logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

OPINI BPK, WTP ke 8, Nelson Sempat Ragu

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 25 May 2023
in Headline
0
TANPA JEDA : Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menerima LHP LKPD Pemda Kabupaten Gorontalo dari BPK dengan opini WTP, Rabu (24/5). (foto: dok/pemda)

TANPA JEDA : Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menerima LHP LKPD Pemda Kabupaten Gorontalo dari BPK dengan opini WTP, Rabu (24/5). (foto: dok/pemda)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo, menyematkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2022. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD itu, diserahkan BPK kepada Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, dan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase, di kantor BPK Gorontalo, Rabu (24/5).

Opini BPK untuk LKPD Pemda Kabupaten Gorontalo itu merupakan opini WTP ke 13, atau yang ke delapan tanpa jeda untuk masa pemerintahan Nelson Pomalingo, artinya, setiap tahun pelaksanaan anggaran Pemda Kabupaten Gorontalo dibawa kendali Bupati Nelson Pomalingo sudah sesui dengan sistem akutansi pemerintah.

Bupati Nelson Pomalingo mengaku, sempat was-was terkait LHP LKPD tahun 2022. Ia mengaku, pelaksanaan anggaran tahun 2022 tidak mudah, sehingga ragu bisa menerima WTP tahun ini. “Walaupun kita ada rasa waswas, saya bergembira kita bisa dapat WTP,” ucap Nelson. “Kita pahami bersama tahun lalu pasca Covid-19, ada problem PEN, ada APBDP yang tidak diketuk, keuangan kita sangat seret karena kenaikan harga dan sebagainya. Tapi Alhamdulillah oleh BPK kita dapat wajar tanpa pengecualian,” tambah Nelson.

Kendati begitu, opini WTP bukan berarti pengelolaan keuangan bersih. Ada temuan-temuan yang harus segera ditangani Pemda. Temuan itu disampaikan melalui rekomendasi BPK.

Related Post

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

“WTP ini menjadi WTP ke 8 di pemerintahan saya. Semoga WTP diakhiri jabatan saya ini memberikan semangat untuk HusnulHotimah meninggalkan pemerintahan ini,” tegas bupati.

Terkait rekomendasi dari BPK RI, pihaknya memastikan dalam 60 hari kerja semua akan diselesaikan.

“Dalam menindaklanjuti hal itu, kami telah menyusun rencana aksi, mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindaklanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu,” imbuh Bupati Nelson.

Opini WTP pada, jelas bupatihakikatnya merupakan wujud apresiasi pemeriksa keuangan. Di samping adanya rekomendasi – rekomendasi yang juga tak kalah penting untuk perbaikan ke depan.

“Predikat WTP sungguh merupakan suatu apresiasi yang membanggakan bagi Pemerintah Daerah.Namun sekaligus merupakan beban moril yang cukup berat bagi kami. Karena publik sering kali berpendapat bahwa dengan diraihnya opini WTP maka ketiadaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah antara opini WTP dan akuntabilitas tentunya harus selaras” jelasnya

Terakhir Nelson memberikan apresiasinya pada jajaran BPK khususnya tim audit, dan juga kepada jajaran SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah maksimal melakukan pengelolaan keuangan dengan baik. (Nat)

Tags: BPKLHP LKPDNelson PomalingoPemda Kabupaten Gorontalo

Related Posts

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Sri Mulyani

Juni, Gaji 13 PNS Cair

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.