logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

SPAM Dungingi Gagal Proyek

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 June 2024
in Headline
0
Sidang dugaan SPAM Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 atas terdakwa mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo dan enam terdakwa lain di PN Tipikor Selasa 11/6/2024) . (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Sidang dugaan SPAM Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 atas terdakwa mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo dan enam terdakwa lain di PN Tipikor Selasa 11/6/2024) . (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pekerjaan pembangunan Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 oleh Dinas PUPR Kota Gorontalo gagal proyek.

Pasalnya, sejak dibangun dua tahun silam, hingga kini proyek yang dibanderol dengan anggaran sebesar Rp 13.7 Miliar itu tidak bisa difungsikan.

Hal ini terungkap saat pemeriksaan saksi atas terdakwa mantan Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo RB serta enam terdakwa lain di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo, Selasa (11/6).

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Achmad Peten Sili, S.H., M.H itu dengan agenda pemeriksan saksi. Ada empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penutut Umum (JPU) dalam perkara korupsi yang meruginakan negara senilai Rp 2 Miliar tersebut.

Related Post

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Empat saksi itu yakni pejabat di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Gorontalo serta tiga saksi lain dari pihak tim teknis.

Saksi pertama Iskandar Adam Daud selaku Kabag di ULP Setda Kota Gorontalo. Dalam keterangannya Iskandar mengaku, dirinnya sama sekali tidak pernah mendapat arahan dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun dari Pengguna Anggaran (PA) untuk memenangkan salah satu dari lima peruasahaan yang mendapaftar.

“Saya hanya tau bahwa Kelompok Kerja (Pokja) telah mendapatkan tiga nama peruasahaan yang kemudian akan diserahkan ke KPA maupun PA. Saya tidak ikut terlibat dalam perengkingan perusahaan. Sebab yang menentukan pemenang tender adalah KPA bukan Pokja. Dan saya tidak tahu apakah perusahaan yang menang atau rangking satu itu sudah berpengalaman atau tidak. Yang saya tau bahwa proyek itu tidak selesai dikerjakan,”ungkap Iskandar.

Sementara itu saksi dua yakni Roulan Shamin selaku Ketua Tim Teknis proyek SPAM mengaku, tugasnya hanya mengumpulkan informasi untuk diberikan kepada PA dan KPA soal teknis pelaksanan proyek tersebut.

“Saya tidak pernah menerima laporan soal pekerjaan itu, dan saya jua tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban,”kata Rouland.

Sedangkan saksi tiga yakni Ahmad Koem selaku tim teknis di PDAM mengaku, dirinnya hanya bertugas memberikan arahan dan masukan terkait pekerjaan proyek tersebut.

“Saat rapat saya baru tau ada kendala keuangan. Sebab proyek yang seharusnya tuntas tahun 2022, namun hingga kini belum selesai,”kata Ahmad.

Diakui Ahmad, salah satu penyebab proyek SPAM Dungingi tidak selesai karena ada salah satu sub system atau alat yang belum dipasang sehingga SPAM itu tidak bisa dioperasikam atau difungsikan. Dan itu kata Ahmad sudah disampaikan ke KPA.

“Proyek itu tanggungjawab PUPR selaku pelaksana, kami di PDAM hanya penerima manfaat saja. Soal proyek itu selesai atau tidak itu adalah urusan PUPR, jika proyeknya selesai, maka diserahkan ke PDAM,”tutup Ahmad.

Terakhir saksi keempat yakni Kasmat Saleh Nur mengaku selaku tim teknis dirinya hanya memberikan pendapat secara teknis kepada KPA mengenai teknis pekerjaan. Misalnya memberikan pendapat saat pengecoran bisa dalam air.

“Kami tidak membuat laporan karena tidak ada kewajiban melapor, tidak pernah tau apakah proyek itu dikerjakan atau tidak,”tutup Kasmat.  Selanjutnya sidang akan dilanjutkan kembali pekan dengan agenda Pemeriksaan Saksi lain.

Sementara itu pantauan Gorontalo Post, siding yang dimulai pukul 10.30 wita itu dihadiri banyak ASN Kota Gorontalo di PN Tipikor saat jam kerja. Para abdi negara itu masih memakai pakaian dinas ASN warna cokelat saat menjadi penonton di ruang sidang. (roy)

Tags: Dinas PUPR Kota GorontaloKorupsi SPAM DungingiSistem Penyediaan Air MinumSPAM Dungingi

Related Posts

Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Next Post
Dua tersangka dugaan gratifikasi proyek eks Jalan Panjaitan Kota Gorontalo mengenakan rompi warna merah jambu dengan tangan diborgol saat ditahan Kejati Gorontalo, Selasa (11/6). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Pimpro Proyek Eks Jalan Panjaitan Dibui

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.