gorontalopost.co.id- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengambil langkah tegas, mencopot Direktur RS. dr.Hasri Ainun Habibie, FR, Kamis (17/9) kemarin. FR dicopot, lantaran terseret dugaan perselingkuhan dengan stafnya sendiri, RP, yang telah bersuami. Perselingkuhan itu mencuat, setelah FR dan RP digerebek oleh suami RP yang datang bersama sejumlah polisi, saat tengah malam di sebuah rumah tinggal di Kelurahan Limba B, Kota Gorontalo beberapa hari lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Anang S. Otoluwa, membenarkan pencopotan FR dari jabatanya sebagai Direktur RS Ainun. Bahkan, kata Anang, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menunjuk dr. Jeane Istanti Dalie sebagau Pelaksana Harian (Plh) Direktur RS Ainun. Hal itu dilakukan, agar pelayanan rumah sakit tidak terganggu. Penyerahan SK penunjukan Plh RS Ainun, dilakukan langsung oleh Kadis Kesehatan dr.Anang kepada dr.Jeane Istanti Dalie, berlangsung di ruang pertemuan RS Ainun, di Limboto, kemarin.
Kadis Kesehatan dr.Anang, tidak menapik pencopotan FR terkait dengan polemik dugaan perselingkuhan yang menyeretnya. Persoalan tersebut sebelumnya menjadi sorotan di media sosial, setelah beredar informasi mengenai keberadaan keduanya di sebuah rumah di wilayah Kota Gorontalo pada malam hari, yang berujung pada penggerebekan oleh Polisi yang datang bersama suami RP.
Kadis Kesehatan dr. Anang S. Otoluwa kepada Gorontalo Post, mengatakan, untuk mendalami persoalan ini, pihaknya melakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan. Sementara itu, kata dr.Anang, Pemerintah Provinsi Gorontalo kemudian mengambil langkah administratif dengan membebastugaskan sementara FR dari Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie.
Hal itu dilakukan untuk memastikan manajemen dan pelayanan rumah sakit tetap berjalan selama masa transisi kepemimpinan. Ia menegaskan perubahan penugasan tersebut diharapkan tidak mengganggu pelayanan rumah sakit kepada masyarakat. “Intinya pemberhentian dari tugas Direktur rumah sakit untuk memperlancar pemeriksaan,”pungkas Anang.
Sementara itu, beberapa saat sebelum pencopotan, FR bersama kuasa hukumnya memberikan klarifikasi dan membantah tudingan adanya hubungan perselingkutan dengan RP yang juga adalah staf rumah sakit. “Saya tegaskan, saya tidak memiliki hubungan khusus (dengan RP), hubungan kami semata-mata mitra kerja,”ujar FR dihadapan media, kemarin. Kuasa hukum FR, DR.Hijrah Lahalih, S.Hi., M.H., meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan karena persoalan tersebut masih dalam proses pemeriksaan. (roy)












Discussion about this post