logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Polres Gorontalo Sita 2.500 Obat Tablet Tanpa Izin

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 4 June 2024
in Metropolis
0
Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Sucipto Amboy,S.H saat memimpin penangkapan terhadap salah seorang masyarakat yang membawa obat tanpa izin edar.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Sucipto Amboy,S.H saat memimpin penangkapan terhadap salah seorang masyarakat yang membawa obat tanpa izin edar.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Satuan Narkoba Polres Gorontalo, berhasil mengungkap peredaran obat-obatan, dan menyita kurang lebih 2.500 obat tablet yang tak memiliki izin.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (3/6) sekitar Pukul 09.00 Wita. Awalnya, personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang lelaki yang diduga membawa barang mencurigakan.

Atas informasi itu, personel Satuan Narkoba kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, diamankanlah seorang lelaki bernama AZSP (23).

Yang bersangkutan diamankan di Desa Tabumela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Saat diamankan, AZSP membawa satu buah kardus.

Related Post

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

MBG Polres Pohuwato Siap Action

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Ketika diperiksa, di dalamnya terdapat 25 dus kemasan kecil berwarna putih, dan masing-masing dus kecil, berisi 100 obat tablet, dengan total keseluruhan yakni kurang lebih 2.500 tablet, yang diduga tidak memiliki izin.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman,S.I.K,M.K.P melalui Kasat Narkoba, Iptu Sucipto Amboy,S.H menjelaskan, pihaknya telah mengamankan seorang lelaki bernama AZSP (23), beserta barang bukti berupa 2.500 obat tablet, yang disaksikan oleh pemerintah dan masyarakat setempat. Dari hasil pemeriksaan sementara, obat-obatan yang dibawa oleh AZSP, tidak memiliki izin edar.

“Dari pengakuan pelaku, obat tersebut dipesan melalui aplikasi toko online, yang kemudian dikirim menggunakan jasa pengiriman. Setelah diterima oleh pelaku, obat tersebut kemudian akan diperjualbelikan secara eceran kepada masyarakat. Jadi, pelaku membeli obat dengan harga Rp 1 juta dan kemudian dijual lagi. Dari hasil penjualan itu, pelaku bisa mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 1,5 juta,” jelasnya.

Lanjut kata Iptu Sucipto, apa yang dilakukan oleh AZSP ini bukan yang pertama kalinya, akan tetapi sudah empat kali yang bersangkutan memesan obat-obatan tanpa izin di tiga toko online yang berbeda.

Jenis obat tablet yang dipesan tersebut bernama Neomethor, dan biasa dipergunakan untuk penderita penyakit batuk. Hanya saja, ketika obat ini dikonsumsi dalam jumlah banyak, maka akan menimbulkan efek samping, seperti mabuk.

Oleh karena itu, atas perbuatannya, kini pelaku telah diamankan di Polres Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tak hanya itu saja, barang bukti berupa obat turut disita demi proses penyelidikan.

“Saat ini kasus dugaan peredaran obat tanpa izin masih sementara dalam proses. Kami pun masih akan melakukan pemeriksaan ke Balai POM terkait dengan barang bukti yang sudah kami sita. Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami informasikan kembali,” pungkas Iptu Sucipto. (kif)

Tags: Obat Tablet Tanpa IzinObat TerlarangPeredaran Obat TerlarangSatuan Narkoba Polres Gorontalo

Related Posts

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K., dan PJU Polda Gorontalo, saat meresmikan bangunan Barak Siaga Tatya Dharaka, Polres Boalemo.

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Friday, 16 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Tiga pemuda diamankan petugas Polsubsektor Asparaga saat kedapatan ngelem di wilayah Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026) Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026).

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

Thursday, 15 January 2026
Petugas kepolisian Brimob Polda Gorontalo membantu warga, khususnya anak-anak sekolah, menyeberangi sungai akibat putusnya jembatan gantung yang menjadi akses utama masyarakat, Selasa (14/01/2026).

Jembatan Putus, Siswa SD di Molalahu Dibopong Polisi

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto saat melaunching aplikasi Sibenmapel di aula Kejati Gorontalo, Selasa (4/6/2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Kejati Bidik Mafia Pelabuhan

Discussion about this post

Rekomendasi

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Lodrik Dantene Kepala Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. Saat di wawancarai

Ekonomi Masyarakat Desa Londoun Meningkat, Tenaga Kerja Banyak Diserap PT BJA

Wednesday, 21 February 2024

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.