logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Persepsi

Bank Indonesia Tuntaskan Biaya Transaksi Mahal

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 3 November 2023
in Persepsi
0
Digitalisasi Dorong ASEAN Inklusif dan Makmur

Abdullah Ulil Albab 

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh :
Abdullah Ulil Albab

Sistem pembayaran suatu negara yang murah dan aman dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Murahnya biaya transaksi pembayaran dapat mengurangi potensi kerugian serta memaksimalkan untung pelaku usaha. Di sisi lain, keamanan transaksilah yang akan menentukan keberlangsungan kegiatan ekonomi di suatu wilayah. Konsumen semakin menuntut kemudahan dan keamanan dalam melakukan transaksi pembayaran. Pengembangan sistem pembayaran yang memenuhi kebutuhan konsumen dapat meningkatkan kepuasan konsumen dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Di Indonesia sendiri, pengembangan sistem pembayaran membuat transaksi pembayaran menjadi lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat. Masyarakat tidak perlu membawa uang tunai atau kartu debit/kredit, sehingga lebih praktis dan efisien. Inovasi yang dilakukan membuka akses masyarakat kepada layanan keuangan formal. Masyarakat yang tidak memiliki rekening bank atau kartu debit/kredit dapat melakukan transaksi pembayaran secara nontunai, serta membuka akses masyarakat kepada layanan keuangan formal.

Andil Bank Indonesia dalam pengembangan sistem pembayaran di Indonesia tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran adalah menciptakan inovasi sistem pembayaran ritel.QRIS telah menjadi salah satu metode pembayaran nontunai yang paling populer di Indonesia. QRIS menawarkan berbagai manfaat, seperti kemudahan, kenyamanan, dan keamanan. Tahun 2023, Bank Indonesia kembali melakukan upgrading pada fitur QRIS dengan tagline “TUNTAS”.

Related Post

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Guru Pejuang di Gorontalo

Senggol-Senggolan di Pemerintahan

Subjektivitas Penilaian Hasil Capaian Kinerja ASN: Kelalaian atau Sentimen ? 

QRIS TUNTAS yang merupakan pemutakhiran terbaru dari kanal pembayaran ini berfokus pada fitur tarik tunai, transfer, dan setor tunai; yang dinilai dapat meningkatkan minat masyarakat yang belum memiliki rekening untuk melakukan transaksi nontunai melalui QRIS. Hal ini merupakan suatu milestone bagi perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia, dengan fokus manfaat pada flexibilitas dan kemudahan berbagai transaksi dengan atau tanpa adanya rekening bank.

Sebelumnya, Bank Indonesia juga telah menyediakan layanan BI-FAST yang merupakan salah satu perkembangan sistem pembayaran yang penting di Indonesia. BI-FAST adalah sistem transfer antar bank yang dioperasikan oleh Bank Indonesiadan merupakan pengembangan dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). BI-FAST menawarkan layanan transfer antar bank yang cepat, aman, dan efisien antar rekening bank.

Kedua inovasi tersebut memiliki persamaan yaitu untuk memindahkan dana dari satu rekening ke rekening lainnya. Lantas, apa perbedaannya?

QRIS TUNTAS menawarkan layanan Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai. Pengguna QRIS dapat menggunakan ketiga layanan tersebut dengan atau tanpa rekening bank, asal memiliki e-wallet dari PJP yang beroperasi di Indonesia. Biayanya juga jauh lebih murah daripada biaya yang dikenakan oleh PJP selama ini. Terkhusus pada layanan transfer dana, biaya yang dikenakan adalah Rp2.000 untuk transaksi di bawah Rp100.000 dan Rp2.500 untuk transaksi di atas Rp100.000. Namun, teknologi QR statis masih memiliki kelemahan yaitu pengguna QRIS harus tetap waspada terhadap kejahatan penyalahgunaan QR oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, yaitu dengan memastikan QR code merchant yang digunakan dalam bertransaksi sudah benar.

Sebelumnya juga, BI-FAST menawarkan keamanan yang lebih terjamin karena menggunakan infrastruktur sistem pembayaran rintisan Bank Indonesia yang sudah dijamin keamanan dan keberhasilan transaksinya dengan pengenaan biaya transferhanya sebesar Rp2.500 dengan limit nominal transaksi Rp250.000.000. Namun, layanan BI-FAST ini masih terbatas pada rekening perbankan dan masih belum bisa digunakan secara lintas perbankan-PJP seperti QRIS TUNTAS.

Bagi penulis, untuk masyarakat yang memerlukan kemudahan pembayaran seperti pembeli dan penjual barang dan jasa retail seperti toko asongan/sembako untuk pembelanjaan dengan nominal kecil, tentunya akan lebih nyaman menggunakan QRIS TUNTAS sebagai sarana pembayaran, maupun layanan setor dan tarik tunai. Terlebih lagi, biaya murah yang ditawarkan untuk nominal kecil akan lebih menguntungkan bagi pembeli dan penjual. Di sisi lain, untuk masyarakat yang lebih membutuhkan keamanan dalam bertransaksi pemindahan dana pasti lebih nyaman menggunakan layanan BIFAST yang memfasilitasi biaya transfer yang murah sampai dengan batasan nominal transaksi sampai dengan Rp250.000.000.

Kedua inovasi tersebut dihadirkan oleh Bank Indonesia untuk memberikan kebebasan bertransaksi bagirakyat Indonesia. Preferensi masyarakat untuk menggunakan salah satu atau keduanya tergantung pada perilaku ekonomi masyakarat dan kebutuhannya. Yang jelas, pembayaran yang mudah dan murah sudah bukan menjadi hal yang mustahil di negeri ini. (*)

Penulis adalah Analis Yunior Departemen Regional

Tags: bank indonesiaBIQRIS

Related Posts

Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025
M. Rezki Daud

Guru Pejuang di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Rohmansyah Djafar, SH., MH

Subjektivitas Penilaian Hasil Capaian Kinerja ASN: Kelalaian atau Sentimen ? 

Monday, 24 November 2025
Basri Amin

Senggol-Senggolan di Pemerintahan

Monday, 24 November 2025
Pariwisata Gorontalo: Potensi Ekonomi, Ancaman Ekologis, dan Risiko Greenwashing Tourism

Pariwisata Gorontalo: Potensi Ekonomi, Ancaman Ekologis, dan Risiko Greenwashing Tourism

Friday, 21 November 2025
Basri Amin

Pemimpin “Perahu” di Sulawesi

Monday, 17 November 2025
Next Post
KE LAPAS : Mantan Pj Kades Molonggota, HSA, digiring petugas kejaksaan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas, Selasa Selasa (1/11). (foto : istimewa)

Diduga Tilep Dana Desa, Mantan Ibunda Masuk Bui

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.