Tersambar Mobil Damkar, Pemotor Terpental

Gorontalopost.id, GORONTALO – Seorang pengendara sepeda motor terpental hingga tiga meter akibat tersambar mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), Rabu (31/7/2024). Damkar tersebut buru-buru hendak memadamkan kebakaran kandang ayam yang ada di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, insiden Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) itu terjadi pagi hari tepatnya di simpang empat Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa. Mobil Damkar tersebut menabrak pengendara motor yang diduga merupakan anggota Polres Bone Bolango.

Kejadian ini mengakibatkan motor terlempar sejauh tiga meter. Kecelakaan bermula ketika mobil damkar melaju dengan kecepatan tinggi menuju lokasi kebakaran di salah satu permukiman padat penduduk. Pengendara motor tidak sempat menghindar ketika mobil damkar tersebut melintas di simpang empat.

Saksi mata di lokasi kejadian sempat merekam insiden kecelakaan tersebut. Ia sempat mengabadikan detik-detik menegangkan tersebut.  Jika dilihat dari lokasi di video, kejadian itu di Simpang Empat Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Seorang emak-emak di lokasi tampak terdengar di video tersebut sempat mengungkapkan jika damkar itu buru-buru memadamkan kebakaran kandang ayam. “Memang tidak bisa ba rem dorang (mereka) itu?” kata sang emak-emak dalam rekaman vidio. Dalam video tersebut, terlihat sang pengendara motor kesakitan.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP-Damkar) Kabupaten Bone Bolango, Abd Wahab Hadju, mengatakan, tabrakan terjadi saat mobil Damkar sedang menuju lokasi kebakaran.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada kebakaran di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, dan tim kami langsung bergerak cepat menuju lokasi,” ungkap Wahab.

Namun, dalam perjalanan menuju lokasi kebakaran, tepatnya di simpang empat Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, mobil Damkar tersebut menabrak pengendara motor yang diduga merupakan anggota Polres Bone Bolango.

Wahab menjelaskan bahwa semua prosedur operasional standar (SOP) sudah diikuti. Mobil Damkar baru saja mulai bergerak dari garasi dengan sirene yang sudah berbunyi. “Cuman memang tidak bisa kami hindari kecelakaan ini karena sudah menjadi kehendak,” tegas Wahab.

Meski demikian, Damkar Bone Bolango berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di kandang ayam di Desa Tingkohubu, Suwawa. Selain itu, Wahab mengimbau masyarakat agar menepi dan mengamankan diri saat mendengar suara sirene mobil Damkar di jalan.

“Mobil damkar salah satu kendaraan prioritas yang harus didahulukan kepentingannya ketika di jalan raya. Pemberian keistimewaan untuk damkar ini diatur dalam Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kiranya mengamankan diri sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,”tutup Wahab.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Bone Bolango, Iptu Nurmaya mengatakan, korban pengendara motor adalah anggota polisi. “Korban belum bisa kami mintai keterangan karena masih mendapatkan perawatan medis,” ungkap Iptu Nurmaya. Lebih lanjut Nurmaya juga menegaskan, bahwa anggota polisi tersebut turut bersalah karena tidak mendengar sirene mobil Damkar.

“Kalau kita lihat dari sudut video, dua-duanya mempunyai kelalaian. Memang Damkar mempunyai hak prioritas di jalan sesuai undang-undang, namun ketika melewati simpang empat harus berhati-hati,” ungkapnya.

Anggota polisi juga lalai karena tidak mendengar sirene yang dibunyikan saat itu, mungkin karena konsentrasi membawa kendaraan dan buru-buru mengikuti apel. Maya juga menjelaskan bahwa pihak Damkar Bone Bolango siap bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan korban. Biaya pengobatan juga akan dicover oleh Jasa Raharja, sesuai prosedur setiap kecelakaan lalu lintas. (roy)

Comment