logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Laporan Dugaan Permainan Harga Tanah di Bulango Ulu Dipertanyakan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 4 June 2024
in Metropolis
0
Unjuk rasa di kantor Kejati Gorontalo mempertanyakan laporan dugaan permainan Harga tanah di Bulango Ulu segera ditindaklanjuti. (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Unjuk rasa di kantor Kejati Gorontalo mempertanyakan laporan dugaan permainan Harga tanah di Bulango Ulu segera ditindaklanjuti. (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Laporan dugaan permainan Harga lahan oleh oknum mafia tanah di lokasi terdampak proyek Waduk Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango diminta segera dituntaskan.

Pasalnya, laporan yang dialamatkan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo itu hingga kini belum ditindaklanjuti. Hal ini tentu mendorong warga Bulango Ulu melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Adhyaksa Gorontalo itu untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan tersebut, Selasa (2/6).

Selaku Koordinator Aksi Dewa Diko saat diwawancarai Gorontalo Post mengungkapkan, tujuan aksi di Kejati Gorontalo tak lain mempertanyakan laporan tentang dugaan mafia tanah yang dilakukan oknum pejabat di Bulango Ulu.

“Laporan kami sejak 7 Mei 2024 belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Ini yang kami sayangkan laporan sejak 7 mei baru ditanggapi hari ini,”ungkap Dewa Diko.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Dijelaskan Dewa Diko, lahan di waduk Bulango Ulu diduga ada yang melakukan pembelian tanah ke masyarakat dengan Harga murah lalu menjualnnya dengan Harga tinggi.

Sementara kata Dewa, sangat jelas dalam parturan pemerintah No. 19 tahun 2021 pasal 139 menyatakan bahwa pejabat yang mengetahui adannya pembangunan strategis nasional untuk kepentingan umum, dilarang melakukan transaksi jual beli tanah milik masyarakat di lokasi tersebut.

Namun sangat disayangkan justru da oknum pejabat di Bulango Ulu mendapat bayaran paling tinggi ganti rugi lahan dibandingkan dengan pembayaran lahan milik masyarakat biasa dengan Harga yang rendah. Padahal tanah tersebut sebelumnya dibeli dengan Harga murah dari masyarakat Bulango Ulu itu sendiri.

“Ini yang perlu menjadi perhatian khusus dari kejaksaan untuk dapat ditindaklanjuti, apalagi kami sudah mengajukan bukti-bukti petunjuk yang sudah diserahkan ke kejaksaan. Parahnya lagi, ada sejumlah rumah yang terkena dampak Waduk bulango Ulu yang hingga kini belum dibayarkan, sementara pihak pelaksana proyek akan melakukan uji coba untuk mengalirkan air di rumah yang terkena dampak proyek tersebut dalam Waktu dekat ini,”tandas Dewa Diko.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Dadang Djafar saat dikonfirmasi mengatakan, terkait laporan tersebut pihaknya sudah melimpahkannya ke Kejari Bone Bolango untuk penanganannya. Mengingat, locus atau lokasi kejadian berada di wilayah hukum Kejari Bone Bolango.

“Sesuai informasi yang kami terima dari Kejari Bone Bolango bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan tahapan pengumpulan bukti-bukti pulbaket. “Ya, laporannya kan baru bulan Mei kemarin, jadi mohon kasih kesempatan penyidik untuk bekerja. Insya Allah laporan tersebut ada titik terang. Percayakan saja penanganannya kepada pihak penyidik,”tandas Dadang. (roy)

Tags: demoHarga Tanah Bulango Ulukejaksaan tinggi gorontaloKejati GorontaloMafia TanahPermainan Harga Tanah

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
DEMO. Puluhan truck melakukan aksi demo dibawah menara akibat kelangkaan solar yang dialami beberapa hari terakhir ini

Demo Mafia Solar Di Menara Nyaris Ricuh

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.