logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polres Gorontalo Sita 2.500 Obat Tablet Tanpa Izin

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 4 June 2024
in Metropolis
0
Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Sucipto Amboy,S.H saat memimpin penangkapan terhadap salah seorang masyarakat yang membawa obat tanpa izin edar.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Sucipto Amboy,S.H saat memimpin penangkapan terhadap salah seorang masyarakat yang membawa obat tanpa izin edar.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Satuan Narkoba Polres Gorontalo, berhasil mengungkap peredaran obat-obatan, dan menyita kurang lebih 2.500 obat tablet yang tak memiliki izin.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (3/6) sekitar Pukul 09.00 Wita. Awalnya, personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang lelaki yang diduga membawa barang mencurigakan.

Atas informasi itu, personel Satuan Narkoba kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, diamankanlah seorang lelaki bernama AZSP (23).

Yang bersangkutan diamankan di Desa Tabumela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Saat diamankan, AZSP membawa satu buah kardus.

Related Post

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Ketika diperiksa, di dalamnya terdapat 25 dus kemasan kecil berwarna putih, dan masing-masing dus kecil, berisi 100 obat tablet, dengan total keseluruhan yakni kurang lebih 2.500 tablet, yang diduga tidak memiliki izin.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman,S.I.K,M.K.P melalui Kasat Narkoba, Iptu Sucipto Amboy,S.H menjelaskan, pihaknya telah mengamankan seorang lelaki bernama AZSP (23), beserta barang bukti berupa 2.500 obat tablet, yang disaksikan oleh pemerintah dan masyarakat setempat. Dari hasil pemeriksaan sementara, obat-obatan yang dibawa oleh AZSP, tidak memiliki izin edar.

“Dari pengakuan pelaku, obat tersebut dipesan melalui aplikasi toko online, yang kemudian dikirim menggunakan jasa pengiriman. Setelah diterima oleh pelaku, obat tersebut kemudian akan diperjualbelikan secara eceran kepada masyarakat. Jadi, pelaku membeli obat dengan harga Rp 1 juta dan kemudian dijual lagi. Dari hasil penjualan itu, pelaku bisa mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 1,5 juta,” jelasnya.

Lanjut kata Iptu Sucipto, apa yang dilakukan oleh AZSP ini bukan yang pertama kalinya, akan tetapi sudah empat kali yang bersangkutan memesan obat-obatan tanpa izin di tiga toko online yang berbeda.

Jenis obat tablet yang dipesan tersebut bernama Neomethor, dan biasa dipergunakan untuk penderita penyakit batuk. Hanya saja, ketika obat ini dikonsumsi dalam jumlah banyak, maka akan menimbulkan efek samping, seperti mabuk.

Oleh karena itu, atas perbuatannya, kini pelaku telah diamankan di Polres Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tak hanya itu saja, barang bukti berupa obat turut disita demi proses penyelidikan.

“Saat ini kasus dugaan peredaran obat tanpa izin masih sementara dalam proses. Kami pun masih akan melakukan pemeriksaan ke Balai POM terkait dengan barang bukti yang sudah kami sita. Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami informasikan kembali,” pungkas Iptu Sucipto. (kif)

Tags: Obat Tablet Tanpa IzinObat TerlarangPeredaran Obat TerlarangSatuan Narkoba Polres Gorontalo

Related Posts

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto saat melaunching aplikasi Sibenmapel di aula Kejati Gorontalo, Selasa (4/6/2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Kejati Bidik Mafia Pelabuhan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.