logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Tahanan Narkoba Menikah di Polresta Gorontalo Kota

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 24 July 2023
in Metropolis
0
pernikahan di polresta

tahanan narkoba menikah di polresta

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id– Meski sedang menjalani masa tahanan oleh pihak Polresta Gorontalo Kota, MI salah seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana jual beli obat-obatan tanpa izin resmi, tidak mengurungkan niatnya untuk bertanggungjawab menikahi kekasih pujaan hatinya.

Atas izin Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H, MI yang telah ditahan kurang lebih 30 hari, melangsungkan pernikahan secara sederhana bersama SD, di ruangan gelar Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Akad nikah tersebut dihadiri oleh pihak KUA, Kasubnit Satuan Narkoba dan pihak keluarga, yang berlangsung pada Senin (18/7) sekitar pukul 17.30 Wita.

Dikatakan tersangka MI, dirinya bersyukur serta mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Gorontalo Kota, maupun pihak Satuan Narkoba, yang telah memfasilitasi pelaksanaan pernikahan.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

“Saya sangat bersyukur, karena dengan izin serta difasilitasinya pelaksanaan akad nikah ini, saya merasa sudah membuktikan tanggungjawab kepada keluarga perempuan.

Meski saat ini saya adalah seorang tersangka, tetapi rencana pernikahan ini sebenarnya sudah direncanakan jauh hari, sebelum saya tertangkap.

Oleh karena sudah menjadi niat saya untuk melaksanakan pernikahan, meski saya berstatus sebagai tersangka dan di tahan, tetap saya langsungkan pernikahan meski tidak seperti pernikahan sewajarnya.

Kedepannya, saya akan memperbaiki diri saya, dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama,” kata MI yang didampingi SD, sambil meneteskan air mata.

Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba, AKP Cecep Ibnu Ahmadi,S.H,S.I.K menyampaikan, meski berstatus tersangka dan telah dilakukan penahanan, bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang.

Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap punya hak untuk menikah tanpa pengecualian.

“Pernikahan yang dilakukan tahanan memang tidak dilarang sepanjang tidak menggangu proses penyidikan,” ujar mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo ini.

Ditambahkan pula, sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor Polisi, tidak masalah karena lebih bertujuan untuk keamanan, seperti mencegah tahanan kabur dan lain sebagainya.

“Pernikahan seorang tahanan di Polresta Gorontalo Kota bukan yang pertama kalinya terjadi dan hanya dihadiri KUA, keluarga dan kerabat dengan jumlah terbatas,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kasubnit Narkoba, Bripka Arman,S.H menambahkan, pelaksanaan akad nikah di ruang gelar Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berjalan dengan baik, aman dan lancar.

Bahkan pihak keluarga kedua belah pihak, merasa bersyukur serta berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan.

“Pelaksanaan akad nikah ini pula, sebagai bentuk pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat, terlepas dari dia seorang tersangka, tetapi yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia,” pungkas Bripka Arman saat diwawancarai di ruang kerjanya. (kif)

Tags: menikahpernikahan di polrestatahanan narkoba

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
sandiaga uno dan ganjar

Bertemu di Jateng: Ganjar-Sandi Capai Kesepakatan

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.