Oleh:
Susanty Ismail
Ada ironi besar yang tersimpan dalam cara kita memandang laut. Kita menyebutnya kekayaan nasional, warisan peradaban, dan kini ekonomi biru. Namun kita tidak benar-benar tahu berapa nilainya. Bukan karena laut kita miskin, melainkan karena kita belum pernah serius menghitungnya.
Gorontalo adalah tempat yang tepat untuk memulai percakapan ini. Di perairan Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, hiu paus (Rhincodon typus) hadir hampir setiap hari hanya dua puluh lima meter dari bibir pantai. Kedekatannya dengan daratan begitu luar biasa hingga kawasan ini meraih rekor MURI sebagai habitat hiu paus terbanyak paling dekat dari daratan di Indonesia. Dalam enam bulan, lebih dari 18.700 wisatawan berdatangan. Pada Januari 2025, Desa Wisata Botubarani menerima 4th ASEAN Community-Based Tourism Award dalam ajang ASEAN Tourism Awards di Johor Bahru, Malaysia. Secara regional, nilainya sudah diakui. Namun secara ilmiah dan kebijakan, kita masih buta: berapa nilai ekologi hiu paus itu bagi ekosistem yang menopangnya? Berapa biaya yang harus kita siapkan jika suatu hari populasinya menyusut karena tekanan yang tidak terkelola? Tidak ada yang bisa menjawab, bukan karena pertanyaannya tidak penting, melainkan karena datanya belum ada.
Inilah yang membuat konsep akuntansi biru (blue accounting) menjadi mendesak untuk diperbincangkan, jauh melampaui ruang akademis. Blue accounting bukan sekadar cabang ilmu akuntansi yang diterapkan pada sektor kelautan. Ia adalah sebuah kerangka pengukuran yang berupaya mendokumentasikan kondisi aset laut secara utuh, meliputi stok sumber daya, fungsi ekosistem, kapasitas penyerapan karbon, hingga kontribusi sosial dan ekonomi yang dihasilkannya. Dengan sistem ini, laut tidak lagi diperlakukan sebagai ruang tanpa neraca, tempat kita boleh mengambil sebanyak yang kita mau tanpa ada catatan atas apa yang tersisa.
Selama ini, cara kita melaporkan “kemajuan” di sektor kelautan hampir selalu bertumpu pada output ekonomi jangka pendek. Seberapa besar nilai ekspor hasil laut, seberapa tinggi angka kunjungan wisata bahari, seberapa banyak investasi yang masuk. Angka-angka semacam itu memang penting, tetapi tidak cukup. Ia ibarat laporan keuangan perusahaan yang hanya mencatat pendapatan tanpa pernah melaporkan penyusutan asetnya. Dalam akuntansi, praktik seperti itu tidak hanya keliru, tapi juga menyesatkan pengambil keputusan.
Kenyataan di lapangan seharusnya mendorong kita untuk lebih serius. Teluk Tomini, yang melingkupi perairan Gorontalo, diakui dunia sebagai jantung segitiga terumbu karang (heart of coral triangle), kawasan yang menaungi lebih dari 76 persen spesies terumbu karang di seluruh bumi. Kekayaan ekologis yang luar biasa ini seharusnya menjadi argumen terkuat mengapa sistem pencatatan nilai laut harus segera dibangun di sini. Ironisnya, justru kawasan ini tidak masuk dalam sepuluh lokasi percontohan Neraca Sumber Daya Laut (NSDL) yang diluncurkan pemerintah pada Juli 2024. Pilot tersebut mencakup Gili Matra, Banda, Padaido, Raja Ampat, Waigeo Barat, Anambas, Pieh, Aru, Sawu, dan Pulau Kapoposang. Semuanya penting. Tapi ketidakhadiran Teluk Tomini dalam daftar itu bukan sekadar kekosongan administratif; ia adalah sinyal bahwa daerah dengan potensi terbesar belum tentu mendapat perhatian yang setimpal.
Pemerintah memang tidak berdiam diri. Indonesia memprakarsai Bogor Action Plan pada April 2026, sebuah komitmen regional Asia-Pasifik untuk mempercepat implementasi ocean accounting. Di tingkat nasional, NSDL mulai dikembangkan sejak 2021 dan secara resmi diluncurkan pada 2024. Ini semua adalah langkah yang patut diapresiasi. Namun apresiasi tidak boleh membuat kita berhenti bertanya: seberapa dalam komitmen itu berakar? Seberapa kuat koordinasinya antar kementerian? Seberapa jauh jangkauannya ke daerah-daerah yang justru paling kaya namun paling jarang disebut?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan retorika. Kajian akademik dan policy brief dari para peneliti kelautan Indonesia sendiri mencatat bahwa fragmentasi data antar lembaga masih menjadi hambatan utama. Kementerian yang satu tidak berbagi basis data dengan kementerian yang lain. Akibatnya, gambaran menyeluruh tentang kondisi sumber daya laut nasional tidak pernah benar-benar terbentuk, dan kebijakan kelautan dirumuskan di atas fondasi yang tidak kokoh.
Untuk mengubah ini, ada beberapa hal yang perlu didorong secara bersamaan. Pertama, perluasan pilot NSDL harus menjangkau kawasan-kawasan yang selama ini belum terwakili, termasuk Teluk Tomini dan perairan Gorontalo, dengan mempertimbangkan kompleksitas ekologisnya sebagai prioritas, bukan sekadar kemudahan administratif. Kedua, integrasi data lintas kementerian perlu diikat oleh regulasi yang memiliki daya paksa, bukan sekadar kesepakatan yang mudah terabaikan. Ketiga, universitas dan lembaga riset di daerah perlu dilibatkan secara aktif sebagai produsen data lokal, bukan hanya sebagai konsumen kebijakan yang dirancang dari pusat.
Blue accounting pada titik ini bukan lagi sekadar urusan para akuntan atau ilmuwan kelautan. Ia adalah soal kejujuran kita dalam mengelola apa yang kita warisi. Kita bisa terus berbicara tentang ekonomi biru sebagai masa depan, tapi masa depan itu tidak akan tiba jika kita tidak tahu kondisi awal yang sesungguhnya. Kita tidak bisa menjaga apa yang tidak kita ukur. Dan kita tidak bisa mengukur apa yang tidak pernah kita anggap perlu dicatat.
Laut Gorontalo bukan hanya pemandangan. Ia adalah neraca yang belum selesai ditulis. (*)
Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Sains Akuntansi, Universitas Negeri Gorontalo













Discussion about this post