logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Bayar Gaji Honorer, Pemkot Alokasikan Rp 42 Miliar Setiap Tahun

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 3 November 2023
in Headline, Kota Gorontalo
0
Para honorer di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo ketika mengikuti apel kerja. (Foto: Dok Prokopim)

Para honorer di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo ketika mengikuti apel kerja. (Foto: Dok Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo tak pernah abai dengan upah untuk para honorer.

Buktinya, setiap tahun, pemerintahan yang dipimpin oleh Marten Taha dan Ryan F. Kono itu, tidak pernah sekalipun lupa mengalokasikan dana untuk gaji honorer di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

“Setiap tahun, kita tetap mengalokasikan anggaran gaji untuk para honorer lewat APBD,” ungkap Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto ketika diwawncarai awak media melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Selasa (1/11/2023).

Nooryanto mengungkapkan, anggaran yang dialokasikan untuk para non aparatur sipil negara itu, setiap bulannya Rp 3,5 miliar.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Jika dikalkulasikan, dalam setahun, Pemerintah Kota Gorontalo menyediakan anggaran sebesar Rp 42 miliar untuk membayarkan hak dari para honorer.

Angka ini, menurut sejumlah kalangan cukup seimbang dengan kinerja yang selama ini dilakukan oleh para honorer.

“Upah bagi para honorer bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota Gorontalo,” beber Nooryanto.

Lebih lanjut ia mengemukakan, untuk tahun 2024, gaji para honorer telah dialokasikan pada APBD 2024 yang saat ini rancangannya tengah dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo.

“Aman sampai akhir 2023 dan sudah dianggarkan juga tahun 2024.

Untuk angkanya tetap sama, yakni kami telah menganggarkan Rp. 3,5 miliar untuk gaji bulanan honorer.

Untuk itu, saya berharap agar organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menambah tenaga honorer baru di tahun 2024,” harap Nooryanto.

Diharapkannya pula, upah yang diberikan dibalas dengan kinerja yang maksimal dan berkualitas oleh para honorer.

Kerja maksimal ini, diharapkan Nooryanto, dapat terus ditingkatkan, mengingat tahun 2024 mendatang, begitu banyak program kerja yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.

“Akan banyak program kerja yang dilaksanakan tahun depan.

Oleh karena itu, selain ASN, kami juga berharap para honorer dapat bekerja lebih maksimal agar seluruh program kerja yang disusun terlaksana sebagaimana mestinya.

Terutama program yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat banyak,” tutup Nooryanto.

Perhatian Pemerintah Kota Gorontalo terhadap para honorer tidak hanya dari alokasi anggaran gaji saja.

Namun para honorer juga terus didorong dan didukung untuk mengikuti pengalihan menjadi pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (P3K).

Dan juga menjadi pegawai negeri sipil sesuai dengan ketentuan pada UU ASN yang baru.(rwf)

Tags: apbdGaji HonorerhonorerPemerintah Kota Gorontalo

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Petani rica di Desa Omayuwa, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato saat menyiram tanaman, Selasa (31/10). (Foto Aas Ome)

Kemarau, Petani Rica Gagal Panen

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.