logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Persepsi

Tabir Mimpi Pendidikan Negeri

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 4 June 2024
in Persepsi
0
Zelika Enjelina Manangin

Zelika Enjelina Manangin

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Dana Abadi Rakyat Gorontalo: Menghidupkan Kembali Semangat Serambi Madinah Melalui Wakaf Produktif

Profesi-Profesi Hebat

Dari Desa Andaleh ke Gorontalo: Mengakhiri Ilusi Peternakan Berbasis Bantuan

Kota Gorontalo, ‘298’ Tahun? (Catatan Terbuka kepada Wali Kota)  

Oleh:
Zelika Enjelina Manangin
Mahasiswa PGSD Universitas Negeri Gorontalo

 

TAHUN ini, tepatnya tahun 2024 sepertinya menjadi tahun yang memuakkan dalam dunia pendidikan karena adanya konflik politik anggaran pendidikan yang tidak memadai dan memperburuk kualitas pendidikan yang ada di Indonesia.

Bagaimana bisa anggaran yang sudah disiapkan oleh pemerintah tidak cukup untuk pendidikan di negeri kita? Apakah memang tidak cukup atau sudah ada campur tangan lain dalam hal ini. Tidak alasan yang benar-benar relevan sejauh ini.

Saat ini kita menyelami realita bahwa pendidikan di negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Sekarang ini, kita dihadapkan dengan konflik politik anggaran dan biaya kuliah tinggi yang dipicu oleh tuntutan dan menjadi masalah bagi pejuang pendidikan.

Saya membaca kajian Kusuma (Kompas, 30 Mei 2024) yang menuliskan tentang Politik Anggaran Pendidikan yang membuat kita bisa bernalar bersama. Beliau juga membahas mengenai komitmen anggaran, alokasi dan “refocusing” serta implementasi dan harapan tentang “Politik Anggaran Pendidikan”. Dan juga juga menanyakan suatu pertanyaan yang mungkin bisa mewakili banyak pihak.

Demikian kutipannya: “kemana larinya 20 persen anggaran APBN dan APBD untuk pendidikan yang menjadi amanat konstitusi ?”. Kini yang menjadi masalah adalah timbulnya dilema pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/ PUU-V/2007 yang menyebutkan bahwa “minimal 20 persen anggaran pendidikan itu sudah termasuk anggaran pendidik”. Di sinilah mulai muncul kekhawatiran karena jika kita mengikuti keputusan yang dibuat Mahkamah Konstitusi maka anggaran 20 persen tersebut akan cenderung lebih berat ke pembayaran gaji terhadap Pendidik dan bisa saja hal tersebut dapat berpengaruh terhadap kebutuhan pendidikan lainnya, seperti biaya pembangunan infrastruktur sekolah dan refitalisasi fasilitas pembelajaran.  Oleh Kusuma dikatakan bahwa ternyata “anggaran minimal 20 persen pendidikan tidak benar-benar dianggarkan dan dikelola secara optimal untuk pendidikan sebab harus berbagi dengan yang lain” (Kompas, 30 Mei 2024).

Lalu sekarang pertanyaannya: kenapa kita harus membagi anggaran sektor pendidikan dengan sektor lain? Bukankah itu sudah ada bagiannya masing-masing?

Begitu banyak pertanyaan yang belum terjawab. Kenapa tidak dibalik saja! Sektor lain yang mengalokasikan dana mereka untuk pendidikan, toh juga ini demi kepentingan pendidikan di Indonesia.

Terkadang, kita kurang menyadari ada berapa banyak anak-anak yang hidup di jalanan dan tidak bersekolah. Jika tidak bisa memberikan dana tambahan untuk sekolah, maka setidaknya anak-anak yang tinggal di jalanan tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak. Tidak harus menyekolahkan mereka, membelikan buku bacaan kepada seorang anak misalnya maka hal tersebut bisa mengubah sedikit masa depan negara yang tidak dapat kita prediksi kedepannya seperti apa. Apakah pendidikannya jauh lebih baik atau malah sebaliknya, we never know.

Hal berbeda juga bisa kita lihat pada perguruan tinggi negeri. Saat ini, “meski kenaikan uang kuliah UKT “dibatalkan”, tetapi tingginya biaya pendidikan di perguruan tinggi masih akan dihadapi dan dikeluhkan orangtua serta berpotensi membuat para calon mahasiswa mengundurkan diri karena tak sanggup membayar” (Kusuma, 2024).

Dalam implementasi dan harapan, hanya satu yang bisa kita lakukan yaitu melakukan monitor dan pemantauan terhadap amanat konstitusi 20 persen anggaran yang “katanya” untuk pendidikan, apakah hal tersebut sudah dijalankan atau belum. Jika hal semacam ini kita tindaki, kemungkinan banyak pihak yang akan lebih mempertanggung jawabkan amanah yang diembannya, semoga saja. Masalah lainnya yaitu gaji Guru. Mengutip dari Kompas (Kusuma, 2024), ia menjelaskan bagaimana sulitnya Guru untuk menganteri demi memperoleh kemakmuran yaitu dengan cara mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS).

Semoga saja ada keadilan untuk manusia-manusia tanpa tanda jasa ini, karena di negeri ini, Guru terlihat seperti dihormati tapi kenyataannya diam-diam dikhianati. Perihatin rasanya dengan hal ini. Jika pemerintah bisa menganalisis lagi masalah ini, mereka harus meyakini pendidikan sebagai investasi yang strategis, yang perlu mendapat perhatian penuh. Dengan menaikkan anggaran pendidikan, hal tersebut bisa membuat sebagian calon mahasiswa yang nantinya akan masuk ke perguruan tinggi kemungkinan tidak bisa melanjutkan pendidikan mereka lagi karena terhalang masalah biaya.

Oleh Risza, yang menulis tentang Biaya Kuliah Tinggi Empaskan Mimpi, dinyatakan bahwa seharusnya pemerintah mendahulukan terlebih dahulu apa yang menjadi perhatian dan fokus terhadap masalah yang timbul dalam dunia pendidikan terutama pada perguruan tinggi. Kampus seharusnya bisa memberikan perhatian lebih terhadap masalah yang sering terjadi pada calon mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri seperti “Salah Memasukkan Data” (Kompas, 31 Mei 2024).

Semua ini saya pikirkan setelah membaca konsep-konsep dasar bahwa “education encompasses many values and hopes” yang kami pelajari di Mata Kuliah Sociology of Education (2024). Kalimat ini sepertinya cocok untuk kita ungkapkan setelah melihat isu ini. Banyak sekali harapan-harapan serta nilai-nilai yang dipatahkan hanya karena beberapa hal.

Semoga pendidikan di Indonesia bisa bersinar layaknya mentari yang memberikan cahaya dan kehidupan bagi seluruh makhluk tanpa memandang mana yang layak dan tidak. ***

Penulis adalah
Mahasiswa PGSD Universitas Negeri Gorontalo

 

Tags: OpiniOpini Zelikapersepsitulisan persepsiTulisan ZelikaZelika Enjelina Manangin

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Dana Abadi Rakyat Gorontalo: Menghidupkan Kembali Semangat Serambi Madinah Melalui Wakaf Produktif

Friday, 17 April 2026
Basri Amin

Profesi-Profesi Hebat

Monday, 13 April 2026
Ridwan Monoarfa

Dari Desa Andaleh ke Gorontalo: Mengakhiri Ilusi Peternakan Berbasis Bantuan

Saturday, 11 April 2026
Basri Amin

Kota Gorontalo, ‘298’ Tahun? (Catatan Terbuka kepada Wali Kota)  

Monday, 6 April 2026

Mengulik Variabel Identitas, Norma, dan Reproduksi Permusuhan Pada Konflik Iran-Israel-Amerika Serikat

Thursday, 2 April 2026
Yusran Lapananda

Kemandirian Fiskal Daerah Sebuah Keharusan

Thursday, 2 April 2026
Next Post
Perjalanan Dahlan Iskan di Amerika Serikat sempat melintasi White Sand di New Mexico.--

Pasir Putih

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.