logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tabrakan Dua Sepeda Motor, Satu Pengendara Meninggal

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 10 November 2024
in Metropolis
0
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, mengakibatkan pengendara sepeda motor Suzuki Smas, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, mengakibatkan pengendara sepeda motor Suzuki Smas, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia kembali terjadi di daerah Pohuwato. Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa itu terjadi Senin (23/9) sekitar pukul 10.30 Wita, di Jalan Trans Sulawesi, Desa Ayula, Kecamatan Randangan.

Awalnya, sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam dengan nomor Polisi DM 26XX LA, yang dikendarai Pr. inisial FI (21) warga Desa Saibuah, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), membonceng anaknya yang berinisial A (10) di bagian depan sepeda motor dan suaminya berinisial SA (29) duduk di belakang.

Saat itu bergerak dari arah Kecamatan Marisa, hendak menuju ke Kecamatan Lemito. Tiba-tiba saja, saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, sepeda motor Suzuki Smash tanpa TNKB, yang dikendarai lelaki berinisial UM (58), warga Desa Motolohu Selatan, Kecamatan Randangan, saat itu sedang mendahului Mobil Pick Up yang berjalan searah didepannya.

Akibatnya tabrakan pun tidak bisa dihindari antara sepeda motor Suzuki Smash dan Honda Beat Streat FI beserta keluarganya terjatuh akibat tabrakan itu. A yang saat itu duduk pada bagian depan sepeda motor, mengalami sejumlah luka pada bagian wajah dan tangan. Sedangkan FI yang mengendarai sepeda motor, diduga mengalami patah kaki sebelah kiri dan luka lecet pada bagian tubuh.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Sementara SA hanya mengalami luka lecet pada bagian kaki. Mereka pun saat itu langsung dilarikan ke Puskesmas Motolohu, untuk mendapatkan perawatan medis, oleh masyarakat sekitar yang melihat peristiwa itu. Berbeda halnya dengan UM. Nyawanya sudah tidak tertolong dan meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Novika Veronika, S.Tr.K membenarkan adanya peristiwa kecelakaan, yang mengakibatkan salah seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

“Barang bukti sudah kami amankan di Polres Pohuwato, sedangkan untuk pengendara Honda Beat Streat, saat ini masih sementara menjalani perawatan dokter. Oleh karena itu, untuk selanjutnya kami masih menunggu kesembuhan mereka, untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pohuwato, AKP Hanny I. Fentje menambahkan, pihaknya berharap agar masyarakat bisa berhati-hati saat mengendarai kendaraan. Taati segala peraturan lalu lintas, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan.

“Mereka yang terlibat kecelakaan lalu lintas, rata-rata tidak menggunakan helm. Hal ini tentunya sangat beresiko, karena ketika terjadi kecelakaan, bagian kepala tidak terlindungi, sehingga bisa terjadi benturan dan dapat mengakibatkan meninggal dunia. Semoga, peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi. Oleh karena itu, kami berharap agar seluruh elemen masyarakat, senantiasa taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” pungkasnya. (kif)

Tags: Gorontalo Post Terkinikecelakaan mautpohuwatotabrakan

Related Posts

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Next Post
Pencurian mesin pompa air (Alkon) yang terjadi di Kecamatan Telaga dan Kecamatan Tibawa, akhirnya berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Gorontalo.

Pencurian Mesin Pompa Air Berhasil Diungkap

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.