logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pemberantasan Miras Gencar Dilakukan di Kota Gorontalo

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 6 February 2024
in Metropolis
0
Cegah terjadinya tindakan kejahatan, Polsek Kota Selatan maksimalkan KRYD serta berantas peredaran Miras.

Cegah terjadinya tindakan kejahatan, Polsek Kota Selatan maksimalkan KRYD serta berantas peredaran Miras.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) di Kota Gorontalo, hingga saat ini gencar dilakukan.

Tak hanya personel Polresta Gorontalo Kota saja, akan tetapi polsek jajaran ikut terjun untuk melakukan pemberantasan Miras. Salah satunya di Polsek Kota Selatan.

Meski hasil pengungkapan penjualan Miras tidak terlalu banyak, akan tetapi hal tersebut menjadi hal wajib untuk dilakukan.

Di mana melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), personel Polsek Kota Selatan berupaya untuk menciptakan rasa aman ditengah-tengah masyarakat.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kapolsek Kota Selatan, Iptu Robby Andri Ansyari,S.Tr.K mengatakan, pihaknya sampai dengan saat ini rutin melaksanakan KRYD disejumlah titik rawan.

Contohnya saja di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Limba U1, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Limba U2, Kompleks Taman Kota, dan lain sebagainya.

“Patroli disejumlah titik rawan kami perkuat, guna menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat. Tak hanya itu saja, kami pula turut membuka ruang sebesar-besarnya kepada masyarakat, agar dapat berpartisipasi dalam memberikan informasi tentang gangguan Kamtibmas, sehingga dapat ditindaklanjuti secepatnya,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, menjelang masa pemilihan umum (Pemilu) 2024 ini, pihaknya pula turut menyisir sejumlah tempat jualan, yang diduga memperjualbelikan minuman keras (Miras).

Hal ini dikarenakan, Miras adalah penyebab terjadinya tindak pidana. Mulai dari penganiayaan, KDRT dan bahkan pembunuhan serta kejahatan-kejahatan lainnya.

“Sedikit atau banyak Miras yang diperjualbelikan, pasti akan kami sita dan amankan. Kami pun berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami berharap agar kedepannya tidak ada yang menjual maupun membeli Miras, karena hal tersebut dapat berbahaya bagi diri pribadi maupun masyarakat sekitar,” harapnya. (kif)

Tags: Kota Gorontalominuman kerasmirasPemberantasan MirasPeredaran MirasPolresta Gorontalo KotaPolsek Kota Selatan

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo dengan KPU Provinsi, Dinas Kesehatan dan BPJS kesehatan membahas dukungan kesehatan untuk petugas KPPS, di Deprov Gorontalo, kemarin (5/2).

Dikes Bagi 50 Ribu Pil Vitamin, KPPS Dilarang Minum Minuman Berenergi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.