logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Empat Lelaki Ditangkap di Kawasan Tambang Marisa, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Terancam 12 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 17 March 2026
in Metropolis
0
Empat orang masyarakat yang bekerja sebagai penambang di Kecamatan Marisa, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pohuwato, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Empat orang masyarakat yang bekerja sebagai penambang di Kecamatan Marisa, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pohuwato, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Empat orang lelaki yang diduga bekerja sebagai penambang, diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato, di lokasi pertambangan yang ada di Kecamatan Marisa.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait dengan seorang lelaki yang memiliki gelagat mencurigakan, dan diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Renly Turangan,S.H. mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.S. (27) pada Selasa (10/3).

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami berhasil mengamankan seorang pria bersama barang bukti yang diduga sabu,” ujarnya.

Related Post

Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Kapolda Siap Dukung Event Pariwisata dan Ekraf

Pelaku Dugaan Pemerkosaan dan Pencabulan Ditahan

Kecamatan Biliyohuto Krisis Air Bersih, Lima Desa Terdampak, Polres Gorontalo Bantu Salurkan Air Hingga Sembako

Dari hasil interogasi, S.S. mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari Provinsi Sulawesi Tenggara, dan merupakan pesanan tiga rekannya yang berada di lokasi pertambangan.

“Dari pengakuan S.S., tim kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan tiga pria lainnya. Masing-masing berinisial F (24), M (44), dan MK (25). Mereka diamankan di sebuah camp pekerja tambang,” jelas mantan Kapolsek Popayato Barat ini.

Keempat terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pohuwato, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan antara lain, satu sachet plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu bungkus rokok, kaca pyrex, potongan sedotan, potongan plastik bening, penutup botol yang telah dilubangi, tiga korek api gas serta dua unit telepon genggam,” terangnya.

Dari hasil gelar perkara, penyidik Satresnarkoba Polres Pohuwato menetapkan keempat terduga pelaku sebagai tersangka. Saat ini para tersangka telah ditahan di Rutan Polres Pohuwato, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Para tersangka ini terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. Untuk selanjutnya, kami masih akan melakukan sejumlah pemeriksaan. Perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan kembali,” ungkapnya.

Ditambahkan pula oleh Iptu Renly, selama bulan suci Ramadan ini, pihaknya telah berhasil mengungkap tiga kasus narkotika, dengan jumlah Sembilan tersangka.

“Selang Januari-Maret, kami sudah berhasil mengungkap delapan kasus, dengan total 16 tersangka. Keberhasilan pengungkapan ini, tentunya tidak lepas dari bantuan serta dukungan masyarakat.

Oleh karena itu, kami pun mengucapkan terima kasih atas hal tersebut. Kami berharap agar masyarakat tidak takut untuk melapor, ketika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” harapnya. (kif)

Tags: narkobaPenyalahgunaan Narkotikapohuwatopolres pohuwato

Related Posts

KPID Gorontalo Gelar FGD, Dorong Terwujudnya Penyiaran Sehat dan Berkualitas

KPID Gorontalo Gelar FGD, Dorong Terwujudnya Penyiaran Sehat dan Berkualitas

Saturday, 8 August 2026
Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Wednesday, 5 August 2026
Kapolda Siap Dukung Event Pariwisata dan Ekraf

Kapolda Siap Dukung Event Pariwisata dan Ekraf

Wednesday, 5 August 2026
Pelaku Dugaan Pemerkosaan dan Pencabulan Ditahan

Pelaku Dugaan Pemerkosaan dan Pencabulan Ditahan

Wednesday, 5 August 2026
Kecamatan Biliyohuto Krisis Air Bersih, Lima Desa Terdampak, Polres Gorontalo Bantu Salurkan Air Hingga Sembako

Kecamatan Biliyohuto Krisis Air Bersih, Lima Desa Terdampak, Polres Gorontalo Bantu Salurkan Air Hingga Sembako

Wednesday, 5 August 2026
Bendera Merah Putih Dibagikan di Center Point

Bendera Merah Putih Dibagikan di Center Point

Tuesday, 4 August 2026
Next Post
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., memimpin rapat bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), terkait dengan perayaan Nyepi dan idulfitri.

Kapolres Pohuwato Bahas Perayaan Ibadah Bersama FKUB

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Saturday, 8 August 2026
Ramadan, Embarkasi Haji Gorontalo, dan Ikhtiar Kepemimpinan

Menenun Indonesia Emas 2045 dari Pesisir Teluk Tomini

Saturday, 8 August 2026
Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekadar Foto-foto

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekadar Foto-foto

Saturday, 8 August 2026
Sholeh Cilik

Sholeh Cilik

Saturday, 8 August 2026

Pos Populer

  • Ramadan, Embarkasi Haji Gorontalo, dan Ikhtiar Kepemimpinan

    Menenun Indonesia Emas 2045 dari Pesisir Teluk Tomini

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekadar Foto-foto

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Program Gusnar-Idah Tepat Sasaran, Kemiskinan Terus Menyusut, Nilai Tukar Petani Meningkat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Indonesia Muslim Travel Index, Penuhi Standar ACES, Gorontalo Masuk 15 Besar

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pasar Murah di Biluhu Barat, Beras 5 Kg Dibanderol Rp 25 Ribu

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.