logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

KPID Gorontalo-Bawaslu Kabgor Sinergi Pengawasan Tayangan Iklan Kampanye

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 31 August 2024
in Kab Gorontalo
0
KPID Gorontalo-Bawaslu Kabgor Sinergi Pengawasan Tayangan Iklan Kampanye

BANGUN SINERI : Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, saat menerima tim KPID Gorontalo terkait koordinasi dan sinergitas pengawasan iklan kampanye yang ditayangkan lembaga penyiaran, Jumat (9/2). (foto : dok / kpid gorontalo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo turut berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, salah satu upaya yang dilakukan adalah memastikan tidak adanya pelanggaran penayangan iklan kampanye selama tahapan Pemilu berlangsung. Terkait dengan itu, KPID Gorontalo membangun sinergi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), seperti Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

Ketua KPID Gorontalo Safrin Saipi bersama tim KPID masing-masing koordinator bidang kelembagaan KPID Gorontalo, Indri Afriani Yasin, Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP), Jitro Paputuangan, anggota bidang PKSP Johan Badawi dan anggota bidang pengawasan isi siaran, Sudirman Mile, Jumat (9/2) melakukan pertemuan dengan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, berlangsung di kantor Bawaslu di Limboto.

Pertemuan itu, membangun sinergi antara Bawaslu dan KPID, dalam hal pengawasan iklan kampanye. “Alhamdulillah dari koordinasi kami dengan Bawaslu, selama masa kampanye yang akan berakhir besok (10/2) ini, tidak ada pelanggaran iklan kampanye,”ujar Safrin. Memang kata dia, ada satu dugaan pelanggaran yang sempat berproses, tapi telah diselesaikan, karena hanya terjadi miisinformasi. Kedepan, ia berharap, koordinasi dan sinergi antara KPID dengan Bawaslu bisa lebih ditingkatkan, agar penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan iklan kampanye bisa ditangani sesuai fungsi masing-masing. “Jelas KPID bukan menangani peserta pemilu yang melanggar iklan kampanye itu, tapi KPID akan menangani lembaga penyiaran yang menayangkan iklan kampanye,”terangnya.

Kepada Bawaslu, Safrin menekankan jika KPID terus mensosialisasikan kepada seluruh lembaga penyiaran yang ada di Gorontalo, untuk konsisten dalam mematuhi aturan penyiaran yang berlaku, termasuk penyiaran iklan kampanye. “Iklan kampanye itu kan ada waktunya, ditayangkan sesuai tahapan kampanye yang ditetapkan KPU. Lembaga penyiaran selalu kami tekankan untuk mematuhi itu, jangan coba-coba melanggarnya,”tandas Safrin. Terkait dengan pengawasan iklan kampanye, Safrin menambahkan jika terdapat Surat Keputusan Bersama Bawaslu, KPI, KPU dan Dewan Pers, nomor:3740.1/PM.04/KI/12/2023,Nomor,02/KPI/HK.02.01/12/2023,Nomor 72/PR.07-NK/01/2023, Nomor, 02/PKS/DP/XII/2023, tetang Pengawasan dan Pemantau Kampanye Pemilu Melalui Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik, Dan Internet pada Pemilihan Umum 2024. “Jadi kita punya regulasi yang jelas,”tambahnya. (gpid-1)

Related Post

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Tags: Bawaslu Kabupaten GorontaloIklan KampanyeKPI PusatKPID Gorontalopemilu 2024

Related Posts

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
WISUDA. Kabag Kesra saat mengalungkang selempang pada para wisudawan.

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Wednesday, 21 January 2026
Next Post
Bencana Sapura

Little Dragon

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.