya menegaskan bahwa perbedaan pendapat tersebut tidak berdampak pada kelancaran proses penyidikan.

Ia juga memperingatkan pihak-pihak yang mencoba menghalangi penyelidikan, memberikan keterangan palsu, atau menghilangkan barang bukti. “Ini adalah penyelidikan resmi. Jika ada yang menghalang-halangi, konsekuensinya jelas. Mereka bisa dijadikan tersangka,” tegasnya.

Proses penghitungan kerugian negara ini diharapkan menjadi langkah akhir sebelum penetapan tersangka dalam kasus proyek yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.  (roy)

Tags: Kejati GorontaloProyek kanal TanggidaaPUPR Provinsi GorontaloTimsus Kejati

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kejati Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana SH, MH,(tengah) didampingi Asisten Intelijen, Otto Sompotan dan asisten Pidana Khusus, Nursuryah, saat kegiatan Media Kehumasan, Rabu (23-10-2024). Foto : Humas Kejati Gorontalo/For Gorontalo Post).

Kasus Bansos, Hamim Pou Segera Diserahkan ke JPU

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.