logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Juni, Gaji 13 PNS Cair

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 25 May 2023
in Headline
0
Sri Mulyani

Sri Mulyani

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Bahlil Bantah Terseret Skandal Penyadapan Prabowo, Siapkan Somasi: Saya Juga Disadap

Skandal Besar Terungkap, Presiden Ditangkap di Rumahnya

Jangkau 1.500 Keluarga Berisiko Stunting, LEBEGACOR Program BI Gorontalo Raih Predikat Gold Nasional

Jokowi Pamerkan Ijazah di Pengadilan, Roy Suryo Tertawa: “Palsu Kok!”

Gorontalopost.id – Pemerintah dipastikan bakal mencairkan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Juni 2023. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan besaran gaji ke-13 PNS adalah satu kali gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

“Dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 juga mengatur gaji ke-13. Gaji ke-13 akan dibayar mulai Juni 2023. Komponennya sama dengan THR tahun ini,” ujar Sri Mulyani pada Rabu (29/3) lalu.

“PMK untuk THR dan gaji ke-13 yang sumbernya dari APBN untuk pemerintah pusat. Sedangkan APBD, pemda perlu mengeluarkan peraturan kepala daerah untuk bisa menjalankan PP Nomor 15 Tahun 2023,” sambungnya.

Berdasarkan beleid tersebut, komponen gaji ke-13 PNS beragam. Pada pasal 6 dijelaskan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Sedangkan komponen gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan.

Bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan harus memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah. Selain itu, kudu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Sementara itu, besaran gaji pokok PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Berikut besaran gaji pokok PNS dalam beleid tersebut:
Golongan IA: Rp1.560.800-Rp2.335.800
Golongan IB: Rp1.704.500-Rp2.472.900
Golongan IC: Rp1.776.600-Rp2.577.500
Golongan ID: Rp1.851.800-Rp2.686.500

Golongan IIA: Rp2.022.200-Rp3.373.600
Golongan IIB: Rp2.208.400-Rp3.516.300
Golongan IIC: Rp2.301.800-Rp3.665.000
Golongan IID: Rp2.399.200-Rp3.820.000

Golongan IIIA: Rp2.579.400-Rp4.236.400
Golongan IIIB: Rp2.688.500-Rp4.415.600
Golongan IIIC: Rp2.802.300-Rp4.602.400
Golongan IIID: Rp2.920.800-Rp4.797.000

Golongan IVA: Rp3.044.300-Rp5.000.000
Golongan IVB: Rp3.173.100-Rp5.211.500
Golongan IVC: Rp3.307.300-Rp5.431.900
Golongan IVD: Rp3.447.200-Rp5.661.700
Golongan IVE: Rp3.593.100-Rp5.901.200
(net)

Tags: Gaji 13 PNS CairGaji PNSPNSsri mulyani

Related Posts

Bahlil Bantah Terseret Skandal Penyadapan Prabowo, Siapkan Somasi: Saya Juga Disadap

Bahlil Bantah Terseret Skandal Penyadapan Prabowo, Siapkan Somasi: Saya Juga Disadap

Saturday, 7 November 2026
Skandal Besar Terungkap, Presiden Ditangkap di Rumahnya

Skandal Besar Terungkap, Presiden Ditangkap di Rumahnya

Saturday, 7 November 2026
Jangkau 1.500 Keluarga Berisiko Stunting, LEBEGACOR Program BI Gorontalo Raih Predikat Gold Nasional

Jangkau 1.500 Keluarga Berisiko Stunting, LEBEGACOR Program BI Gorontalo Raih Predikat Gold Nasional

Saturday, 7 November 2026

Lama Profesor

Friday, 6 November 2026
Wagub Idah Syahidah RH Apresiasi Hadirnya Layanan Samsat di Pasar Murah

Wagub Idah Syahidah RH Apresiasi Hadirnya Layanan Samsat di Pasar Murah

Friday, 6 November 2026
Jokowi Pamerkan Ijazah di Pengadilan, Roy Suryo Tertawa: “Palsu Kok!”

Jokowi Pamerkan Ijazah di Pengadilan, Roy Suryo Tertawa: “Palsu Kok!”

Friday, 6 November 2026
Next Post
Ilustrasi Pemilu

KPU Tanggapi Isu Adanya Dana dari Peredaran Narkoba Untuk Pemilu

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Padi Bertahan, Jagung Tumbang, Alarm Pangan Gorontalo di Tengah El Nino

Padi Bertahan, Jagung Tumbang, Alarm Pangan Gorontalo di Tengah El Nino

Friday, 6 November 2026
Bahlil Bantah Terseret Skandal Penyadapan Prabowo, Siapkan Somasi: Saya Juga Disadap

Bahlil Bantah Terseret Skandal Penyadapan Prabowo, Siapkan Somasi: Saya Juga Disadap

Saturday, 7 November 2026
Skandal Besar Terungkap, Presiden Ditangkap di Rumahnya

Skandal Besar Terungkap, Presiden Ditangkap di Rumahnya

Saturday, 7 November 2026
Ramli Ondang Djau

73 Tahun Merawat Semangat Demokrasi 

Saturday, 7 November 2026

Pos Populer

  • HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kalender “Literasi” Gorontalo 

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.