logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Satlantas Maksimalkan Sosialisasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 June 2024
in Metropolis
0
Banyak sepeda listrik yang ditemukan melintas di jalan raya atau jalur utama. Padahal sesuai dengan Permenhub, hal tersebut tidak bisa, karena sepeda listrik hanya dapat melintas di jalur khusus, pemukiman atau perumahan dan beberappa tempat lainnya sebagaimana yang telah diatur.

Banyak sepeda listrik yang ditemukan melintas di jalan raya atau jalur utama. Padahal sesuai dengan Permenhub, hal tersebut tidak bisa, karena sepeda listrik hanya dapat melintas di jalur khusus, pemukiman atau perumahan dan beberappa tempat lainnya sebagaimana yang telah diatur.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo, saat ini sementara gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya siswa sekolah dasar (SD) maupun SMP.

Sosialisasi tersebut berkaitan dengan penggunaan sepeda motor listrik, yang akhir-akhir ini mulai menjamur di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman,S.I.K,M.K.P, melalui Kasat Lantas, Iptu Brata Citra Sakti Purnomo,S.Tr.K menjelaskan, penggunaan sepeda listrik saat ini sudah tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Ini bisa dilihat dari menjamurnya sepeda listrik di jalan-jalan utama.

Oleh karena itu, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, serta menjaga agar lalu lintas tetap aman dan tertib, maka Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo, dalam hal ini dari Unit Kamseltibcar Lantas, sedang gencar melakukan sosialisasi, baik itu kepada siswa SD, SMP, maupun masyarakat yang sedang berkumpul.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

“Selain melakukan sosialisasi tentang taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas secara umum, kami pula turut mensosialisasikan tentang Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 45 tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kasat Lantas Polres Pohuwato ini, penggunaan sepeda listrik dikalangan masyarakat sudah diatur dengan jelas dalam Permenhub 45 tahun 2020.

Beberapa diantaranya yakni, penggunaan sepeda listrik tidak untuk di jalan raya atau jalan utama. Sebaliknya, sepeda listrik hanya bisa dipergunakan di jalur khusus, di kawasan tertentu seperti pemukiman, area wisata, perkantoran dan lokasi car free day.

“Selain jalur penggunaan sepeda listrik, diatur pula terkait usia pengemudi yakni paling rendah 12 tahun, dan wajib didampingi oleh orang tua atau wali. Selain itu, wajib menggunakan helm, serta batas kecepatan maksimal yaitu 25 kilometer per jam, sebagaimana dengan ketentuan keselamatan.

Oleh karena itu, kami dari pihak Lalu Lintas sangat berharap kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya bagi yang memiliki sepeda listrik, agar dapat memperhatikan aturan penggunaan, demi keselamatan diri pribadi dan juga masyarakat sekitar,” harapnya. (kif)

Tags: Pengguna Sepeda ListrikSatlantas Polres GorontaloSepeda ListrikSosialisasi Penguna Sepeda Listrik

Related Posts

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Next Post
Kepala Staf Presiden, Moeldoko-Disway.id/Anisha Aprilia-

Revisi UU TNI/Polri, Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.