Diduga Terlibat Narkoba, Seorang Pemuda Kota Gorontalo Ditangkap

Gorontalopost.id, GORONTALO – Salah seorang pemuda asal Kota Gorontalo, tepatnya warga Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, yang bernama AAS (34), ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, atas dugaan peredaran narkoba.

Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas, yang disampaikan oleh Ps. Kaur Penmas, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H,M.H yang didampingi oleh penyidik Dit Narkoba, Ipda Irwansyah Dali,S.H menjelaskan, dari informasi yang didapatkan dari masyarakat, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Ipda Meyer Reynol Pongajouw, S.H, berhasil mengamankan seorang lelaki di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Raja Eyato, Kelurahan Molosifat W, Kota Barat, Kota Gorontalo, yang diduga sering digunakan sebagai tempat untuk transaksi Narkotika.

“Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo langsung melakukan pemantauan dari lokasi itu. Setelah menunggu kurang lebih 1 jam, tim melihat seorang pria meletakkan sesuatu di samping tiang listrik. Mengetahui hal itu, Tim Opsnal langsung mengamankan lelaki tersebut dan melakukan interogasi. Dari interogasi yang dilakukan, pria berinisial AAS tersebut mengakui bahwa dirinya baru saja meletakkan narkotika jenis sabu di 2 tempat yang tidak jauh dari rumahnya,” jelasnya.

Sementara itu, ditambahkan Ipda Irwansyah Dali, atas kejadian tersebut, AAS beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“kami pun berhasil mengamankan 2 plastik klip berisi butiran kristal narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirex bekas pakai, dan 1 unit Handphone Merk Redmi A3 warna hitam,” ujarnya.

Ipda Irwansyah Dali turut menyampaikan penegasan dari Direktur Narkoba, Kombes Pol Witarsa Aji, S.I.K, S.H., M.H. Di mana Dit Narkoba Polda Gorontalo akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Gorontalo.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi dan penyelidikan akan terus kami lakukan untuk memastikan Gorontalo bebas dari peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (kif/Tha)

Comment