logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dikes Bagi 50 Ribu Pil Vitamin, KPPS Dilarang Minum Minuman Berenergi

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 6 February 2024
in Headline
0
Rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo dengan KPU Provinsi, Dinas Kesehatan dan BPJS kesehatan membahas dukungan kesehatan untuk petugas KPPS, di Deprov Gorontalo, kemarin (5/2).

Rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo dengan KPU Provinsi, Dinas Kesehatan dan BPJS kesehatan membahas dukungan kesehatan untuk petugas KPPS, di Deprov Gorontalo, kemarin (5/2).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo bersama KPU Provinsi, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan yang berlangsung di Deprov kemarin (5/2), menghasilkan salah satu rekomendasi yang cukup menarik terkait antisipasi kesehatan untuk petugas kelompok penyelenggaran pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari pekan depan.

Rekomendasi itu adalah larangan bagi KPPS untuk mengkonsumsi minuman berenergi saat bertugas.

Rekomendasi itu dilahirkan berkaca dari pengalaman Pemilu 2019 silam. Salah satu pemicu banyaknya petugas KPPS yang sakit hingga meninggal dunia karena mengkonsumsi minuman berenergi.

“Jadi untuk petugas KPPS diminta jangan mengkonsumsi minuman berenergi,” tegas Ketua Komisi I AW Thalib saat menyampaikan poin-poin kesimpulan rapat.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Sebelum kesimpulan itu diambil, salah satu Komisioner KPU Provinsi, Sopyan Rahmola dalam rapat itu mengakui, bahwa dari hasil simulasi yang sudah dilakukan oleh KPU, proses pemungutan hingga perhitungan suara di satu TPS dengan 300 pemilih membutuhkan waktu lebih dari 15 jam.

Kerja petugas KPPS akan banyak tersita pada proses perhitungan suara. Karena perhitungan dilakukan untuk 5 lembaga. Yaitu surat suara Pilpres, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota.

“Untuk memangkas waktu kerja, nanti hanya satu berita acara yang asli dan ditandatangani basah oleh saksi. Nanti sisanya akan difotokopi. Jadi nanti di setiap TPS akan ada satu mesin fotokopi yang akan dipinjam dari sekolah atau kantor desa terdekat,” ungkap Sopyan.

Kepala Dinas Kesehatan, Anang S Otoluwa mengatakan, dengan waktu kerja yang panjang, sangat beresiko bagi petugas KPPS. Utamanya bagi yang rentan dengan serangan jantung, stroke dan diabetes melitus.

“Saran saya banyak minum air putih. Jangan konsumsi minuman berenergi. Karena minuman berenergi ini akan memacu kerja jantung. Yang bersangkutan merasa fit tapi staminanya sebetulnya sudah turun. Ini yang jadi pemicu kematian saat Pemilu 2019 ,” ungkapnya.

Sehubungan dengan itu Anang mengatakan, pihaknya akan memberikan dukungan kesehatan bagi KPPS yang akan bertugas saat hari pemungutan suara.

Pihaknya akan membagikan 50 ribu pil vitamin untuk 24.737 petugas KPPS di seluruh TPS di Gorontalo. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan skrining kesehatan.

“Kami juga akan menyiagakan tenaga kesehatan di TPS. Seluruh fasilitas kesehatan baik juga akan beroperasi saat hari pemungutan suara meski itu hari libur,” ungkapnya.

Larangan bagi petugas KPPS mengkonsumsi minuman berenergi didukung anggota Komisi I Hidayat Bouti.

Menurutnya, kesimpulan rapat kerja Komisi I sudah tepat. Karena dari pengalamannya, minuman berenergi yang dikonsumsi oleh orang saat menjalankan aktifitas tinggi sangat beresiko.

“Dua teman saya meninggal gara-gara mengkonsumsi minuman berenergi saat olahraga,” ungkapnya.

Belum Terdaftar Peserta BPJS Kesehatan

Dalam rapat itu juga terungkap bahwa ada ratusan petugas KPPS yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan.

Paparan pihak BPJS kesehatan, dari total 31,471 petugas penyelenggara Pemilu di Gorontalo, yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan ada sebanyak 675 orang.

Sementara petugas Bawaslu yang belum terdaftar sebanyak 915 orang dari 3.775 petugas.

Dalam rapat itu, KPU Provinsi mengaku telah menyurat ke seluruh Pemda kabupaten-kota agar bisa mengikutkan petugas KPPS di masing-masing wilayah dalam kepesertaan BPJS kesehatan.

Tapi anggota Komisi I Hidayat Bouti berpendapat bahwa dengan status Gorontalo yang sudah Universal Health Coverage harusnya seluruh masyarakat sudah menjadi peserta BPJS kesehatan.

“Jadi saran saya bagi petugas yang belum terdaftar tetap dilayani kalau terjadi apa-apa saat bertugas,” sarannya.

BPJS Tenaga Kerja

Kesimpulan lain rapat kerja Komisi I kemarin juga merekomendasikan agar seluruh petugas KPPS diikutkan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Ini mengantisipasi bila ada petugas yang meninggal dunia.

“Yang bersangkutan bisa dapat santunan. Nilainya cukup besar sebesar Rp 40 juta,” ungkap anggota Komisi I Irwan Mamesah.

Ketua Komisi I AW Thalib mengatakan, pemerintah provinsi bisa menanggung iuran kepesertaan KPPS dalam BPJS ketenagakerjaan. Karena anggaran yang dibutuhkan tidak terlalu besar. Sesuai hitungan KPU hanya butuh anggaran Rp 200 juta.

“Pemprov punya dana cadangan. Kalau pun tidak cukup ada belanja tidak terduga,” ujarnya seraya menyarankan KPU Provinsi segera menyurat ke Pemprov.

“Tapi saya minta juga KPU Provinsi juga bisa mengusulkan anggaranya ke Pusat. Kalau ada anggaran dari pusat, tentu dana dari APBD Provinsi tidak akan digunakan,” pungkasnya. (rmb)

Tags: . kppsBPJS KesehatanDinas KesehatanKesehatan KPPSkomisi I Deprov GorontaloKPU Provinsipemilu 2024Pil VitaminRapat kerja

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
KAWAL. Pemkabgor bersama BPJS dan penyelenggara pemilu siap mengawal dan menjaga kesehatan pada penyelenggara

Kesejahteraan Penyelengaran Pemilu Kabgor Dipastikan Aman

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.