Gunakan Knalpot Brong, Sejumlah Kendaraan Diamankan

Gorontalopost.id, GORONTALO – Sejumlah kendaraan yang ada di wilayah hukum Polsek Dungingi, terpaksa harus diamankan.

Hal ini dikarenakan, kendaraan yang digunakan tersebut rata-rata menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pada saat patroli KRYD dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas selama bulan suci Ramadan, yang dilaksanakan Senin (18/3) sekitar pukul 01.00 Wita, ada tiga unit sepeda motor yang diamankan karena menggunakan klanpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Kendaraan itu pun dibawa ke Polsek Dungingi dan penggunanya diminta untuk mengganti knalpotnya dengan knalpot standar.

Kapolsek Dungingi, Ipda Roy Yusri Pidu,S.H mengatakan, dalam pelaksanaan patroli KRYD ini, pihaknya menyisir sejumlah tempat.

Mulai dari Jalan Palma, Jalan Rambutan, Jalan Durian, Jalan Beringin, Jalan Jeruk hingga Jalan Anggur. Mereka yang kedapatan masih berkumpul atau nongkrong, diberikan pembinaan dan dibubarkan.

Sedangkan yang kedapatan mengendarai sepeda motor dan menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, itu langsung diamankan kendaraannya.

“Ada tiga unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong, itu kami amankan knalpotnya. Kami pun berharap agar tidak ada lagi pengguna jalan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Kami pun turut mengimbau agar tidak ada yang mengikuti aksi balapan liar, karena hal tersebut dapat membahayakan diri pribadi maupun pengguna jalan lainnya.

Kedepannya, kami akan lebih intens lagi untuk melakukan patroli, untuk menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dungingi,” pungkasnya. (kif)

Comment