Lancarkan Pekerjaan Proyek Revitalisasi, PKL di Kawasan Pusat Perdagangan Ditertibkan

Gorontalopost.id – Seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di kawasan pusat perdagangan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, Senin (8/5/2023).

Menurut Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulki Datau, penertiban dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti permintaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, yang mana pelaksana atau kontraktor akan kembali melanjutkan pekerjaan proyek Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan.

“Kontraktor proyek Kawasan Pusat Perdagangan kembali akan melanjutkan pekerjaan proyek. Nah, mereka terkendala dengan lapak-lapak pedagang. Maka dari itu, kami melakukan penertiban,” ujar Mulki.

Sebelum melakukan penertiban, ucap Mulki, pihaknya terlebih dahulu menginformasikan kepada para PKL agar tidak melakukan aktivitas jual beli dilokasi tersebut, dan kembali ke tempat relokasi awal saat pekerjaan Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan mulai dilaksanakan pada tahun 2021.

“Mereka ini sebelumnya sudah direlokasi. Ada yang di Pasar Sentral sementara, ada yang pilih membuka lapak di rumah, ada juga yang berjualan di sejumlah pasar yang ada di Kota Gorontalo. Mereka kembali berjualan di lokasi itu, karena saat pada Ramadan 1444 Hijriah kemarin, mereka menempati kembali lapak mereka dahulu. Hal ini pun dimaklumi oleh pihak kami, karena ada Pasar Senggol,” ungkap Mulki.

“Pasar senggol sudah selesai. Maka dari itu, kami melakukan penertiban. Penertiban kami lakukan tentunya dilakukan secara humanis, sebagaimana instruksi dari pak wali, pak wawali dan pak sekda,” imbuh Mulki.

Saat melaksanakan penertiban sendiri, lanjut Mulki, ada beberapa pedagang yang meminta kebijaksanaan waktu kepada pihaknya, untuk berjualan hingga tahun ajaran baru usai. Maklum, PKL yang berjualan di lokasi tersebut kebanyakan pedagang pakaian seragam dan atribut sekolah.

“Kami tidak bisa membijaksanai permintaan para pedagang. Sebab, pekerjaan proyek Revitalisasi Kawasab Pusat Perdagangan akan dikebut. Kalau kami mengiyakan, dampaknya sangat luar biasa. Terutama pelaksananya, karena mereka punya batas waktu yang telah disepakati dalam kontrak,” tutur Mulki.

Terakhir, sosok birokrat jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada para PKL yang telah bekerjasama dengan pihaknya saat penertiban dilakukan. (rwf)

Comment