logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pelaku Pencabulan Dua Anak Dibawah Umur Diamankan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 October 2024
in Headline
0
Pelaku pencabulan saat diperiksa penyidik UPPA Polda Gorontalo.

Pelaku pencabulan saat diperiksa penyidik UPPA Polda Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Dua anak di bawah umur menjadi korban dugaan pencabulan pria insial EM (45). Atas perbuatannya EM harus berurusan dengan pihak berwajib.

Ini setelah Tim Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mengamankan pelaku pencabulan tersebut untuk dilakukan penyelidikan. Tindakan keji itu dilaporkan terjadi berulang kali di rumah pelaku yang berlokasi di Kabupaten Gorontalo.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol. Nur Santiko, S.I.K, M.H mengungkapkan, Kasus ini pertama kali terjadi 13 September 2023, ketika korban yang biasa bermain dengan anak pelaku, datang ke rumah pelaku.

Pelaku kemudian memanfaatkan situasi tersebut dengan memaksa korban masuk ke dalam kamar dan melakukan tindakan asusila. Pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut, dan terus mengulangi perbuatannya hingga terakhir kali pada tanggal 2 November 2023.

Related Post

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

“Kasus ini terungkap setelah keluarga korban memberanikan diri untuk melapor kepada ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Ditreskrimum Polda Gorontalo mengundang pelaku ke Mapolda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin (02/09).

Lanjut kata Nur Santiko, dari kejadian ini diketahui korban ada 2 orang, masing-masing berusia 11 dan 12 tahun dan atas perbuatan bejat pelaku.

“Kami sudah mengamankan para pelaku di Mapolda Gorontalo, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana,” tandas perwira tiga melati di pundaknya ini. (roy)

Tags: Gorontalo Post TerkiniKasus Pencabulanpencabulan anakTersangka Pencabulan

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Tuesday, 28 July 2026
Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Tuesday, 28 July 2026
Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Monday, 27 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Next Post
Basri Amin

Gubernur Hebat di Serambi Makkah

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.