logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Tahanan Narkoba Menikah di Polresta Gorontalo Kota

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 24 July 2023
in Metropolis
0
pernikahan di polresta

tahanan narkoba menikah di polresta

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id– Meski sedang menjalani masa tahanan oleh pihak Polresta Gorontalo Kota, MI salah seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana jual beli obat-obatan tanpa izin resmi, tidak mengurungkan niatnya untuk bertanggungjawab menikahi kekasih pujaan hatinya.

Atas izin Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H, MI yang telah ditahan kurang lebih 30 hari, melangsungkan pernikahan secara sederhana bersama SD, di ruangan gelar Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Akad nikah tersebut dihadiri oleh pihak KUA, Kasubnit Satuan Narkoba dan pihak keluarga, yang berlangsung pada Senin (18/7) sekitar pukul 17.30 Wita.

Dikatakan tersangka MI, dirinya bersyukur serta mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Gorontalo Kota, maupun pihak Satuan Narkoba, yang telah memfasilitasi pelaksanaan pernikahan.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Saya sangat bersyukur, karena dengan izin serta difasilitasinya pelaksanaan akad nikah ini, saya merasa sudah membuktikan tanggungjawab kepada keluarga perempuan.

Meski saat ini saya adalah seorang tersangka, tetapi rencana pernikahan ini sebenarnya sudah direncanakan jauh hari, sebelum saya tertangkap.

Oleh karena sudah menjadi niat saya untuk melaksanakan pernikahan, meski saya berstatus sebagai tersangka dan di tahan, tetap saya langsungkan pernikahan meski tidak seperti pernikahan sewajarnya.

Kedepannya, saya akan memperbaiki diri saya, dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama,” kata MI yang didampingi SD, sambil meneteskan air mata.

Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba, AKP Cecep Ibnu Ahmadi,S.H,S.I.K menyampaikan, meski berstatus tersangka dan telah dilakukan penahanan, bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang.

Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap punya hak untuk menikah tanpa pengecualian.

“Pernikahan yang dilakukan tahanan memang tidak dilarang sepanjang tidak menggangu proses penyidikan,” ujar mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo ini.

Ditambahkan pula, sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor Polisi, tidak masalah karena lebih bertujuan untuk keamanan, seperti mencegah tahanan kabur dan lain sebagainya.

“Pernikahan seorang tahanan di Polresta Gorontalo Kota bukan yang pertama kalinya terjadi dan hanya dihadiri KUA, keluarga dan kerabat dengan jumlah terbatas,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kasubnit Narkoba, Bripka Arman,S.H menambahkan, pelaksanaan akad nikah di ruang gelar Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berjalan dengan baik, aman dan lancar.

Bahkan pihak keluarga kedua belah pihak, merasa bersyukur serta berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan.

“Pelaksanaan akad nikah ini pula, sebagai bentuk pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat, terlepas dari dia seorang tersangka, tetapi yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia,” pungkas Bripka Arman saat diwawancarai di ruang kerjanya. (kif)

Tags: menikahpernikahan di polrestatahanan narkoba

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
sandiaga uno dan ganjar

Bertemu di Jateng: Ganjar-Sandi Capai Kesepakatan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.