Penerimaan CPNS Kabgor, 409 Pelamar Tak Lulus Administrasi

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Seperti yang sudah diduga dari awal, minat pencari kerja mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) ternyata sangat besar. Di Kabupaten Gorontalo, ada 4.186 yang mendaftar seleksi CPNS.

Mereka telah memasukkan berkas administrasi ke panitia seleksi CPNS. Sayangnya, tak semua bisa lulus administrasi. Hanya 3.778 pelamar yang dinyatakan lolos administrasi. Sisanya sebanyak 409 pelamar tak lolos.

Ketua Panitia Daerah Seleksi Pengadaan CASN Kabupaten Gorontalo, Mohamad Juffry Damima mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat pengumuman nomor:05/PPS CASN/KAB.GORONTALO/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pra Masa Sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

“Masa sanggah dibuka sampai tanggal 21 September. Kemudian, pengumuman kembali setelah masa sanggah pada tanggal 24 September 2024,” kata Juffry, Kamis (19/9)

Jufri mengatakan, peserta yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum pada lampiran pengumuman, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi. Keterangan alasan bagi peserta yang dinyatakan TMS dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Menurutnya, peserta yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggahan secara online terhadap hasil seleksi administrasi pada masa sanggah yang berlangsung mulai 20-22 September 2024 melalui akun SSCASN masing-masing peserta dan sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku.

“Sanggahan dilakukan terhadap kesalahan verifikasi dan bukan untuk perbaikan/penambahan dokumen persyaratan,” jelas Jufri. Ia menambahkan, panitia seleksi CPNS akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan akan mengumumkan kembali hasil sanggah sesuai jadwal pengumuman hasil sanggah dari BKN.

Peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat dapat dilakukan peninjauan kembali hasil kelulusannya jika pada masa sanggah ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan persyaratan dan kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta serta keputusan Panitia Daerah Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2024 bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

“Pengumuman hasil seleksi dan informasi lebih lanjut Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dapat diakses pada website: https://bkpsdm.gorontalokab.go.id,” tandas Jufri. (wie)

Comment