logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Lancarkan Pekerjaan Proyek Revitalisasi, PKL di Kawasan Pusat Perdagangan Ditertibkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 9 May 2023
in Kota Gorontalo
0
Penertiban PKL di Kawasan Pusat Perdagangan oleh Satpol PP Kota Gorontalo, Senin (8/5). (Foto: Prokopim)

Penertiban PKL di Kawasan Pusat Perdagangan oleh Satpol PP Kota Gorontalo, Senin (8/5). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di kawasan pusat perdagangan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, Senin (8/5/2023).

Menurut Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulki Datau, penertiban dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti permintaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, yang mana pelaksana atau kontraktor akan kembali melanjutkan pekerjaan proyek Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan.

“Kontraktor proyek Kawasan Pusat Perdagangan kembali akan melanjutkan pekerjaan proyek. Nah, mereka terkendala dengan lapak-lapak pedagang. Maka dari itu, kami melakukan penertiban,” ujar Mulki.

Sebelum melakukan penertiban, ucap Mulki, pihaknya terlebih dahulu menginformasikan kepada para PKL agar tidak melakukan aktivitas jual beli dilokasi tersebut, dan kembali ke tempat relokasi awal saat pekerjaan Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan mulai dilaksanakan pada tahun 2021.

Related Post

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

“Mereka ini sebelumnya sudah direlokasi. Ada yang di Pasar Sentral sementara, ada yang pilih membuka lapak di rumah, ada juga yang berjualan di sejumlah pasar yang ada di Kota Gorontalo. Mereka kembali berjualan di lokasi itu, karena saat pada Ramadan 1444 Hijriah kemarin, mereka menempati kembali lapak mereka dahulu. Hal ini pun dimaklumi oleh pihak kami, karena ada Pasar Senggol,” ungkap Mulki.

“Pasar senggol sudah selesai. Maka dari itu, kami melakukan penertiban. Penertiban kami lakukan tentunya dilakukan secara humanis, sebagaimana instruksi dari pak wali, pak wawali dan pak sekda,” imbuh Mulki.

Saat melaksanakan penertiban sendiri, lanjut Mulki, ada beberapa pedagang yang meminta kebijaksanaan waktu kepada pihaknya, untuk berjualan hingga tahun ajaran baru usai. Maklum, PKL yang berjualan di lokasi tersebut kebanyakan pedagang pakaian seragam dan atribut sekolah.

“Kami tidak bisa membijaksanai permintaan para pedagang. Sebab, pekerjaan proyek Revitalisasi Kawasab Pusat Perdagangan akan dikebut. Kalau kami mengiyakan, dampaknya sangat luar biasa. Terutama pelaksananya, karena mereka punya batas waktu yang telah disepakati dalam kontrak,” tutur Mulki.

Terakhir, sosok birokrat jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada para PKL yang telah bekerjasama dengan pihaknya saat penertiban dilakukan. (rwf)

Tags: Kota GorontaloPKLPUPR Kota Gorontalosatpol pp

Related Posts

Irwan Hunawa

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Friday, 11 September 2026
Alwi Podungge

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Friday, 11 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M. Si didampingi Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K saat bertanya kepada tersangka usai press rilis yang dilangsungkan di lantai tiga, Polresta Gorontalo Kota.

Dugaan Penculikan Anak, Polisi Bakal Periksa Suami Tersangka

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.