logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pembahasan Perlu Dipercepat

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 5 June 2023
in Kota Gorontalo
0
Ketua Komisi II Deprov Gorontalo Veny Anwar saat berbicara pada FGD penyusunan naskah akademik Ranperda pajak dan retribusi daerah, pekan lalu. (Humas)

Ketua Komisi II Deprov Gorontalo Veny Anwar saat berbicara pada FGD penyusunan naskah akademik Ranperda pajak dan retribusi daerah, pekan lalu. (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Komisi II Deprov Gorontalo mendorong percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pajak dan retribusi daerah. Ranperda yang sedang dalam proses penyusunan oleh Pemerintah Provinsi itu diharapkan bisa disahkan pada tahun ini.

“Ada 5 Ranperda yang diajukan inisiatif oleh DPRD Provinsi dan 5 inisiatif dari Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ungkap Ketua Komisi II Deprov Gorontalo, Veny Anwar pada FGD penyusunan naskah akademik Ranperda pajak dan retribusi daerah, pekan lalu.

Venny menjelaskan Ranperda yang telah ada sebelumnya telah diparipurnakan pada bulan September 2022 dan direncanakan akan diselesaikan pada tahun 2023.

Namun demikian, Venny juga mengingatkan kepada penyusun naskah akademik bahwa tahun ini merupakan tahun politik di mana anggota Dewan yang ingin mencalonkan diri kembali akan sibuk dengan masa kampanye.

Related Post

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

“Oleh karena itu, untuk memanfaatkan waktu yang tersedia dengan sebaik-baiknya, kami mengusulkan agar rumusan Ranperda mengenai pajak dan retribusi daerah ini dapat diselesaikan dalam waktu 1 atau 2 bulan ke depan,” pintanya.

Usulan ini dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Ranperda terkait pajak dan retribusi daerah agar dapat segera diimplementasikan demi meningkatkan penerimaan daerah dan mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

“Dengan percepatan dalam pembahasan Ranperda ini, pemerintah daerah dapat segera menerapkan kebijakan pajak dan retribusi yang lebih efektif dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Gorontalo,” pungkasnya. (rmb)

Tags: Deprov gorontalokomisi IIVeny Anwar

Related Posts

Irwan Hunawa

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Friday, 11 September 2026
Alwi Podungge

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Friday, 11 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Next Post
POSE Bersama Bupati Gorontalo Prof DR Ir Nelson Pomalingo dengan jajaran pendidikan Kabgor.

SPM Pendidikan Kabgor Terbaik Lima Nasional, Capai Angka 92 Persen, Peringkat 1 Se Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.