logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Pelayanan SPBU Agusalim Dikeluhkan : Terkait Penggunaan Barcode, Supervisor Klaim Miss Komunikasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 6 September 2023
in Kota Gorontalo
0
Pelayanan SPBU Agusalim Dikeluhkan : Terkait Penggunaan Barcode, Supervisor Klaim Miss Komunikasi

Layanan pengisian BBM di SPBU Agusalim Kota Gorontalo, Selasa (5/9/23). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id- Pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Agusalim Kota Groontalo
menuai keluhan warga. Hal ini buntut dari adannya penerapan aturan penggunaan barcode yang tidak jelas
oleh pihak SPBU.

Seperti yang disampaikan Mirza Setiawan warga Kota Gorontalo, ketika hendak mengisi BBM jenis pertalite
seharga Rp 100 Ribu untuk kendaraan roda empat miliknya. Mirza dimintakan QR Code atau barcode sebgai
syarat untuk mendapat BBM.

Karena tidak bisa menunjukan Barcode, sehingga Mirza pulang dengan tangan hampa, tidak mendapatkan BBM. Karena sudah kehabisan BBM di jalan, Mirza mengaku terpaksa meninggalkan mobilnya di tepi jalan dan mencari pertalite di depot dengah harga lebih tinggi dari harga di SPBU.

“Saya bingung dengan aturan penggunaan barcode dalam pengisian pertalite di SPBU Agusalim yang
tidak jelas,”kata Mirza.

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Menurutnya, di semua SPBU yang ada di Provinsi Gorontalo maupun daerah Sulawesi yang sudah pernah dikunjungi. Itu kalau membeli Pertalite seharga Rp 100 Ribu hanya di input plat nomor saja.

Tapi kalau di SPBU Agusalim ungkap Mirza, jangankan membelii Rp 100 Ribu, namun hanya Rp 50 Ribu saja
harus pakai barcode.

Untuk memastikan kebenaran infiormasi tersebut, maka Gorontalo Post kemudian melakukan investigasi langsung di SPBU Agusalim pada Senin (4/9) siang dengan cara membeli Pertalite seharga Rp 100 Ribu untuk mobil jenis minibus. Setibanya di SPBU tepatnya di Pompa nomor dua.

Ternyata memang benar bahwa pembelian Pertalite seharga Rp 100 Ribu wajib menunjukan barcode. “Jangankan
bapak mau beli Rp 100 Ribu, biar cuma Rp 50 Ribu tetap harus pakai barcode, itu sudah aturan disini,”demikian
ucapan oknum operator di SPBU tersebut.

Saat dikonfirmasi Supervisor SPBU Agusalim Feri Muhamad mengungkapkan, bahwa operator miss komunikasi mengenai penerapan aturan penggunaan barcode tersebut.

“Karena kemarin kami mendapat teguran serta pembinaan dari pihak Depo Pertamina, makannya operator mengira dengan adannya teguran itu sudah diberlakukan aturan bahwa untuk pembelian pertalite meskipun hanya Rp 50 Ribu wajib menggunakan
barcode,”jelas Feri.

Padahal diakui Feri, jika mengacu pada aturan yang sebenarnya, bagi yang belum memiliki barcode, hanya bisa disi pertalite maksimal sebanyak Rp 100 Ribu dengan cara menginput nomor polisi kendaraan. Diutarakan Feri, aturan tersebut diterapkan untuk mendorong masyarakat agar bisa segera mendaftarkan subsidi tepat.

“Jadi sekali lagi ini saya sampaikan bahwa permasalahan yang kemarin hanyalah miss komunikasi saja oleh petugas operator SPBU.

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,’tandas Feri.

Sementara itu pihak Depo Pertamina Gorontalo Sandi Saryanto mengatakan, penggunaan QR Code sejak Maret, nah saat ini presentasenya sudah 80 persen pertalite menggunakan QR Code.

Namun ketika ada warga yang belum memiliki QR Code, maka SPBU membantu dengan inpul Nopol, tetapi selanjutkan diarahkan untuk mendaftarkan subsidi tepat dengan menggunakan barcode.

“Memang benar bahwa SPBU Agusalim saat ini kena teguran dan pembinaan, karena kedapatan melakukan pelanggaran,”tandas Sandi. (roy)

Tags: barcode.BBMSPBU

Related Posts

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Monday, 20 April 2026
Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Keliru Terapkan Aturan, Manager SPBU Agusalim Berikan Sanksi ke Operator

Keliru Terapkan Aturan, Manager SPBU Agusalim Berikan Sanksi ke Operator

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.