logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

RS Multazam Dilarang Pakai Sipil Kawal Ambulance

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 5 June 2024
in Metropolis
0
RS Multazam Dilarang Pakai Sipil Kawal Ambulance

Pihak Ditlantas Polda Gorontalo memberikan arahan kepada jajaran RS Multazam Gorontalo terkait larangan penggunaan jasa sipil dalam pengawalan Ambulance, Rabu (5/6/2024). (Foto: Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Sudah bukan hal baru lagi setiap mobil Ambulance yang membawa orang sakit ke Rumah Sakit mendapat pengawalan dari jasa sipil. Menyikapi hal ini, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo tidak tinggal diam.

Sebagai langkah awal, Ditlantas Polda Gorontalo mengeluarkan larangan kepada pihak Rumah Sakit Multazam yang kerap ditemukan menggunakan jasa pengawalan Ambulance dari sipil, Rabu (05/06).

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Gorontalo AKBP. M Torada,SE, SH,MH, yang memimpin sosialisasi di RS Multazam mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta aparat terkait aturan yang berlaku dalam penggunaan ambulans.

“Saya mengingatkan bahwa pengawalan ambulans oleh kendaraan lain bukanlah tindakan yang diperbolehkan,”tegas Torada.

Related Post

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Dendam Berujung Penganiayaan, Tujuh Pria Diamankan

Lebih lanjut diungkapkan Torada, bahwa Pengawalan ambulans oleh kendaraan lain dapat mengganggu lalu lintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Oleh karena itu, Torada mengingatkan semua pihak untuk mematuhi aturan ini. Torada kembali menegaskan bahwa konsekuensi hukum bagi mereka yang melanggar larangan pengawalan ambulans.

Selain itu, juga disampaikan informasi mengenai prosedur yang benar dalam penggunaan ambulans dan penanganan keadaan darurat di jalan raya.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Rumah Sakit Multazam dan pihak terkait lainnya. Mereka menyambut baik upaya Ditlantas Polda Gorontalo dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Humas RS Multazam saat dikonfirmasi Gorontalo Post membantah bahwa pihaknya tidak pernah meminta pihak sipil atau swasta untuk mengawal Ambulance milik RS Multazam.

“Untuk apa kita minta pengawalan, lagian ambulance itu kan sudah punya sirene dan lampu rotator serta salah satu mobil yang prioritas di jalan raya. Bisa jadi itu hanya inisiatif mereka sendiri yang mengawal,”ungkapnya.

Ketika disinggung apakah ada pembayaran jasa terhadap pengawalan Ambulance, dia kembali kembali menampik hal itu. “Kenapa kami harus bayar, kami kan tidak minta untuk dikawal,”tandasnya. (roy)

Tags: AmbulanceDitlantas Polda GorontaloLarangan Pengawal AmbulanceRS MultazamSipil Pengawal Ambulance

Related Posts

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Dendam Berujung Penganiayaan, Tujuh Pria Diamankan

Dendam Berujung Penganiayaan, Tujuh Pria Diamankan

Friday, 4 September 2026
Krisis Air Makin Parah, Imbas Kemarau Panjang, Distribusi Air Hingga Malam

Krisis Air Makin Parah, Imbas Kemarau Panjang, Distribusi Air Hingga Malam

Friday, 4 September 2026
Curi Uang dan Perhiasan Emas, Dua Pria Diciduk

Curi Uang dan Perhiasan Emas, Dua Pria Diciduk

Friday, 4 September 2026
Next Post
Dua pelaku pencurian dua HP iPhone saat diamankan tim Resmob Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota di Kelurahan Tamulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Selasa (04/06).

Dua Residivis Kepergok Curi Empat iPhone Lewat Jendela

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Sunday, 6 September 2026
Pertamina: STNK Bukan Syarat Beli BBM Subsidi

Pertamina: STNK Bukan Syarat Beli BBM Subsidi

Monday, 7 September 2026
APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Monday, 7 September 2026
Hari Pelanggan Nasional, Honda Hadirkan Kejutan Spesial untuk Konsumen

Hari Pelanggan Nasional, Honda Hadirkan Kejutan Spesial untuk Konsumen

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.