logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pelaku Pencurian di Buladu Resmi Tersangka

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 November 2024
in Metropolis
0
Pelaku pencurian sejumlah barang elektronik di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Polsek Kota Barat.

Pelaku pencurian sejumlah barang elektronik di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Polsek Kota Barat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pelaku pencurian yang terjadi di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Barat.

Kapolsek Kota Barat, AKP Pomil Montu,S.H ketika diwawancarai mengatakan, perempuan yang bernama PAH saat ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Polsek Kota Barat. Perempuan yang berusia 28 tahun tersebut diancam dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Pelaku saat ini sudah kami tahan. Selanjutnya penyidik masih akan melakukan sejumlah pemeriksaan tambahan dan melengkapi berkas, untuk kemudian diserahkan kepada pihak kejaksaan,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Suwawa ini, dari seluruh hasil pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan mengakui telah melakukan perbuatan pencurian. Di mana, rencananya hasil curian tersebut akan digadaikan dan uangnya akan dipergunakan untuk menutupi hutang-hutangnya.

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

“Barang bukti berupa handphone merek Iphone 13 Promax dan Iphone 15 Promax serta satu unit laptop asus, sudah diamankan di Polsek Kota Barat. Pada dasarnya, perkara ini sementara dalam proses dan akan secepatnya kami limpahkan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Gorontalo Post Terkinikasus pencurianpelaku pencurianPencurian di BuladuPolsek Kota Barat

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Next Post
Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo melakukan sosialisasi kepada siswa terkait dengan bullying.

Polisi Minta Siswa Jauhi Bullying

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026
Potensi PAD Tambang Rakyat Rp 1,2 Triliun, Gubernur Ungkap Pengelolaan Dilakukan Optimal

Potensi PAD Tambang Rakyat Rp 1,2 Triliun, Gubernur Ungkap Pengelolaan Dilakukan Optimal

Tuesday, 8 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Potensi PAD Tambang Rakyat Rp 1,2 Triliun, Gubernur Ungkap Pengelolaan Dilakukan Optimal

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.