logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

52 Persen JCH Gorontalo, Belum Lunasi Biaya Haji

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 5 February 2024
in Headline
0
===Grafis====

===Grafis====

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Masih ada separuh jemaah calon haji (JCH) Gorontalo yang akan berangkat haji pada musim haji 1445 H/2024 M, rupanya belum melunasi biaya haji.

Kementerian Agama (Kemenag) sendiri telah membuka waktu pelunasan haji tahap pertama dari 9 Januari hingga 7 Februari 2024.

Sesuai data pelunasan BIPIH Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo tertanggal 2 Februari 2024, dari kuota 1.260 JCH yang berhak melunasi, masih ada 607 JCH yang masuk dalam kategori belum melunasi dengan presentase 52 persen. Sementara yang sudah melunasi sebanyak 653 orang JCH.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Ibrahim T Sore mengatakan, ada beberapa faktor penyebab jamaah haji belum melakukan pelunasan biaya haji diantaranya faktor ekonomi yakni kurangnya dana yang dimiliki oleh jamaah haji.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

“Selanjutnya, sekarang ini sudah banyak yang ingin melunasi namun berhalangan hadir karena faktor kesehatan atau masih terkendala dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit,”tutur Ibrahim Sore kepada awak koran ini melalui sambungan seluler, Sabtu,(3/02).

Dalam pelunasan tahun ini, menurutnya, istithaah kesehatan menjadi syarat wajib yang harus dilakukan jamaah haji sebelum pelunasan.

“Beda dengan tahun -tahun sebelumnya, biar istithaah tidak memenuhi syarat berangkat mau tidak mau harus berangkat karena sudah lunas. Namun aturan ini dirubah oleh pemerintah, khususnya bagi jamaah Lansia yang beresiko. Pastikan dulu jamaah haji ini sehat dan bisa berangkat, maka dia bisa melunasi biaya haji,”tegasnya.

Mantan KakanKemenag Kota Gorontalo ini juga memastikan pada musim haji tahun 2024 Provinsi Gorontalo kebagian 1.260 kuota yang terdiri dari jamaah lansia prioritas, regular serta jamaah cadangan.

“Jumlah jamaah kita ada 997 orang, sementara jamaah lansia prioritas berjumlah 49 jamaah atau sebanyak 5 persen,”ujar Ibrahim.

Disisi lain, pelunasan BIPIH yang rendah tidak hanya terjadi didaerah Gorontalo. Kondisi ini terjadi pula hampir diseluruh Provinsi.

“Terkait dengan rendahnya pelunasan biaya haji tidak hanya terjadi didaerah Gorontalo.Jumlah jamaah kita lebih sedikit, hanya seribu lebih dibandingkan dengan Provinsi Jawa Timur yang jumlahnya mencapai 38 ribu jamaah. Untuk pelunasan tahap pertama ini sampai dengan tanggal 12 Februari, selang seminggu setelah itu, pelunasan untuk tahap dua sudah dibuka kembali,”tukasnya.

Biaya haji 2024 sendiri telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara untuk BIPIH yang harus dibayar calon jamaah haji sebesar Rp56,04 juta. (ydl)

Tags: Belum Lunasi Biaya Hajibiaya hajiBIPIHJCH GorontaloJemaah calon hajiKemenagkementerian agamaMusim Haji 1445 H/2024 M

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
IKAMA dan For Jatim berpose bersama dikegiatan silaturahmi bersama akhir pekan kemarin. (F. Rijalal Khan/GP)

IKAMA dan For Jatim Gorontalo Pererat Silaturahmi

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.