logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Ekonomi Bisnis

Pemda Diharapkan Maksimalkan Pengelolaan Kas Pemerintah

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 October 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto saat memberikan sambutan dalam kegiatan FGD di Aula Mohuyula Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Rabu (23/10/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto saat memberikan sambutan dalam kegiatan FGD di Aula Mohuyula Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Rabu (23/10/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pengelolaan kas yang baik sangat penting untuk menjamin bahwa pemerintah dapat memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya, seperti membayar gaji pegawai, melaksanakan program pembangunan, dan memberikan layanan publik yang berkualitas. Untuk itu, Pemerintah Daerah Provinsi, kabupaten/ kota Gorontalo diharapkan dapat memaksimalkan kas daerah yang ada.

Hal ini ini disampaikan langsung, oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto saat memberikan sambutan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Kas Pemerintah Prudent, Efisien, dan Optimal, di Aula Mohuyula Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Rabu (23/10).

“Sebaliknya, pengelolaan kas yang buruk dapat menyebabkan defisit, keterlambatan dalam pembayaran, dan dampak negatif lainnya terhadap ekonomi, selain itu kasnya di pemda karena adanya DAU specific grant, sehingga menyulitkan pemda. Sehingganya dengan adanya FGD ini diharapkan akan memberikan manfaat dalam mendukung pengelolaan kas di daerah,” jelas Adnan Wimbyarto dalam sambutannya.

Lanjut Adnan menambahkan bahwa secara undang-undang, DJPb memiliki kewenangan terkait dengan pengelolaan kas, yang merupakan salah satu bagian dari perbendaharaan negara yang juga berkaitan dengan Transfer ke Daerah (TKD).

Related Post

Pertamina: STNK Bukan Syarat Beli BBM Subsidi

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Keandalan Avtur Dijaga, Pertamina Cek AFT Hasanuddin

“Diharapkan ini akan memberikan insight untuk pengelolaan kas pada Pemda sehingga menjadi prudent, efisien, dan optimal, untuk mewujudkan output dan outcome belanja yang optimal,” pungkasnya (Tr-76)

Tags: DJPb Provinsi GorontaloFGD Pengelolaan Kas PemerintahFocus Group DiscussionPengelolaan Kas Pemerintah

Related Posts

Pertamina: STNK Bukan Syarat Beli BBM Subsidi

Pertamina: STNK Bukan Syarat Beli BBM Subsidi

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Keandalan Avtur Dijaga, Pertamina Cek AFT Hasanuddin

Keandalan Avtur Dijaga, Pertamina Cek AFT Hasanuddin

Friday, 4 September 2026
Listrik Disiapkan Dukung Industri Gorontalo, PLN Pacu Infrastruktur hingga Desa

Listrik Disiapkan Dukung Industri Gorontalo, PLN Pacu Infrastruktur hingga Desa

Friday, 4 September 2026
Pasar Murah Oase di Musim Kemarau, 2000 Paket Bahan Pokok Dijual Murah

Pasar Murah Oase di Musim Kemarau, 2000 Paket Bahan Pokok Dijual Murah

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Wood Pellet Berkontribusi Rp 335,58 Miliar Atau 60% Terhadap Total Devisa Ekspor Gorontalo 2024

Wood Pellet Berkontribusi Rp 335,58 Miliar Atau 60% Terhadap Total Devisa Ekspor Gorontalo 2024

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.