Dari Peringatan HUT ke-21 Kecamatan Kota Timur, ASN Wajib Kedepankan Budaya Kerja Berakhlak

Gorontalopost.id, GORONTALO –  Kemajuan Kota Gorontalo tidak hanya karena berjalannya roda pemerintahan daerah yang terpusat di kantor wali kota saja.

Akan tetapi, wujud kemajuan daerah yang merupakan Ibu Kota Provinsi Gorontalo itu, tak lepas dari kesuksesan masing-masing wilayahnya, tidak terkecuali Kecamatan Kota Timur.

Ya, kecamatan yang kini berusia 21 tahun itu, sudah mengalami banyak perubahan. Bahkan, telah berkembang pesat, hingga berdampak pada majunya pemerintahan di Kota Gorontalo.

“Kecamatan Kota Timur ini sama-sama dimekarkan dengan Kecamatan Dungingi pada tahun 2003.

Usia 21 tahun jika diibaratkan seorang manusia, tentu sudah beranjak dewasa dan itu kita bisa saksikan dari perkembangan Kecamatan Kota Timur.

Satu diantaranya dalam pemberikan program pelayanan kepada masyarakat,” ujar penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, ketika memberikan sambutan pada perayaan hari ulang tahun (HUT) ke 21 Kecamatan Kota Timur Senin (26/08/2024), bahwa dewasa ini Kecamatan Kota Timur terus mengalami perkembangan yang signifikan dari berbagai bidang.

Pada momen penting tersebut, Ismail Madjid juga mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kecamatan Kota Timur, untuk mengedepankan budaya kerja berahlak dalam melayani masyarakat.

“Masih banyak pegawai baik di tingkat kelurahan dan kecamatan, belum memahami budaya kerja berahlak. Padahal, budaya kerja berahlak ini sudah lama disosialisasikan.

Dan saya minta kepada seluruh aparat baik kelurahan dan kecamatan, untuk memasang spanduk atau banner budaya kerja berahlak, guna memotivasi diri kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing,” terang Ismail.

Tidak hanya itu, mantan Kepala Bapppeda Kota Gorontalo itu, juga menekankan kepada seluruh aparat yang bertugas di Kecamatan Kota Timur untuk paham pada setiap tupoksi masing-masing.

“Dalam pemerintahan baik kelurahan dan kecamatan tentu ada strukturnya, nah ini yang harus dipahami setiap aparat di kelurahan maupun kecamatan terhadap tugas dan tupoksi yang diemban,” tandasnya.

Ismail pun mencotohkan tupoksi yang dimaksudnya. Seperti soal kemiskinan, stunting dan pengangguran, yang harus diketahui oleh kasi kesra kelurahan.

Sehingga, mempermudah pelayanan kepada masyarakat tentang program kegiatan-kegiatan tersebut.
“Maka saya berharap, ini menjadi perhatian kita semua untuk ditindak lanjuti,” pungkas Ismail.(rwf)

Comment