Gorontalopost.id, GORONTALO – Menyikapi begitu maraknya penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Gorontalo membuat aparat kepolisian tidak tinggal diam.
Dimana, pengawasan penyaluran BBM sejumlah SPBU di Gorontalo diperketat. Pantauan Gorontalo Post, salah satu SPBU yang mendapat pengawasan dari petugas kepolisian yakni SPBU Andalas.
Di SPBU ini pengawasan dilakukan di pompa pertalite khusus untuk pengisian roda dua, tiga hingga roda empat. Demikian pula pengisian solar juga tak luput dari pengawasan.
Begitu ketatnya pengawasan di SPBU itu hingga membuat SPBU tersebut hampir tidak pernah bermasalah dengan aparat kepolisian dalam hal penyelewengan BBM bersubsidi.
Kendaraan khususnya roda empat diwajibkan memperlihatkan barcode ketika melakukan pengisian BBM. Antrian kendaraan di SPBU milik Arba Grup ini tertib dan teratur sesuai jalur yang sudah ditentukan.
Manager Arba Grup Abdurahman Djafar saat dikonfirmasi wartawan koran ini mengatakan, bahwa pengawasan ketat dalam penyaluran BBM bersubsidi itu memang sudah berlangsung lama dan bukan baru kali ini saja.
Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinnya penyelewengan dalam penyaluran BBM ke masyarakat. “Alhamdulillah sampai saat ini SPBU kami tidak pernah bermasalah hukum atau dengan pihak kepolisian.
Sebab kami selalu menjaga aturan-aturan yang berlaku sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),”tegas Maman panggilan akrabnya. “Harapan kami agar masyarakat dapat melakukan pembelian BBM sesuai prosedur yang berlaku.
Petugas operator juga sudah kami ingatkan agar jangan coba-coba bermain-main dengan penyaluran BBM yang tidak sesuai aturan, kami sangat tegas memberikan sanksi,”tandas Maman.
Sebelumnya Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol berhasil mengungkap Bisnis ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Dalam pengungkapan ini, sebanyak 28 galon solar bersubsidi diamankan serta tiga unit mobil yang diduga digunakan untuk menampung solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah tersebut.
Selain itu aparat kepolisian Polair Polda Gorontalo mengungkap modus baru dalam pembelian BBM penggunaan barcode kendaraan bekerjasama dengan pihak SPBU Bilungla.
Dimana, para tersangka dua oknum orang Operator SPBU dan satu orang bertindak sebagai pembeli menggunakan tiga buah Barcode Kendaraan.
Sehingga tiga barcode itu bisa digunakan untuk pengisian berulang-ulang untuk satu pembeli atau kendaraan.
Padahal, barcode merupakan syarat pembelian BBM bersubsidi untuk satu kendaraan saja sesuai nomor polisi kendaraan tersebut yang telah mendaftarkan subsidi tepat.
Akibat perbuatannya para tersangka akhirnya mendekam dibui guna menjalani proses hukum. (roy)
Comment