Oleh:
Muh. Amier Arham
ANTRIAN panjang di SPBU sedang melanda beberapa kota di tanah air, pemicunya merupakan kombinasi peningkatan konsumsi untuk sektor logistik, perubahan pola konsumsi BBM (shifting ke BBM subsidi) karena selisih harga cukup besar dan beberapa titik di daerah pada dasarnya terjadi kelangkaan pasokan, kendati BPH Migas menyatakan bahwa stok BBM secara nasional aman.
”Moral Suasion” dari pemangku kepentingan tidaklah cukup meyakinkan sebagian konsumen bahwa stok BBM aman, hal ini dikarenakan harga minyak dunia mengalami kenaikan signifikan. Sebelum konflik pecah di Timur Tengah akhir Februari 2026, harga minyak dunia berada di kisaran U$S 72,9 per barel (minyak brent) acuan global. Pada penutupan akhir pekan kemarin telah menyentuh U$S 104,62 per barel.
Kenaikan harga minyak dunia saat ini nyata hasil ”petualangan” dari USA-Israel yang kebiasaan melakukan intervensi militer di berbagai negara yang tidak sesuai agenda mereka, kendati jauh-jauh hari Trump (Presiden USA) telah disuplai informasi intelejen bahwa dengan menyerang Iran dapat melahirkan krisis energi global dan berdampak terhadap shock ekonomi di berbagai negara, tidak terkecuali Indonesia.
Atas kenaikan harga minyak dunia akan memperbesar nilai impor, saat ini Indonesia mengimpor sekitar 1 juta barel minyak dan BBM per hari untuk memenuhi kebutuhan konsumsi nasional sebanyak 1,6 juta barel per hari. Sedangkan produksi minyak dalam negeri rata-rata sebesar 600 barel per hari, mengakibatkan terjadi pelebaran defisit migas.
Hal itu kemudian mendorong pelemahan rupiah, dan menjalar terhadap kebutuhan devisa meningkat karena dialokasikan oleh otoritas moneter (Bank Indonesia) untuk stabilisasi nilai tukar rupiah. Menipisnya cadangan devisa negara akan memperlemah nilai tukar domestik dan diwaktu yang bersamaan dapat mempersempit ruang Bank Indonesia (BI) untuk melakukan stabilisasi pasar.
Ini problema yang saling berkelindan, jika lingkaran berputar kencang BI tidak banyak yang dapat dilakukan, terlebih bila kebijakan fiskal kurang bersinergi. Melebarnya defisit migas tidak akan berhenti pada masalah penambahan impor, akan tetapi justru memperburuk neraca transaksi berjalan (current account).
Dampak buruk dari defisit current account dianataranya; 1) Pelemahan mata uang domestik (rupiah), karena pembelian barang luar negeri yang tinggi memaksa penggunaan valuta asing, 2) Peningkatan utang luar negeri, defisit yang terus menurus berarti negara harus menarik utang baru atau modal dari luar negeri, 3) Tergerusnya kepercayaan investor, akumulasi utang dan defisit yang membengkak membuat investor asing kuatir kemampuan bayar utang negara yang dapat memicu pelarian modal keluar, 4) Risiko krisis ekonomi, bilamana kepercayaan pasar runtuh akan berujung pada krisis keuangan, dan 5) Penurunan pertumbuhan ekonomi, impor yang mendominasi barang konsumsi melemahkan permintaan domestik sebagai penggerak pertumbuhan, akibatnya angka pengangguran naik.
Semakin kuat tekanan nilai tukar rupiah maka cenderung mendorong kenaikan kebutuhan pembiayaan eksternal Indonesia, dan makin krusial bila pengeluaran (spending) pemerintah tidak direm, akibatnya berdampak terhadap beban fiskal jadi kian berat, di waktu yang bersamaan suku bunga global terkerek naik makin menggenapi tekanan dari internal dan eksternal sekaligus.Jika demikian alurnya, maka penarikan pembiayaan eksternal harus memberikan imbal hasil (yeld) nilai rupiah yang melampaui suku bunga global agar supaya diminati oleh investor.
Namun risikonya perbankan akan sulit melakukan penurunan suku bunga (kebijakan eskpansif), pembelajaran dasar ekonomi makro mengatakan dengan suku bunga yang tinggi, orang (rumah tangga) maupun swasta tidak akan meningkatkan konsumsi baik untuk pembelian barang modal maupun untuk investasi. Dengan biaya modal yang tinggi, dan konsumsi melemah maka pertumbuhan ekonomi tertahan, sehingga target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2029 sebesar 8 persen rasanya mustahil akan dicapai ketika kondisi ini masih terus berlanjut.
Pada saat ini Indonesia masuk ke dalam fase guncangan minyak yang menjalar ke guncangan finansial, sayangnya pemerintah tidak memiliki banyak opsi untuk memitigasi guncangan. Malahan terjebak pada besarnya pengeluaran, walhasil hanya bisa menggunakan instrumen kebijakan fiskal dari sisi penerimaan (revenue) ini tercermin dari kebijakan perluasan basis pajak (progresif) dan kebijakan moneter sendiri cenderung kontraktif.
Di tengah menyempitnya ruang kebijakan moneter, kebijakan fiskal berfungsi sebagai bantalan utama (shock absorber) untuk meredam guncangan langsung ke masyarakat. Skema kebijakannya adalah melakukan efisiensi anggaran belanja (fiskal) perlu diperkuat dan diperluas dengan mengalokasikan anggaran ke belanja produktif. Semua K/L wajib punya komitmen yang sama untuk keluar dari tekanan, sebab belakangan kita dipertontonkan K/L berlomba meminta tambahan anggaran, seolah mereka tidak paham betapa beratnya beban fiskal yang dihadapi pemerintah saat ini.
Sejalan dengan hal tersebut tidak ada salahnya pemerintah mempertimbangkan masukan agar melakukan evaluasi pembiayaan program-program populis yang menyedot anggaran besar dengan cara melakukan realokasi pengeluaran yang bersifat targeted dan menciptakan multiplier effect yang lebih besar. Mengabaikan pertimbangan konstruktif dengan tidak menjaga disiplin fiskal maka kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan hanya nampak dipermukaan. Efisiensi hanya berjalan di tempat lain namun pemboroson tetap berlangsung pada kantong sebelah, kesudahannya risiko fiskal kian membesar.
Risiko tersebut akan berdampak terhadap tekanan fiskal (APBN), ruang fiskal kian menyempit serta potensi beban tambahan karena disiplin fiskal tidak dijalankan. Gejala itu nampak makin benderang terbaca dari rencana Menteri Keuangan menarik laba BUMN sebesar Rp. 120 triliun untuk tujuan membiayai APBN, namun rencana tersebut tidaklah mudah sebab UU BUMN yang baru deviden badan usaha plat merah tidak lagi menjadi bagian dari penerimaan APBN.
Dividen wajib disetor ke Danantara sebagai induk BUMN untuk diputar dalam bentuk investasi agar menghasilkan keuntungan besar. Pada perspektif lain, rencana panarikan deviden BUMN oleh Menteri Keuangan mengindikasikan APBN sedang berdarah-darah, selain membiayai program-program populis di waktu yang hampir bersamaan surat utang negara akan jatuh tempo nilainya sebesar Rp. 174 triliun.
Apalagi dengan adanya kenaikan harga minyak, praktis subsidi energi akan membengkak karena pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi untuk meminimalisasi gejolak sosial, serta menjaga daya beli masyarakat. Berdasarkan asumsi sensitivitas APBN, setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia sebesar U$S 1 per barel berpotensi meningkatkan anggaran subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp. 7 triliun, itupun bila nilai tukar rupiah stabil.
Pembengkakan beban subsidi energi serta pelonggaran pergerakan harga BBM non subsidi karena mengikuti pergerakan pasar, hal tersebut menimbulkan risiko lain. Penyebabnya adalah konsumen selalu berupaya mendapatkan BBM bersubsidi, akhirnya kelangkaan BBM terjadi dan antrian di SPBU mengular. Kondisi ini berpengaruh terhadap kenaikan biaya logistik dan transportasi, efek berantai dari kenaikan biaya logistik berisiko memicu inflasi kemudian menggerus daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
Untuk mengatasi guncangan minyak yang dapat merambat ke guncangan ekonomi, saatnya dunia mengakhiri kekuasaan Donald Trump yang kerap menjalankan kebijakan absurd. Dampak kebijakannya tidak hanya dirasakan oleh negaranya sendiri, tetapi Indonesia kena imbasnya karena menjadi negara net importir minyak. Sehingga Indonesia sangat rentan terhadap lonjakan harga minyak global yang dipicu oleh tensi geopolitik.
Agar supaya akar masalah ketergantungan energi dalam jangka panjang dapat diatasi, upaya pemerintah melakukan reformasi struktural hulu-hilir perlu di dukung dengan cara; 1) Memperkuat cadangan penyangga energi dengan meningkatkan volume kapasitas cadangan BBM, 2) Akselarasi transisi energi dengan memanfaatkan sumber daya energi domestik non-fosil untuk mengurangi kebutuhan impor migas, dan 3) Pragmatisme sumber pasokan energi dengan mengambil langkah taktis perdagangan internasional melalui skema government-to-government untuk membeli minyak mentah dari negara di luar poros perdagangan utama, misalnya Rusia yang menawarkan harga lebih kompetitif secara ekonomi.
Berharap eskalasi konflik di kawasan timur tengah segera mereda agar guncangan minyak berakhir. Dan sekecil apapun masukan dapat menjadi dasar kebijakan teknokratis yang jangkauannya melampau kedepan, karena guncangan harga minyak yang bertahan lama tidak boleh lagi dianggap sebagai fenomena sementara (temporary shock). (*)
Penulis adalah Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNG











Discussion about this post