Gorontalopost.id, GORONTALO – Unsur eksekutif dan legislatif Kota Gorontalo telah menyetujui penyesuaian tarif air bersih yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daeah (Perumda) Muara Tirta (MT) Kota Gorontalo.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Direktur Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo, Lucky Paudi, ketika diwawancarai usai pelaksanaan sosialisasi penyesuaian tarif air kepada warga, Rabu (19/6/2024).
“Sebelum kami melakukan sosialisasi, usulan penyesuaian tarif air bersih ini sudah mendapatkan dukungan dan persetujuan dari Wali Kota Gorontalo sebelumnya, sebagai kuasa pengguna anggaran, kemudian dukungan dari Komisi B DPRD Kota Gorontalo,” ujar Lucky.
Menurut Lucky, penyesuaian tarif air besih yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat ini, telah melalui beberapa kajian dan didasari oleh regulasi, juga dukungan dari pihak-pihak terkait. Artinya, lanjut Lucky, penyesuaian dilakukan tidak serta merta.
“Sebelum kami melakukan penyesuaian tarif air bersih, kami telah dilakukan pemeriksaan dan evaluasi oleh lembaga terkait, dan hasilnya kinerja kami masih dalam kategori sehat. Padahal, begitu besar beban yang kami tanggung, namun masih mampu memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat,” terang Lucky.
Dia juga mengatakan, penerapan tarif baru air bersih akan mulai diberlakukan Juli tahun ini. “Mulai bulan Juli tahun ini, kami merencanakan akan memberlakukan tarif baru air bersih dan pembayarannya bulan Agustus tahun ini,” ujarnya.
Dan menambahkan khusus untuk eks pelanggan yang ingin berlangganan lagi, terutama mereka yang tidak berlangganan sejak tahun 2022 ke bawah, pihaknya siap memberikan kesempatan untuk berlangganan dengan data baru. “Syaratnya hanya mudah, membawa bukti ID pelanggan sebelumnya, KTP, KK dan utamanya pemilik rumah,” pungkas Direktur Perumda.(rwf)
Comment