logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Laporan Dugaan Permainan Harga Tanah di Bulango Ulu Dipertanyakan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 4 June 2024
in Metropolis
0
Unjuk rasa di kantor Kejati Gorontalo mempertanyakan laporan dugaan permainan Harga tanah di Bulango Ulu segera ditindaklanjuti. (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Unjuk rasa di kantor Kejati Gorontalo mempertanyakan laporan dugaan permainan Harga tanah di Bulango Ulu segera ditindaklanjuti. (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Laporan dugaan permainan Harga lahan oleh oknum mafia tanah di lokasi terdampak proyek Waduk Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango diminta segera dituntaskan.

Pasalnya, laporan yang dialamatkan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo itu hingga kini belum ditindaklanjuti. Hal ini tentu mendorong warga Bulango Ulu melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Adhyaksa Gorontalo itu untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan tersebut, Selasa (2/6).

Selaku Koordinator Aksi Dewa Diko saat diwawancarai Gorontalo Post mengungkapkan, tujuan aksi di Kejati Gorontalo tak lain mempertanyakan laporan tentang dugaan mafia tanah yang dilakukan oknum pejabat di Bulango Ulu.

“Laporan kami sejak 7 Mei 2024 belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Ini yang kami sayangkan laporan sejak 7 mei baru ditanggapi hari ini,”ungkap Dewa Diko.

Related Post

Pabrik Tahu Kembali Disidak, Buntut Makan Korban Bocah Alami Sesak Nafas

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Dijelaskan Dewa Diko, lahan di waduk Bulango Ulu diduga ada yang melakukan pembelian tanah ke masyarakat dengan Harga murah lalu menjualnnya dengan Harga tinggi.

Sementara kata Dewa, sangat jelas dalam parturan pemerintah No. 19 tahun 2021 pasal 139 menyatakan bahwa pejabat yang mengetahui adannya pembangunan strategis nasional untuk kepentingan umum, dilarang melakukan transaksi jual beli tanah milik masyarakat di lokasi tersebut.

Namun sangat disayangkan justru da oknum pejabat di Bulango Ulu mendapat bayaran paling tinggi ganti rugi lahan dibandingkan dengan pembayaran lahan milik masyarakat biasa dengan Harga yang rendah. Padahal tanah tersebut sebelumnya dibeli dengan Harga murah dari masyarakat Bulango Ulu itu sendiri.

“Ini yang perlu menjadi perhatian khusus dari kejaksaan untuk dapat ditindaklanjuti, apalagi kami sudah mengajukan bukti-bukti petunjuk yang sudah diserahkan ke kejaksaan. Parahnya lagi, ada sejumlah rumah yang terkena dampak Waduk bulango Ulu yang hingga kini belum dibayarkan, sementara pihak pelaksana proyek akan melakukan uji coba untuk mengalirkan air di rumah yang terkena dampak proyek tersebut dalam Waktu dekat ini,”tandas Dewa Diko.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Dadang Djafar saat dikonfirmasi mengatakan, terkait laporan tersebut pihaknya sudah melimpahkannya ke Kejari Bone Bolango untuk penanganannya. Mengingat, locus atau lokasi kejadian berada di wilayah hukum Kejari Bone Bolango.

“Sesuai informasi yang kami terima dari Kejari Bone Bolango bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan tahapan pengumpulan bukti-bukti pulbaket. “Ya, laporannya kan baru bulan Mei kemarin, jadi mohon kasih kesempatan penyidik untuk bekerja. Insya Allah laporan tersebut ada titik terang. Percayakan saja penanganannya kepada pihak penyidik,”tandas Dadang. (roy)

Tags: demoHarga Tanah Bulango Ulukejaksaan tinggi gorontaloKejati GorontaloMafia TanahPermainan Harga Tanah

Related Posts

Pabrik Tahu Kembali Disidak, Buntut Makan Korban Bocah Alami Sesak Nafas

Pabrik Tahu Kembali Disidak, Buntut Makan Korban Bocah Alami Sesak Nafas

Thursday, 30 July 2026
Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026
Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Wednesday, 29 July 2026
Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Wednesday, 29 July 2026
Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Wednesday, 29 July 2026
Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Next Post
DEMO. Puluhan truck melakukan aksi demo dibawah menara akibat kelangkaan solar yang dialami beberapa hari terakhir ini

Demo Mafia Solar Di Menara Nyaris Ricuh

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026
Jurnalis Gorontalo Post Juara Pena Petrofin Award 2026

Jurnalis Gorontalo Post Juara Pena Petrofin Award 2026

Thursday, 30 July 2026
Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Wednesday, 29 July 2026
Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Wednesday, 29 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Jurnalis Gorontalo Post Juara Pena Petrofin Award 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Independensi Habibie

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota yang Terluka

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.