logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Tersambar Mobil Damkar, Pemotor Terpental

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 1 August 2024
in Metropolis
0
Pengendara motor terpental saat disambar mobil damkar di simpang empat Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Rabu (31/7/2024).

Pengendara motor terpental saat disambar mobil damkar di simpang empat Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Rabu (31/7/2024).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Seorang pengendara sepeda motor terpental hingga tiga meter akibat tersambar mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), Rabu (31/7/2024). Damkar tersebut buru-buru hendak memadamkan kebakaran kandang ayam yang ada di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, insiden Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) itu terjadi pagi hari tepatnya di simpang empat Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa. Mobil Damkar tersebut menabrak pengendara motor yang diduga merupakan anggota Polres Bone Bolango.

Kejadian ini mengakibatkan motor terlempar sejauh tiga meter. Kecelakaan bermula ketika mobil damkar melaju dengan kecepatan tinggi menuju lokasi kebakaran di salah satu permukiman padat penduduk. Pengendara motor tidak sempat menghindar ketika mobil damkar tersebut melintas di simpang empat.

Saksi mata di lokasi kejadian sempat merekam insiden kecelakaan tersebut. Ia sempat mengabadikan detik-detik menegangkan tersebut.  Jika dilihat dari lokasi di video, kejadian itu di Simpang Empat Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Seorang emak-emak di lokasi tampak terdengar di video tersebut sempat mengungkapkan jika damkar itu buru-buru memadamkan kebakaran kandang ayam. “Memang tidak bisa ba rem dorang (mereka) itu?” kata sang emak-emak dalam rekaman vidio. Dalam video tersebut, terlihat sang pengendara motor kesakitan.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP-Damkar) Kabupaten Bone Bolango, Abd Wahab Hadju, mengatakan, tabrakan terjadi saat mobil Damkar sedang menuju lokasi kebakaran.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada kebakaran di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, dan tim kami langsung bergerak cepat menuju lokasi,” ungkap Wahab.

Namun, dalam perjalanan menuju lokasi kebakaran, tepatnya di simpang empat Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, mobil Damkar tersebut menabrak pengendara motor yang diduga merupakan anggota Polres Bone Bolango.

Wahab menjelaskan bahwa semua prosedur operasional standar (SOP) sudah diikuti. Mobil Damkar baru saja mulai bergerak dari garasi dengan sirene yang sudah berbunyi. “Cuman memang tidak bisa kami hindari kecelakaan ini karena sudah menjadi kehendak,” tegas Wahab.

Meski demikian, Damkar Bone Bolango berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di kandang ayam di Desa Tingkohubu, Suwawa. Selain itu, Wahab mengimbau masyarakat agar menepi dan mengamankan diri saat mendengar suara sirene mobil Damkar di jalan.

“Mobil damkar salah satu kendaraan prioritas yang harus didahulukan kepentingannya ketika di jalan raya. Pemberian keistimewaan untuk damkar ini diatur dalam Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kiranya mengamankan diri sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,”tutup Wahab.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Bone Bolango, Iptu Nurmaya mengatakan, korban pengendara motor adalah anggota polisi. “Korban belum bisa kami mintai keterangan karena masih mendapatkan perawatan medis,” ungkap Iptu Nurmaya. Lebih lanjut Nurmaya juga menegaskan, bahwa anggota polisi tersebut turut bersalah karena tidak mendengar sirene mobil Damkar.

“Kalau kita lihat dari sudut video, dua-duanya mempunyai kelalaian. Memang Damkar mempunyai hak prioritas di jalan sesuai undang-undang, namun ketika melewati simpang empat harus berhati-hati,” ungkapnya.

Anggota polisi juga lalai karena tidak mendengar sirene yang dibunyikan saat itu, mungkin karena konsentrasi membawa kendaraan dan buru-buru mengikuti apel. Maya juga menjelaskan bahwa pihak Damkar Bone Bolango siap bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan korban. Biaya pengobatan juga akan dicover oleh Jasa Raharja, sesuai prosedur setiap kecelakaan lalu lintas. (roy)

Tags: Damkar Sambar PemotorLakalantasMotor Vs Mobil Damkarpemadam kebakaran

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Tersangka dugaan pencabulan terhadap salah seorang pengungsi di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo ditahan Polda Gorontalo, Selasa (30/7/2024). (F. Jalal/ Gorontalo Post)

Motif Pencabulan Pengungsi Banjir Terungkap

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.