logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kasus Cabul di Gorut Jalan Ditempat

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 9 November 2024
in Headline
0
Unjuk rasa di Kejari Gorut untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan pencabulan di Gorut yang dinilai jalan di tempat, Kamis (3/10/2024).

Unjuk rasa di Kejari Gorut untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan pencabulan di Gorut yang dinilai jalan di tempat, Kamis (3/10/2024).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORUT – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Gorontalo berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Gorut), Kamis (3/10/2024).  Massa aksi mendesak agar pihak Kejari Gorontalo menahan tersangka dugaan pencabulan inisial RR yang masih berkeliaran bebas sekaligus memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus tersebut.

Aksi unjuk rasa yang dimulai sekitar Pukul 12.25 WITA itu berlangsung damai. Massa aksi merasa kecewa dengan begitu maraknnya asus pencabulan terjadi di Kabupaten Gorontalo Utara.  “Kami mempertanyakan kasus pencabulan atas tersangka RR alias Rudi yang masih belum dilakukan penahanan hingga saat ini,”teriak Sahrul Lakoro orator aksi.

Ketua Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Gorontalo ini meminta agar Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara memberikan keterangan terkait dengan kasus pencabulan tersebut apakah sudah dilakukan SP3 atau penghentian penyidikan perkara atai belum. “Kami menuntut agar Kejari Gorut memberikan Klarifikasi terkait penanganan kasus Pencabulan,”ujaranya.

Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Gorut mendatangi dan merespon baik aksi unjuk rasa yang sedang dilakukan tersebut. Kepala Seksi Intelijen Bagas Prasetyo Utomo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa masyarakat khusunya mahasiswa berhak mengawal segala macam perkara yang terjadi di Gorontalo Utara.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Gorut, Andi Nirwansyah, S.H., menjelaskan, terkait dengan status hukum tersangka Rudi yang merupakan pelaku kasus pencabulan.

“Perlu saya sampaikan bahwa penanganan perkara cabul atas tersangka Rudi itu saat ini masih berada di Polres Gorontalo Utara,”ujar Andi Nirwansyah. Lebih lanjut diungkapkan Andi Nirwansyah, berkas perkara tersebut belum diterima kembali oleh Kejari Gorut setelah dikeluarkannya P.18 dan P.19.

Mendengar penjelasan dari Kepala Seksi Intekijen dan Kepala Seksi Pidana Umum tersebut, massa memutuskan untuk menghentikan aksi dan hendak melanjutkan aksi unjuk rasa di Kepolisian Resor Gorontalo Utara. Aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan damai dengan bantuan pengamanan dari personil Kepolisian Resor Gorontalo Utara. (roy)

Tags: Demo Kejarierhimpunan Mahasiswa Hukum IndonesiaGorontalo Utarakasus cabulKasus PencabulanKejaksaan Negeri Gorontalo Utara

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Sejumlah aktifis BEM UG saat foto bersama seusai pemasangan spanduk

Dugaan Politik Praktis, BEM UG Curigai Aparat Desa Dilibatkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.