logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Berkas Pemberhentian Aleg Dekot Diajukan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 24 June 2024
in Kota Gorontalo
0
Sekwan DPRD Kota Gorontalo, NR Monoarfa menyerahkan berkas permohonan pemberhentian Anggota DPRD periode 2019–2024, dan pengangkatan Anggota DPRD periode 2024–2029 kepada kepala Biro Pemerintahan Provinsi Gorontalo, Rabu (19/6/2024) (F. Humas Dekot)

Sekwan DPRD Kota Gorontalo, NR Monoarfa menyerahkan berkas permohonan pemberhentian Anggota DPRD periode 2019–2024, dan pengangkatan Anggota DPRD periode 2024–2029 kepada kepala Biro Pemerintahan Provinsi Gorontalo, Rabu (19/6/2024) (F. Humas Dekot)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dekot Gorontalo, periode 2024-2029 mulai dipersiapkan. Hal ini bisa dilihat dari penyerahan berkas permohonan oleh Sekretaris Dewan Kota Gorontalo, Nur Rahman Monoarfa kepada kepada Gubernur Gorontalo untuk meresmikan pemberhentian Anggota DPRD periode 2019–2024, dan pengangkatan Anggota DPRD periode 2024–2029.

“Ini menjadi tugas utama kami dalam sekretariat DPRD, dalam hal mengurus segala bentuk administrasi pimpinan dan anggota DPRD. Dan Alhamdulillah kemarin, 19 Juni 2024 kami resmi mengantarkan permohonan tersebut yang diterima langsung kepala biro pemerintahan Provinsi Gorontalo,”jelas N.R. Monoarfa.

Adapun berkas permohonan itu memuat beberapa berkas, yakni keputusan KPU terkait penetapan calon terpilih anggota DPRD, SK tentang penetapan perolehan kursi partai politik Anggota DPRD Kota Gorontalo dalam pemilu 2024, dan juga ada SK KPU penetapan hasil pemilu.

“Nah, berkas-berkas inilah kami himpun menjadi satu, termasuk dokumen-dokumen pendukung lainnya, kemudian itu kami serahkan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo,” tambahnya,

Related Post

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Lanjut, Mantan Camat Kota Tengah itu mengatakan bahwa dalam berkas permohonan kemarin masih ada satu berkas yang kurang, yakni surat pernyataan dari KPU bahwa proses pemilihan umum tidak terjadi permasalahan sengketa atau gugat menggugat.

“Kami mendapat konfirmasi balik dari Biro Pemerintahan Provinsi Gorontalo, bahwa ada satu berkas yang kurang, dan itu akan kami segera lengkapi. Dan kami sampaikan juga bahwa pelantikan Anggota Dewan baru DPRD Kota Gorontalo akan dilaksanakan pada 12 Agustus 2024,”pungkas NR Monoarfa. (Tr-76)

Tags: Berkas Pemberhentian Aleg DekotDekot GorontaloKota GorontaloPersiapan Pelantikan Aleg Dekot

Related Posts

Irwan Hunawa

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Friday, 11 September 2026
Alwi Podungge

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Friday, 11 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Next Post
CEK VERFAK - Anggota KPU RI Idham Holik (dua dari kanan) saat melihat langsung pelaksanaan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan Pilada Kota Gorontalo, Sabtu (22/6). (foto : dok / kpu)

KPU Cek Langsung Verfak di Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.