logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Korban Terancam Buta, Pelaku Penganiayaan Bebas Berkeliaran

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 15 August 2024
in Headline
0
Korban penganiayaan menggunakan besi (kunci ban mobil truk) saat menjalani perawatan medis di RS Dunda usai kejadian awal Juli 2024 lalu. (Foto: Istimewa).

Korban penganiayaan menggunakan besi (kunci ban mobil truk) saat menjalani perawatan medis di RS Dunda usai kejadian awal Juli 2024 lalu. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, MOOTILANGO – Ibarat sebilah pisau, tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Beginilah gambaran hukum di negara kita saat ini.

Lebih tajam dalam menghukum masyarakat kelas bawah dibandingkan masyarakat kelas atas.  Seperti yang kejadian tragis menimpa Suleman Samadi (48) warga Desa Karya Mukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo.

Pasalnya, mata kirinnya saat ini terancam buta permanen akibat dihantam menggunakan besi (kunci ban mobil dum truk). Pelakunya adalah tetanggannya sendiri inisial HH (47) alias Hendrik.

Pelaku memang bukan dari kalangan atas atau pejabat, namun yang lebih memiriskan, sejak kejadian penganiayaan pada 6 Juli 2024, hingga saat ini pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk itu masih bebas berkeliaran di luar jeruji besi alias belum ditahan.

Related Post

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Kepada Gorontalo Post, Rabu (14/8/2024) Suleman Samadi mengungkapkan, dirinya melihat bahwa pelaku masih bebas berkeliaran dengan aktivitasnya sehari-hari dan belum dilakukan penahanan.

“Saya lihat pelaku yang aniaya saya masih diluar, belum ditahan,”kata Suleman Samadi melalui ujunng telepon selulernya. Lebih lanjut Suleman Samadi berharap agar pihak kepolisian Polsek Mootilango segera menahan pelaku demi rasa keadilan dan penegakan hukum yang sebenarnya.

“Pokoknya saya mau pelaku ditahan, saya tidak mau didamaikan, saya punya mata ini so tidak mo dapa lia yang sebelah akibat dipukul pakai besi oleh pelaku,”ungkap Suleman.

Dihari yang sama Kapolsek Mootilango Iptu Maryono Baderan saat dikonfirmasi apakah sudah ada penetapan tersangka maupun pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban.

Sayangnya pesan singkat yang dikrimkan sama sekali tidak dijawab. Demikian pula dengan Kanit Reskrim yang dikirimkan pesan dengan pertanyaan yang sama sehari sebelumnnya juga tidak ada jawaban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH, saat diminta tanggapannya mengatakan, pihaknya akan menghubungi Kasat Reskrim Polres Gorontalo untuk meminta informasi terkait hal tersebut.

“Saya cek dulu ke Kasatnya,”tutup perwira tiga melati di pundaknya ini. Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan ini terjadi 6 Juli 2024 sekitar pukul 18.30 Wita.

Saat itu pelaku datang dan berteriak di depan rumah korban. Sambil membawa besi besar (kunci ban mobil dum truk) pelaku mendobrak pintu rumah korban hingga terbuka.

Saat di dalam rumah, korban dan pelaku saling adu mulut. Adu mulut terus berlanjut hingga di luar rumah. Diduga sudah naik pitam, pelaku memukul korban menggunakan besi besar tersebut di bagian kepala yang mengenai pelipis mata sebelah kiri.

Darah segar mengucur deras. Korban yang sudah banyak kehilangan darah akhirnya lemas dan pingsan saat itu juga. Tak berlama-lama, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Mootilango untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, karena korban terus mengeluarkan darah di bagian hidung diduga akibat pendarahan yang hebat di bagian kepala, korban akhirnya di rujuk ke Rumah Sakit MM Dunda Limboto untuk mendapatkan tindakan medis lebih lanjut. (roy)

Tags: Gorontalo Post Terkinikasus penganiayaanKorban penganiayaanpelaku penganiayaan

Related Posts

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Bahlil Lahadalia disebut bakal menjadi Ketua Umum Partai Golkar setelah Airlangga Hartarto mundur.-Antara Foto-Antara Foto

Kaget Melongo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.