logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tim Rajawali Ringkus Pelaku Pencurian Handphone

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 11 November 2024
in Metropolis
0
Pelaku pencurian handphone yang terjadi di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, berhasil ditangkap oleh Tim Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Pelaku pencurian handphone yang terjadi di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, berhasil ditangkap oleh Tim Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pelaku pencurian handphone yang terjadi pada 16 Juli 2024 lalu, di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, berhasil diringkus oleh Tim Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota (Buser,red).

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, uasi menerima laporan dari korban yang bernama YA, Tim Rajawali langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, seorang lelaki bernama AP (30), warga Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo langsung diamankan pada Kamis (12/9) sekitar pukul 17.30 Wita.

Dari hasil interogasi, AP mengakui bahwa dirinya yang telah mengambil dua unit Handphone dari salah satu mobil yang terparkir di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa awalnya AP melintas di Jalan Arif Rahman Hakim dan melihat YA turun dari mobil.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Saat itu AP melihat kondisi mobil masih hidup dan pintu tidak terkunci, sehingga AP langsung membuka pintu sebelah kanan dan mengambil tas yang ada di dalam mobil. Dalam tas itu, AP menemukan surat surat penting dan dua unit handphone, yang terdiri dari Oppo Reno 8 dan Samsung S22 Ultra.

“Setelah mengambil tas, AP membukanya dan menemukan dua unit HP. Kemudian Handphone itu diambilnya dan tas dibuang ke semak-semak. Selanjutnya, AP menjual handphone tersebut kepada AM (28) warga Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo” jelas Alumnus Akpol 2008 ini.

Ditambahkan pula, dari tangan AP dan AM Tim Rajawali mengamankan dua unit handphone yakni HP samsung s22 ultra warna hitam dan HP Oppo renno 8 warna biru.

“Saat ini keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan pada Jumat (13/9). Untuk tersangka AP, dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dan AM dijerat dengan Pasal 480 ke-1 KUHPidana tentang pertolongan jahat (Tadah),” pungkasnya. (kif)

Tags: kasus pencurianpelaku pencurianPencurian HandphonePolresta Gorontalo KotaTim Rajawali

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
MENUJU PERAN SAKA : Pengurus Kwarda Gorontalo foto bersama saat pelaksanaan Rakerda Kwarda Pramuka, berlangsung di aula Kwarda Gorontalo, Sabtu (14/9). (foto : dok / kwarda)

Kwarda Gorontalo Terus Persiapkan Peran Saka Nasional

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.