logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

RS Multazam Dilarang Pakai Sipil Kawal Ambulance

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 5 June 2024
in Metropolis
0
RS Multazam Dilarang Pakai Sipil Kawal Ambulance

Pihak Ditlantas Polda Gorontalo memberikan arahan kepada jajaran RS Multazam Gorontalo terkait larangan penggunaan jasa sipil dalam pengawalan Ambulance, Rabu (5/6/2024). (Foto: Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Sudah bukan hal baru lagi setiap mobil Ambulance yang membawa orang sakit ke Rumah Sakit mendapat pengawalan dari jasa sipil. Menyikapi hal ini, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo tidak tinggal diam.

Sebagai langkah awal, Ditlantas Polda Gorontalo mengeluarkan larangan kepada pihak Rumah Sakit Multazam yang kerap ditemukan menggunakan jasa pengawalan Ambulance dari sipil, Rabu (05/06).

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Gorontalo AKBP. M Torada,SE, SH,MH, yang memimpin sosialisasi di RS Multazam mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta aparat terkait aturan yang berlaku dalam penggunaan ambulans.

“Saya mengingatkan bahwa pengawalan ambulans oleh kendaraan lain bukanlah tindakan yang diperbolehkan,”tegas Torada.

Related Post

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Lebih lanjut diungkapkan Torada, bahwa Pengawalan ambulans oleh kendaraan lain dapat mengganggu lalu lintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Oleh karena itu, Torada mengingatkan semua pihak untuk mematuhi aturan ini. Torada kembali menegaskan bahwa konsekuensi hukum bagi mereka yang melanggar larangan pengawalan ambulans.

Selain itu, juga disampaikan informasi mengenai prosedur yang benar dalam penggunaan ambulans dan penanganan keadaan darurat di jalan raya.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Rumah Sakit Multazam dan pihak terkait lainnya. Mereka menyambut baik upaya Ditlantas Polda Gorontalo dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Humas RS Multazam saat dikonfirmasi Gorontalo Post membantah bahwa pihaknya tidak pernah meminta pihak sipil atau swasta untuk mengawal Ambulance milik RS Multazam.

“Untuk apa kita minta pengawalan, lagian ambulance itu kan sudah punya sirene dan lampu rotator serta salah satu mobil yang prioritas di jalan raya. Bisa jadi itu hanya inisiatif mereka sendiri yang mengawal,”ungkapnya.

Ketika disinggung apakah ada pembayaran jasa terhadap pengawalan Ambulance, dia kembali kembali menampik hal itu. “Kenapa kami harus bayar, kami kan tidak minta untuk dikawal,”tandasnya. (roy)

Tags: AmbulanceDitlantas Polda GorontaloLarangan Pengawal AmbulanceRS MultazamSipil Pengawal Ambulance

Related Posts

Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Dua pelaku pencurian dua HP iPhone saat diamankan tim Resmob Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota di Kelurahan Tamulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Selasa (04/06).

Dua Residivis Kepergok Curi Empat iPhone Lewat Jendela

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.