logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Lancarkan Pekerjaan Proyek Revitalisasi, PKL di Kawasan Pusat Perdagangan Ditertibkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 9 May 2023
in Kota Gorontalo
0
Penertiban PKL di Kawasan Pusat Perdagangan oleh Satpol PP Kota Gorontalo, Senin (8/5). (Foto: Prokopim)

Penertiban PKL di Kawasan Pusat Perdagangan oleh Satpol PP Kota Gorontalo, Senin (8/5). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di kawasan pusat perdagangan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, Senin (8/5/2023).

Menurut Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulki Datau, penertiban dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti permintaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, yang mana pelaksana atau kontraktor akan kembali melanjutkan pekerjaan proyek Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan.

“Kontraktor proyek Kawasan Pusat Perdagangan kembali akan melanjutkan pekerjaan proyek. Nah, mereka terkendala dengan lapak-lapak pedagang. Maka dari itu, kami melakukan penertiban,” ujar Mulki.

Sebelum melakukan penertiban, ucap Mulki, pihaknya terlebih dahulu menginformasikan kepada para PKL agar tidak melakukan aktivitas jual beli dilokasi tersebut, dan kembali ke tempat relokasi awal saat pekerjaan Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan mulai dilaksanakan pada tahun 2021.

Related Post

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

“Mereka ini sebelumnya sudah direlokasi. Ada yang di Pasar Sentral sementara, ada yang pilih membuka lapak di rumah, ada juga yang berjualan di sejumlah pasar yang ada di Kota Gorontalo. Mereka kembali berjualan di lokasi itu, karena saat pada Ramadan 1444 Hijriah kemarin, mereka menempati kembali lapak mereka dahulu. Hal ini pun dimaklumi oleh pihak kami, karena ada Pasar Senggol,” ungkap Mulki.

“Pasar senggol sudah selesai. Maka dari itu, kami melakukan penertiban. Penertiban kami lakukan tentunya dilakukan secara humanis, sebagaimana instruksi dari pak wali, pak wawali dan pak sekda,” imbuh Mulki.

Saat melaksanakan penertiban sendiri, lanjut Mulki, ada beberapa pedagang yang meminta kebijaksanaan waktu kepada pihaknya, untuk berjualan hingga tahun ajaran baru usai. Maklum, PKL yang berjualan di lokasi tersebut kebanyakan pedagang pakaian seragam dan atribut sekolah.

“Kami tidak bisa membijaksanai permintaan para pedagang. Sebab, pekerjaan proyek Revitalisasi Kawasab Pusat Perdagangan akan dikebut. Kalau kami mengiyakan, dampaknya sangat luar biasa. Terutama pelaksananya, karena mereka punya batas waktu yang telah disepakati dalam kontrak,” tutur Mulki.

Terakhir, sosok birokrat jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada para PKL yang telah bekerjasama dengan pihaknya saat penertiban dilakukan. (rwf)

Tags: Kota GorontaloPKLPUPR Kota Gorontalosatpol pp

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika foto bersama peserta khatam raya, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Tuesday, 21 April 2026
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan peringatan HUT ke-100, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Tuesday, 21 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau eks Terminal 42, Senin (20/4/2026). (Foto: Prokopim)

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

Tuesday, 21 April 2026
MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Monday, 20 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada pelantikan pejabat administrator, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Penerapan Sistem Meritokrasi, Kinerja Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

Monday, 20 April 2026
Pejabat eselon III yang dilantik oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Empat Pejabat Eselon III Dimutasi, Upaya Penyegaran Organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi

Monday, 20 April 2026
Next Post
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M. Si didampingi Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K saat bertanya kepada tersangka usai press rilis yang dilangsungkan di lantai tiga, Polresta Gorontalo Kota.

Dugaan Penculikan Anak, Polisi Bakal Periksa Suami Tersangka

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.