logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Paparkan Persoalan Pertanahan di Komisi II DPR RI

110 Hektare HGU untuk Hilirisasi Ayam Minta Dikebut

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 17 September 2026
in Headline
0
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Paparkan Persoalan Pertanahan di Komisi II DPR RI

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat memaparkan sejumlah persoalan dan kebutuhan penataan pertanahan di Gorontalo dalam RDP Komisi II DPR RI, Selasa (15/9), di Senayan, Jakarta. (Foto: tangkapan layar/tv parlemen).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id — Pemerintah Provinsi Gorontalo meminta pemerintah pusat mempercepat penataan sejumlah lahan yang dinilai krusial bagi investasi dan program strategis di daerah. Salah satunya lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 110 hektare di Kabupaten Gorontalo Utara yang disiapkan untuk program hilirisasi ayam, yang merupakan bagian dari program strategis nasional.

Permintaan itu disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, serta para kepala daerah, Selasa (15/9/2026), di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta.

Wagub Idah mengatakan, penataan lahan tersebut perlu dipercepat karena berkaitan langsung dengan program strategis nasional. Selain mendukung investasi, hilirisasi ayam dinilai dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Gorontalo.

“Kami dari Gorontalo mengusulkan agar tanah yang akan digunakan untuk hilirisasi ayam di Kabupaten Gorontalo Utara seluas 110 hektare itu sekiranya dipercepat karena merupakan program strategis nasional. Program tersebut tentunya bisa membantu masyarakat Gorontalo dalam menciptakan lapangan kerja,” ujar Idah.

Related Post

Ambang Batas Bakal Naik 5 Persen, Partai Makin Sulit ke Senayan

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Rapat Paripurna Tentang Ranperda APBD 2027

Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Persoalan lahan tidak berhenti di Gorontalo Utara. Dalam forum tersebut, Idah juga membawa persoalan HGU di Desa Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, yang disebut telah memperoleh rekomendasi gubernur, namun belum ditindaklanjuti dengan penataan.

Pemprov Gorontalo juga mendorong percepatan penataan HGU di Gorontalo Utara yang direncanakan untuk pembangunan Sekolah Garuda. Menurut Idah, program tersebut memiliki arti strategis bagi Gorontalo karena Sekolah Garuda hanya dibangun di sejumlah provinsi.

Karena itu, kepastian pemanfaatan lahan menjadi salah satu faktor yang perlu segera diselesaikan. “Ini penting karena menyangkut program pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Kami berharap persoalan lahannya dapat segera dituntaskan,” kata Idah.

Diminta Ditindaklanjuti

Wakil Menteri ATR/BPN dalam RDP tersebut menyampaikan bahwa Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo telah mengajukan surat terkait sejumlah persoalan dan usulan penataan HGU di daerah. Sejumlah kebutuhan pemanfaatan lahan juga tengah dibahas, termasuk lahan yang disiapkan untuk kebutuhan pembangunan Makodam.

RDP Komisi II kemudian menghasilkan sejumlah kesimpulan yang meminta pemerintah mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah. Komisi II meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN mengoptimalkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menyelesaikan konflik agraria serta mempercepat penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Pemerintah juga diminta menginventarisasi tanah eks HGU, HGB, HPL maupun tanah terlantar untuk kemudian dioptimalkan bagi kepentingan masyarakat, pemerintah daerah, dan program strategis nasional.

Selain itu, Komisi II mendorong pembaruan regulasi terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Penyederhanaan penetapan Hak Pengelolaan pada Badan Bank Tanah juga menjadi perhatian, dengan target proses pemanfaatan dan redistribusi tanah dapat diselesaikan maksimal 60 hari.

Yang tak kalah penting, seluruh persoalan pertanahan yang disampaikan kepala daerah dalam forum tersebut, termasuk usulan dari Gorontalo, diminta ditindaklanjuti secara konkret oleh Kementerian ATR/BPN bersama Kemendagri.

Hasil tindak lanjut tersebut harus dilaporkan secara tertulis kepada Komisi II DPR RI paling lambat satu bulan. Bagi Pemprov Gorontalo, tenggat tersebut menjadi pintu untuk mendorong kepastian atas lahan-lahan yang berkaitan dengan investasi dan pembangunan strategis.

“Tentunya saya berharap tindak lanjut tersebut dapat memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan lahan sekaligus membuka ruang bagi investasi, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Gorontalo,” tutur Idah. (tro/*)

Tags: Idah Syahidah Rusli HabibieKomisi II DPR RIpemprov gorontaloPersoalan Pertanahanwakil gubernur gorontalo

Related Posts

Ambang Batas Bakal Naik 5 Persen, Partai Makin Sulit ke Senayan

Ambang Batas Bakal Naik 5 Persen, Partai Makin Sulit ke Senayan

Thursday, 17 September 2026
Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Wednesday, 16 September 2026
Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Rapat Paripurna Tentang Ranperda APBD 2027

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Rapat Paripurna Tentang Ranperda APBD 2027

Wednesday, 16 September 2026
Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Tuesday, 15 September 2026
Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Monday, 14 September 2026
Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

Monday, 14 September 2026
Next Post
Pemilihan Ketua KADIN Kota Inprosedural, Dinilai Tidak Transparan, Papip Enggan Ikut Pemilihan Ulang

Pemilihan Ketua KADIN Kota Inprosedural, Dinilai Tidak Transparan, Papip Enggan Ikut Pemilihan Ulang

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Honda Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Ajak Pelanggan Loyal dan Komunitas Rolling City

Honda Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Ajak Pelanggan Loyal dan Komunitas Rolling City

Thursday, 17 September 2026
Hasil Pengawasan Bersih, Kanwil Kemenkum Gorontalo Diminta Jaga Tata Kelola

Hasil Pengawasan Bersih, Kanwil Kemenkum Gorontalo Diminta Jaga Tata Kelola

Thursday, 17 September 2026
PMI-BPBD, Polisi Turun Tangan, 48 KK di Tilongkabila Sulit Air Bersih

PMI-BPBD, Polisi Turun Tangan, 48 KK di Tilongkabila Sulit Air Bersih

Thursday, 17 September 2026
Pemilihan Ketua KADIN Kota Inprosedural, Dinilai Tidak Transparan, Papip Enggan Ikut Pemilihan Ulang

Pemilihan Ketua KADIN Kota Inprosedural, Dinilai Tidak Transparan, Papip Enggan Ikut Pemilihan Ulang

Thursday, 17 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Indrawati Gobel dan Ujian Politik NasDem Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Investasi Smelter Emas Masuk Gorontalo

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ketika Minyak Mahal

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.