OPINI BPK, WTP ke 8, Nelson Sempat Ragu

Gorontalopost.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo, menyematkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2022. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD itu, diserahkan BPK kepada Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, dan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase, di kantor BPK Gorontalo, Rabu (24/5).

Opini BPK untuk LKPD Pemda Kabupaten Gorontalo itu merupakan opini WTP ke 13, atau yang ke delapan tanpa jeda untuk masa pemerintahan Nelson Pomalingo, artinya, setiap tahun pelaksanaan anggaran Pemda Kabupaten Gorontalo dibawa kendali Bupati Nelson Pomalingo sudah sesui dengan sistem akutansi pemerintah.

Bupati Nelson Pomalingo mengaku, sempat was-was terkait LHP LKPD tahun 2022. Ia mengaku, pelaksanaan anggaran tahun 2022 tidak mudah, sehingga ragu bisa menerima WTP tahun ini. “Walaupun kita ada rasa waswas, saya bergembira kita bisa dapat WTP,” ucap Nelson. “Kita pahami bersama tahun lalu pasca Covid-19, ada problem PEN, ada APBDP yang tidak diketuk, keuangan kita sangat seret karena kenaikan harga dan sebagainya. Tapi Alhamdulillah oleh BPK kita dapat wajar tanpa pengecualian,” tambah Nelson.

Kendati begitu, opini WTP bukan berarti pengelolaan keuangan bersih. Ada temuan-temuan yang harus segera ditangani Pemda. Temuan itu disampaikan melalui rekomendasi BPK.

“WTP ini menjadi WTP ke 8 di pemerintahan saya. Semoga WTP diakhiri jabatan saya ini memberikan semangat untuk HusnulHotimah meninggalkan pemerintahan ini,” tegas bupati.

Terkait rekomendasi dari BPK RI, pihaknya memastikan dalam 60 hari kerja semua akan diselesaikan.

“Dalam menindaklanjuti hal itu, kami telah menyusun rencana aksi, mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindaklanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu,” imbuh Bupati Nelson.

Opini WTP pada, jelas bupatihakikatnya merupakan wujud apresiasi pemeriksa keuangan. Di samping adanya rekomendasi – rekomendasi yang juga tak kalah penting untuk perbaikan ke depan.

“Predikat WTP sungguh merupakan suatu apresiasi yang membanggakan bagi Pemerintah Daerah.Namun sekaligus merupakan beban moril yang cukup berat bagi kami. Karena publik sering kali berpendapat bahwa dengan diraihnya opini WTP maka ketiadaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah antara opini WTP dan akuntabilitas tentunya harus selaras” jelasnya

Terakhir Nelson memberikan apresiasinya pada jajaran BPK khususnya tim audit, dan juga kepada jajaran SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah maksimal melakukan pengelolaan keuangan dengan baik. (Nat)

Comment